Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Ahistoris
PANTAUNEWS, JAKARTA – Wacana untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mengemuka di ruang publik. Gagasan ini menuai kontroversi dan dinilai bertentangan dengan prinsip reformasi institusi keamanan yang telah berlangsung sejak era reformasi.
Pitra Nasution, S.H., M.H. seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa ide tersebut tidak hanya ahistoris, tetapi juga bertentangan dengan realitas peningkatan kinerja dan kepercayaan publik terhadap Polri. Menurutnya, keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden justru menjadi kunci keberhasilan reformasi yang selama ini diupayakan.
“Hasil berbagai survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ini membuktikan bahwa reformasi Polri telah membawa hasil positif. Polri harus tetap berada di bawah kendali Presiden untuk menjaga independensi dan profesionalismenya, tanpa intervensi politik yang bisa melemahkan fungsi utama penegakan hukum,” ujar Pitra Nasution, Minggu (1/12).
Pitra menambahkan, mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau TNI dikhawatirkan dapat membuka kembali ruang intervensi politik yang mencederai prinsip netralitas institusi. Menurutnya, Polri sebagai institusi sipil bersenjata dirancang untuk melayani kepentingan masyarakat sipil, bukan sebagai perpanjangan dari struktur kekuasaan tertentu.
“Kita sudah belajar dari sejarah bahwa dualisme fungsi keamanan sipil dan militer sering menciptakan kekacauan struktural. Menghidupkan kembali model tersebut sama saja membawa Indonesia mundur ke masa lalu yang penuh dengan ketidakpastian hukum dan instabilitas institusi,” tegasnya.
Lebih jauh, Pitra juga menyoroti potensi terganggunya supremasi hukum jika Polri dipindahkan ke bawah Kemendagri atau TNI. Ia mengingatkan bahwa reformasi institusi keamanan, termasuk Polri, adalah hasil perjuangan panjang yang tak boleh disia-siakan.
“Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri adalah indikator keberhasilan reformasi yang harus kita jaga bersama. Menggoyahkan struktur yang sudah mapan hanya akan merusak kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah,” kata Pitra.
Sebagai masyarakat yang peduli pada demokrasi dan supremasi hukum, Pitra mengajak publik untuk bersikap kritis terhadap wacana ini. Menurutnya, mempertahankan Polri sebagai institusi independen di bawah kendali Presiden adalah langkah terbaik untuk memastikan profesionalisme, netralitas, dan keberlanjutan reformasi institusi.
“Usulan untuk mengubah struktur Polri ini tidak hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini kita perjuangkan bersama,” pungkasnya.


Berita Lainnya
UKW Gratis di Lima Provinsi, Bukti Tanggung Jawab Pemerintah Meningkatkan Kompetensi Wartawan
Ketua Dewan Pembina CMMI Apresiasi Pengamanan KTT G20 oleh TNI dan Polri
PJS Jambi Terbentuk, Ini yang Bakal Dilakukannya
PT Timah Tbk Raih Penghargaan dari Gubernur Babel
Berkas Kasus Oknum DPRD Riau Sudah di Meja DPP Golkar, Achmad Taufan Soedirjo: Tak Ada Ampun, Kader yang Bermasalah
Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL
Viral Broadcast 'Biaya Tilang Kapolri Baru', Polri Pastikan Hoax
Minta Rumah Sakit Jujur Data Kematian Pasien, Moeldoko: Jangan Semua Dikaitan dengan Covid-19
Indonesia Rawan Bencana, Jokowi Ingatkan Jajarannya Jangan Sibuk Bikin Aturan
Prof Widodo Muktiyo Tegaskan Produk Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan Dari Menteri Kominfo
Cabut Laporan, Anggiat Pasaribu Temui Ibunda Arteria Dahlan Besok
Debby Susanto Bantah Kedekatannya dengan Mantan Menteri Edhy Prabowo