Menteri Nusron Dorong Wakaf Produktif: Inovasi Kesejahteraan Umat melalui Sertifikat HPL
PANTAUNEWS, JAKARTA- Pada Media Gathering Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Nusron Wahid mengemukakan gagasan terkait wakaf produktif. Menurutnya, wakaf produktif ini bisa menjadi salah satu cara untuk memberikan kesejahteraan pada masyarakat.
"Selama ini konsep wakaf produktif belum populer di Indonesia. Kalau di timur tengah sudah populer, bahkan ada bank wakaf. Karena itu, kita mendorong kerja sama dengan BWI (Badan Wakaf Indonesia) untuk mendorong pentingnya wakaf produktif ini," kata Nusron Wahid saat berinteraksi dengan awak media, Kamis (28/11/2024) malam.
Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, wakaf produktif ialah suatu konsep di mana tanah wakaf didaftarkan dengan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL), lalu di atas tanah tersebut, Badan Pengelola Wakaf melakukan kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan. Penghasilan dari tanah wakaf tersebut kemudian dapat difungsikan untuk kemaslahatan umat.
Menteri Nusron memberikan contoh bagaimana pengelolaan tanah wakaf di Arab Saudi. Tanah peninggalan Utsman bin Affan didirikan hotel megah yang kemudian membuka lapangan kerja, serta penghasilannya dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Dalam pengelolaan wakaf produktif ini, Menteri Nusron mengusulkan untuk berkolaborasi dengan Bank Tanah sehingga tanah yang diwakafkan tetap terjaga. "Terkait ini bisa gandeng Bank Tanah, jadi bisa HPL-nya di bawahnya atas nama Bank Tanah, kemudian di atasnya bisa dilakukan kegiatan salah satu contohnya untuk menunjang ketahanan pangan," ujarnya.
Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah wartawan dari berbagai media nasional.


Berita Lainnya
Anton Medan Meninggal karena Penyakit Diabetes
PT Timah Tbk Kembali Bantu Pembangunan Rumah Adat Setana Jering Amantubillah
Dugaan Dicekal Diacara TV Swasta, Berikut Keterangan Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji
Fahd A Rafiq Resmi Polisikan Ketum KNPI Umar Bonte dan Sekjen Fauzan
Kemkominfo Temukan 1402 Kasus Hoaks, Himbau Masyarakat agar Tidak Mudah Disebarluaskan
Sertijab Menkes, Budi Gunadi Sadikin Bacakan Pantun untuk Terawan
Kuasai Lahan HTI Milik PT SKR, PT RKT Dipolisikan
13 Bulan Lagi Andika Perkasa 58 Tahun, Batas Usia Pensiun Perwira TNI
Kasus Tommy Karya dan Pertanyaan Seputar Ketidakpatuhan Polda Riau terhadap Putusan Pengadilan
Minta Rumah Sakit Jujur Data Kematian Pasien, Moeldoko: Jangan Semua Dikaitan dengan Covid-19
Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
Komitmen Lakukan Pemberdayaan Masyarakat, PT Timah Tbk Boyong Penghargaan Tamasya Award 2023