PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers

PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Dunia pers Indonesia kembali dilanda kecemasan dengan munculnya Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran RI yang baru. Pasal 50B ayat (2) huruf C dalam draf RUU ini bagaikan bom waktu yang siap meledakkan kemerdekaan pers, dengan melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
Ketentuan ini jelas bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang melindungi hak pers untuk menyiarkan karya jurnalistik tanpa batasan. Jurnalistik investigasi, sebagai pilar penting demokrasi, bertugas mengungkap fakta tersembunyi dan menyuarakan kebenaran. Melarang penayangannya sama saja dengan membungkam suara keadilan dan informasi.
"Kita harus tolak rencana ini!" seru Mahmud Marhaba, Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber (PJS), dengan nada tegas. Ditambahkannya, ini jelas membatasi kerja wartawan di semua platform media massa.
Ketegasan Mahmud bukan tanpa alasan. Pasal 50B ayat (2) huruf C bagaikan belenggu bagi jurnalis investigasi. Karya mereka yang berani dan kritis terancam terkubur dalam bayang-bayang sensor, merenggut hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang utuh dan transparan.
PJS tak tinggal diam. Pada peringatan HUT PJS ke-2 yang akan digelar pada 27 Mei 2024, penolakan terhadap RUU Penyiaran ini akan digaungkan. Suara lantang insan pers akan bersatu, menuntut DPR RI untuk membatalkan pasal yang mengancam kemerdekaan pers ini.
"Kita minta DPR RI batalkan RUU Penyiaran, khususnya Pasal 50B ayat (2) huruf C. Dewan Pers harus kawal ini, gandeng semua lembaga pers dan media di Indonesia," tegas Mahmud, Selasa (21/05/2024) di kantor DPP PJS di Grand Palace Kemayoran Jakarta Pusat.
Aksi penolakan pun akan digelar di beberapa titik, termasuk di kantor DPR RI dan Dewan Pers. Persatuan insan pers menjadi kekuatan melawan regulasi yang berpotensi menjerumuskan demokrasi ke jurang kegelapan.
"Mari kita jaga kemerdekaan pers. Bersama, kita tolak RUU Penyiaran yang mengancam jurnalisme investigasi!," ajak Mahmud.(**)
Berita Lainnya
Panglima TNI Pimpin Sertijab Dankodiklat, Aster, Kapuskes dan Kasetum
Tetap Patuhi Prokes, Pemdes Wanakerta Gelar Musrenbang Tahun 2021
Bakamla RI Sinergi dengan TNI AL Usir Kapal Tanker Marshall Islands di Perairan Selat Malaka
Starlink Tembus Desa: AKCON dan SKYLINK Percepat Akses Internet di Daerah Terpencil
Panglima TNI Ingatkan Santri dan Masyarakat Tetap Pakai Masker Serta Disiplin Prokes
Pesan Beda Politik Jokowi Tak Berarti Musuhan dengan Fahri-Fadli
Tiba di Maluku, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Disambut Oleh Pangdam XVI/Pattimura
Ini Tanggapan Ketua DPD PJS Bengkulu Terhadap Dua Wartawan Terjerat OTT
Mantapkan Kemampuan, Tim Reaksi Cepat Bakamla RI Latihan VBSS
Dugaan Dicekal Diacara TV Swasta, Berikut Keterangan Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji
Gubernur Arinal Djunaidi Dampingi Menko PMK dan Menhub Pada Rakor Penanganan Arus Balik Idul Fitri 1445 H
Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gelar Posyandu di Kampung Yowong