Bahaya Judi Online, Satgas Pemberantasan Dibentuk

PANTAUNEWS, JAKARTA 16 Juni 2024- Pemerintah Indonesia semakin memperkuat upayanya dalam memberantas judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang diterbitkan pada 14 Juni 2024, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online resmi dimulai.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo, menyatakan pentingnya tindakan tegas terhadap pusat-pusat judi online yang sering kali dikelola oleh kekuatan tersembunyi dan jarang tersentuh hukum. Benny menekankan bahwa hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam operasional judi online, termasuk pengusaha dan oknum penguasa yang mendukung mereka.
"Komitmen politik pemerintah dalam pemberantasan judi online dapat ditempuh dengan memutus relasi antara pengusaha perjudian dengan oknum penguasa," ujar Benny di Jakarta beberapa hari lalu.
Lebih lanjut, Benny menyarankan agar Satgas juga memutus rekening transaksi ekosistem judi online melalui kerja sama dengan perbankan dan aplikasi penyedia jasa keuangan. Ia juga menekankan pentingnya blokir akses masyarakat terhadap website-website penyedia judi online secara efektif.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan besarnya skala masalah ini. Pada tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan di kuartal pertama 2024, angkanya sudah menyentuh Rp100 triliun.
Dengan pembentukan Satgas ini, pemerintah berharap dapat secara signifikan mengurangi praktik judi online yang telah merugikan banyak pihak, serta memutus rantai ekonomi ilegal yang selama ini berjalan. Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan penyedia jasa keuangan diharapkan menjadi kunci sukses dalam upaya pemberantasan judi online ini.
Berita Lainnya
Rakyat Menang, MA Menangkan Poktan TDB atas PT KPC Perihal Lahan 152,3 Hektar
Moeldoko Ingatkan KAMI: Jangan Coba-coba Ganggu Stabilitas Politik
Jaksa Agung Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman
Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN Akan Inventarisasi Lebih dari 500 Perizinan Perusahaan Sawit
Pinjaman 200 juta US Dollar dari Bank Dunia, Program PTSL Dinilai Berhasil
Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kinerja Polri
Jokowi soal Isu Presiden 3 Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY: Jika Keadilan tak Datang Kita Berhak Memperjuangkannya
Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK
Hasil Evaluasi KPU, Hanya 4 Persen Kampanye Pilkada Dilakukan Secara Daring
Anita Cecar Nadiem, 400 Tim Bayangan dan Kebohongannya Jadi Sorotan
Rakernas PJS di Palembang, Ketum DPP PJS Minta Kehadiran Pengurus DPD