• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Maraknya Penyebaran 'Kabar Bohong'

Kemkominfo Temukan 1402 Kasus Hoaks, Himbau Masyarakat agar Tidak Mudah Disebarluaskan

PantauNews

Sabtu, 06 Februari 2021 00:22:24 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Maraknya penyebaran kabar bohong atau hoaks kian membahayakan masyarakat. Apalagi hoaks yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pengaisan konten hoaks dan menapis agar tidak mudah disebarluaskan. 

Akhir minggu ke-empat Januari 2020 hingga 1 Februari 2021, Tim AIS Kementerian Kominfo telah menemukan 1402 kasus hoaks terkait Covid-19 dari 

"Jika sebaran dihitung per paltform digital, terdapat sebanyak 2.422 hoaks yang ditemukan di Facebook, Twiiter, Instagram, Tik Tok dan Youtube. Pasalnya, satu jenis konten hoaks bisa disebarkan dalam banyak platform," ujar Koordinator Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau ketika memberikan keterangan pers mengenai update isu hoaks dalam minggu ini, di Ruang Media Center KPC PEN, Jakarta, Jum'at (5/2/2021).

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

Menurut Anthonius Malau, kalkulasi data hoaks terkait Covid-19 tediri dari 1701 sebaran di Facebook, 21 sebaran di Instagram, 490 sebaran di Twiitter dan di Youtube ada 20 sebaran. 

“Sementara, statistik per tanggal 1 Februari 2021 pukul 12.00 WIB, sebanyak 198 sebaran hoak terkait hoaks virus Corona telah ditangani, 39 sebaran di Twitter, 22 sebaran di Youtube, dan 15 sebaran di Tik Tok,” ujarnya.

Dua Pendekatan

Terhadap penyebarluasan kabar bohong, Anthonius mengatakan Kementerian Kominfo melakukan dua pendekatan, yakni dengan metode soft dan hard approach.

“Untuk soft aprroach, ini pendekatan literasi digital bagaimana kita memperkuat masyarakat supaya Jangan mudah untuk percaya kepada satu konten-konten yang masih dipertanyakan kebenarannya,” jelasnya.

Mengenai hard approach, Anthonius menjelaskan pendekatannya lebih ditekankan dengan upaya pemblokiran, penegakan hukum dan seterusnya. 

Lebih lanjut, Anthonius menyampaikan Kominfo melakukan kedua inisiatif itu dalam rangka melawan konten-konten ini mulai dari hulu, tengah, sampai hilir.

“Di hulu, untuk memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital. Ada program Siberkreasi tujuannya adalah membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengetahui, dapat membedakan memilih memilah mana konten-konten yang benar,” paparnya.

Berkaitan dengan peningkatan literasi digital, Anthonius menilai hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.

Kemudian di tengah, Kominfo melakukan upaya pendekatan kepada berbagai platform media sosial. “Kalau konten-konten yang melanggar perundangan kita minta untuk take down,” kata Anthonius.

Untuk tingkatan terakhir atau di hilir, dilakukan guna meminimalisir dampak penyebarannya. “Multi remedium, langkah terakhir ini kita lakukan pemblokiran atau bahkan ada yang berujung dengan penegakan hukum. Sejauh ini ada 104 kasus yang telah dibawa ke ranah hukum,” jelas Anthonius.

Guna menjaga ruang digital agar bersih, Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam sehari dalam seminggu. 

“Diawaki kurang lebih 100 orang yang bertugas untuk menerima aduan dari masyarakat. Kemudian, Kominfo bekerjasama dengan sekitar 28 kementerian/lembaga yang bermitra untuk menyampaikan pada kami bahwa konten-konten yang melanggar perundangan atau suatu entitas bisnis yang belum berizin itu untuk melakukan pemblokiran,” terang Anthonius. (*)

Penulis: Dimas


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hari Pelanggan Nasional, PT Timah Tbk Berkomitmen untuk Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Pelanggan

Produk Pertamina Renewable Diesel Bukti Implementasi Dekarbonisasi Pertamina Mendunia

Panglima TNI Mutasi Jabatan 50 Perwira Tinggi

Panglima TNI Terima Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi TNI AL

Disambut Dewan Pers, Ridwan Mooduto Sampaikan Rencana Munas I PJS

Gaji Honorer Petugas Kebersihan Toba Dipotong , Ketua PJS Toba: Human Error atau Penyalahgunaan Wewenang

Lahan Kekeringan, Petani Padang Diminta Asuransikan Lahan

Komisi Informasi Gorontalo Gandeng PJS Pohuwato Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Pimpinan KPK: Jika Mertua Anda Menteri, Pemberian Bisa Dianggap Suap

Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas

Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Dilantik Besok, Ini Sosoknya!

Marsekal Hadi Tjahjanto: 91.817 personel dan 109 Rumah Sakit TNI Disiapkan

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 329 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved