Setelah Menerima Berkas dan Mendengarkan Penjelasan Aduan
Berikut Kata Wasekjen DPP Partai Golkar Terkait Anggota DPRD Riau Sari Antoni
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah menerima berkas tambahan guna melengkapi proses pengaduan masyarakat terhadap Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Golkar periode 2019-2024, H Sari Antoni SH, hari ini Jum'at (26/11/2021), resmi dilakukan pertemuan antara pengadu dan unsur petinggi DPP Partai Golkar.
Pertemuan audiensi itu dilaksanakan di Lantai 4 Gedung baru DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Dalam pemaparannya, Wasekjen DPP Partai Golkar yang membidangi masalah internal kader tersebut tegas mengatakan bahwa secepatnya masalah tersebut dibawa dalam rapat keorganisasian.
"Kita fokus ya, kita sepakat membawa kasus ini dari sisi masalah representatif yakni kehadiran beliau (Sari Antoni, red) dalam mengikuti setiap rapat baik itu paripurna, fraksi, komisi, pansus, Bamus dan sebagainya. Kalau untuk masalah hukumnya, biarlah APH yang mengurus," ungkap Riyono Asnan, Wasekjen DPP Partai Golkar.
Lanjutnya lagi, bahwa terkait administrasi maupun surat menyurat yang masyarakat Riau sampaikan, telah cukup lengkap dan secepatnya akan ditindaklanjuti.
"Sepengetahuan saya, surat untuk DPP sudah lama masuk. Baik itu untuk pak Ketum, Sekjen, Ketua Dewan Etik, Ketua Dewan Kehormatan hingga Ketua Mahkamah Partai. Pokoknya kami berusaha untuk objektif agar permasalahan ini segera menemui titik terang," sambung Riyono Asnan.
Ditempat yang sama, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau hanya tegaskan, bahwa pihaknya akan selalu konsen mengawal jalannya proses pelaporan tersebut.
"Sepenuhnya kami serahkan sama pihak DPP. Segala bentuk bukti permulaan, data-data pendukung hingga proses melengkapi berkas telah kami lakukan. Tinggal keputusan yang rasional dari DPP Golkar dan kami tunggu saat ini," tutur Yunus, sapaan akrab Peneliti Senior Formappi Riau itu.
Selanjutnya, DPP Partai Golkar melalui Wasekjen, Staf di Mahkamah Partai, Staf di bagian umum maupun pihak Dewan Etik hanya mengatakan, kalau semuanya cukup bukti, proses eksekusi akan dilakukan.
"Kami prihatin dengan informasi ini. Kalau memang terbukti anggota dewan Sari Antoni itu melakukan hal seperti ini, maka sanksi tegas akan kami berikan. Kami berusaha objektif," akhirnya, menutup pertemuan tersebut. (*)


Berita Lainnya
Wartawan di 5 Provinsi yang Ingin Ikut UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers, Ini Google Formnya
Bakamla RI Sinergi dengan TNI AL Usir Kapal Tanker Marshall Islands di Perairan Selat Malaka
KPK Singgung Insentif Nakes Dipotong RS hingga 70 Persen, Ini Kata Kemenkes
Aksi Jemput Paksa Wartawan, Ketua DPD PJS Sulut Minta Kapolda Copot Kapolres Tomohon
Cegah Mafia Tanah, Menteri AHY Lantik Majelis Pembina serta Pengawas PPAT Pusat dan Wilayah
Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
Bulan Bakti PT Timah Tbk di Pangkalpinang Diikuti Ratusan Peserta, Warga Berharap Tahun Depan Diadakan Lagi
Panglima TNI Kunjungi Mabes TNI AL dan Mabes TNI AU
Ditengah Krisis Energi Dunia, Pertamina Sukses Hemat Biaya Operasional Rp 6 Triliun.
Malam Ini, Kapolri Instruksikan Polda Se-Indonesia Gelar Patroli Skala Besar Pembagian Bansos
Tetap Patuhi Prokes, Pemdes Wanakerta Gelar Musrenbang Tahun 2021
Mahmud Lantik Chaidir sebagai Ketua DPD PJS Aceh