Setelah Menerima Berkas dan Mendengarkan Penjelasan Aduan
Berikut Kata Wasekjen DPP Partai Golkar Terkait Anggota DPRD Riau Sari Antoni
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah menerima berkas tambahan guna melengkapi proses pengaduan masyarakat terhadap Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, H Sari Antoni SH, hari ini Jum'at (26/11/2021), resmi dilakukan pertemuan antara pengadu dan unsur petinggi DPP Partai Golkar.
Pertemuan audiensi itu dilaksanakan di Lantai 4 Gedung baru DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Dalam pemaparannya, Wasekjen DPP Partai Golkar yang membidangi masalah internal kader tersebut tegas mengatakan bahwa secepatnya masalah tersebut dibawa dalam rapat keorganisasian.
"Kita fokus ya, kita sepakat membawa kasus ini dari sisi masalah representatif yakni kehadiran beliau (Sari Antoni, red) dalam mengikuti setiap rapat baik itu paripurna, fraksi, komisi, pansus, Bamus dan sebagainya. Kalau untuk masalah hukumnya, biarlah APH yang mengurus," ungkap Riyono Asnan, Wasekjen DPP Partai Golkar.
Lanjutnya lagi, bahwa terkait administrasi maupun surat menyurat yang masyarakat Riau sampaikan, telah cukup lengkap dan secepatnya akan ditindaklanjuti.
"Sepengetahuan saya, surat untuk DPP sudah lama masuk. Baik itu untuk pak Ketum, Sekjen, Ketua Dewan Etik, Ketua Dewan Kehormatan hingga Ketua Mahkamah Partai. Pokoknya kami berusaha untuk objektif agar permasalahan ini segera menemui titik terang," sambung Riyono Asnan.
Ditempat yang sama, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau hanya tegaskan, bahwa pihaknya akan selalu konsen mengawal jalannya proses pelaporan tersebut.
"Sepenuhnya kami serahkan sama pihak DPP. Segala bentuk bukti permulaan, data-data pendukung hingga proses melengkapi berkas telah kami lakukan. Tinggal keputusan yang rasional dari DPP Golkar dan kami tunggu saat ini," tutur Yunus, sapaan akrab Peneliti Senior Formappi Riau itu.
Selanjutnya, DPP Partai Golkar melalui Wasekjen, Staf di Mahkamah Partai, Staf di bagian umum maupun pihak Dewan Etik hanya mengatakan, kalau semuanya cukup bukti, proses eksekusi akan dilakukan.
"Kami prihatin dengan informasi ini. Kalau memang terbukti anggota dewan Sari Antoni itu melakukan hal seperti ini, maka sanksi tegas akan kami berikan. Kami berusaha objektif," akhirnya, menutup pertemuan tersebut. (*)


Berita Lainnya
Bakamla RI Sinergi dengan TNI AL Usir Kapal Tanker Marshall Islands di Perairan Selat Malaka
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Panglima TNI Resmikan Markas Kogabwilhan I, II, III dan Monumen Tri Matra
Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Resmi Gantikan Idham Aziz
Pasrah dan Herannya FPI Kasus Chat Mesum HRS Dibuka Lagi
Panglima TNI Apresiasi Kegiatan Bhaksos dan Serbuan Vaksinasi Alumni Akabri 98 Nawahasta
MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
Polri dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional
PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers
Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN
Menggema: Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Memukau Kota Lampung
PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun