Jaksa Agung Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Senin (19/4/2021), Jaksa Agung Dr.Burhanuddin, SH, MH didampingi Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menerima kunjungan kerja pimpinan Ombudsman dan rombongan di lantai 10, Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kunjungan kerja Ombudsman dipimpin langsung oleh Ketua Mokhammad Najih, SH, MHum, Phd dengan maksud dan tujuan silaturahmi dan memperkenalkan pimpinan Ombudsman RI periode 2021 -2026.D alam sambutannya, Ketua Ombudman RI menyampaikan terima kasih atas sambutan Jaksa Agung dan jajarannya, dan berharap kedepan koordinasi dapat berjalan dengan baik.
Jaksa Agung juga turut menyampaikan terima kasih atas Kedatangan Ketua Ombudsman RI dan rombongan dan berharap agar sinergitas dapat ditingkatkan melalui perjanjian kerjasama sampai ke tingkat perwakilan daerah. Sosialisasi fungsi Ombudman RI maupun Kejaksaan RI, pendidikan dan pelatihan serta peningkatan kapasitas masing masing pihak. (tim/Erick Simanjuntak)
Berita Lainnya
Forum BBM Kawal Dana Korupsi Timah: Bangka Belitung Harus Dapat Haknya!
Kebakaran Di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tewaskan 41 Warga Binaan
Dibuka Ketua Dewan Penasehat DPP, Rapimnas Putuskan PJS Mendaftar Konstituen Dewan Pers
Ciptakan Value Creation Setara Rp 237 M, Gugus CIP PT KPI Unit Dumai Mendulang Prestasi di Ajang Grand Forum Inovasi Mutu 2023
FANTASTIS!! Bitcoin Tembus 1 Milyar, Indodax : Banyak Trader Kipto Jadi OKB
Kejati DKI Jakarta Terima Audiensi DPW LPPKI DKI Jakarta, Wakajati: Harapkan Adanya Kolaborasi
TNI Kirim Alkes dan Nakes ke Kalimantan dan Sulawesi
Program Drive-thru Vaksin Covid-19 Gratis Bagi Lansia dan Pekerja Wisata
JK Diusulkan Jadi Ketum PBNU, PWNU Jatim: Pak Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Gimana?
Besok, Kantor DPD PJS Babel Disambangi Tim Assintel Intel Kejati
Ruang Kerja Jaksa Pinangki Ikut Terbakar, Mahfud Minta Jangan Jadi Spekulasi
Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Bantu Korban Bencana Alam di NTT dan NTB