Bahaya Judi Online, Satgas Pemberantasan Dibentuk
PANTAUNEWS, JAKARTA 16 Juni 2024- Pemerintah Indonesia semakin memperkuat upayanya dalam memberantas judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang diterbitkan pada 14 Juni 2024, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online resmi dimulai.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo, menyatakan pentingnya tindakan tegas terhadap pusat-pusat judi online yang sering kali dikelola oleh kekuatan tersembunyi dan jarang tersentuh hukum. Benny menekankan bahwa hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam operasional judi online, termasuk pengusaha dan oknum penguasa yang mendukung mereka.
"Komitmen politik pemerintah dalam pemberantasan judi online dapat ditempuh dengan memutus relasi antara pengusaha perjudian dengan oknum penguasa," ujar Benny di Jakarta beberapa hari lalu.
Lebih lanjut, Benny menyarankan agar Satgas juga memutus rekening transaksi ekosistem judi online melalui kerja sama dengan perbankan dan aplikasi penyedia jasa keuangan. Ia juga menekankan pentingnya blokir akses masyarakat terhadap website-website penyedia judi online secara efektif.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan besarnya skala masalah ini. Pada tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan di kuartal pertama 2024, angkanya sudah menyentuh Rp100 triliun.
Dengan pembentukan Satgas ini, pemerintah berharap dapat secara signifikan mengurangi praktik judi online yang telah merugikan banyak pihak, serta memutus rantai ekonomi ilegal yang selama ini berjalan. Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan penyedia jasa keuangan diharapkan menjadi kunci sukses dalam upaya pemberantasan judi online ini.


Berita Lainnya
Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19
Malam Ini, Kapolri Instruksikan Polda Se-Indonesia Gelar Patroli Skala Besar Pembagian Bansos
Korban akan Laporkan Influencer Selain Indra Kenz, Siapa Saja Mereka?
Ketum PJS Umumkan Struktur DPP, Ini Jabatan Anto Charlian dan Troy Pomalingo
Pilkada 2020, Masyarakat Makin Paham Pilih Pemimpin yang Berkualitas
Bagikan Baksos Bareng Mahasiswa dan Pemuda, Kapolri: Teruslah Berkontribusi Terbaik untuk Bangsa
Jalin Silaturahmi, PJS Boalemo Sambangi Ruang Kerja Kapolres
Pernyataan Lengkap Menteri Agama Yaqut soal Azan dan Gonggongan Anjing
PT Timah Tbk Gelar Khitanan Massal di Bangka Barat Ajak Badut Hibur Anak-anak
Membangun Kolaborasi & Sinergi, PJS dan KBO Babel Berkunjung ke Dirut PT Timah Tbk
FFWI Tolak Menilai Pelaku Kekerasan atau Perundungan Sekual
Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL