• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Maraknya Penyebaran 'Kabar Bohong'

Kemkominfo Temukan 1402 Kasus Hoaks, Himbau Masyarakat agar Tidak Mudah Disebarluaskan

PantauNews

Sabtu, 06 Februari 2021 00:22:24 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Maraknya penyebaran kabar bohong atau hoaks kian membahayakan masyarakat. Apalagi hoaks yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pengaisan konten hoaks dan menapis agar tidak mudah disebarluaskan. 

Akhir minggu ke-empat Januari 2020 hingga 1 Februari 2021, Tim AIS Kementerian Kominfo telah menemukan 1402 kasus hoaks terkait Covid-19 dari 

"Jika sebaran dihitung per paltform digital, terdapat sebanyak 2.422 hoaks yang ditemukan di Facebook, Twiiter, Instagram, Tik Tok dan Youtube. Pasalnya, satu jenis konten hoaks bisa disebarkan dalam banyak platform," ujar Koordinator Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau ketika memberikan keterangan pers mengenai update isu hoaks dalam minggu ini, di Ruang Media Center KPC PEN, Jakarta, Jum'at (5/2/2021).

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

Menurut Anthonius Malau, kalkulasi data hoaks terkait Covid-19 tediri dari 1701 sebaran di Facebook, 21 sebaran di Instagram, 490 sebaran di Twiitter dan di Youtube ada 20 sebaran. 

“Sementara, statistik per tanggal 1 Februari 2021 pukul 12.00 WIB, sebanyak 198 sebaran hoak terkait hoaks virus Corona telah ditangani, 39 sebaran di Twitter, 22 sebaran di Youtube, dan 15 sebaran di Tik Tok,” ujarnya.

Dua Pendekatan

Terhadap penyebarluasan kabar bohong, Anthonius mengatakan Kementerian Kominfo melakukan dua pendekatan, yakni dengan metode soft dan hard approach.

“Untuk soft aprroach, ini pendekatan literasi digital bagaimana kita memperkuat masyarakat supaya Jangan mudah untuk percaya kepada satu konten-konten yang masih dipertanyakan kebenarannya,” jelasnya.

Mengenai hard approach, Anthonius menjelaskan pendekatannya lebih ditekankan dengan upaya pemblokiran, penegakan hukum dan seterusnya. 

Lebih lanjut, Anthonius menyampaikan Kominfo melakukan kedua inisiatif itu dalam rangka melawan konten-konten ini mulai dari hulu, tengah, sampai hilir.

“Di hulu, untuk memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital. Ada program Siberkreasi tujuannya adalah membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengetahui, dapat membedakan memilih memilah mana konten-konten yang benar,” paparnya.

Berkaitan dengan peningkatan literasi digital, Anthonius menilai hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.

Kemudian di tengah, Kominfo melakukan upaya pendekatan kepada berbagai platform media sosial. “Kalau konten-konten yang melanggar perundangan kita minta untuk take down,” kata Anthonius.

Untuk tingkatan terakhir atau di hilir, dilakukan guna meminimalisir dampak penyebarannya. “Multi remedium, langkah terakhir ini kita lakukan pemblokiran atau bahkan ada yang berujung dengan penegakan hukum. Sejauh ini ada 104 kasus yang telah dibawa ke ranah hukum,” jelas Anthonius.

Guna menjaga ruang digital agar bersih, Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam sehari dalam seminggu. 

“Diawaki kurang lebih 100 orang yang bertugas untuk menerima aduan dari masyarakat. Kemudian, Kominfo bekerjasama dengan sekitar 28 kementerian/lembaga yang bermitra untuk menyampaikan pada kami bahwa konten-konten yang melanggar perundangan atau suatu entitas bisnis yang belum berizin itu untuk melakukan pemblokiran,” terang Anthonius. (*)

Penulis: Dimas


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kemenkumham Riau Salurkan Langsung Bantuan Untuk Korban Terdampak Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur

Mr Kenji Temui Prof Ngabalin Bicarakan Pengembangan dan Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jepang

JK Ungkap 11 Pejabat Kemenkeu Ancam Mundur Jika Rizal Ramli Jadi Menkeu

Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL

Satgas Yonif 126/KC Bagikan Perlengkapan Sekolah dan Sarana Olahraga Kepada Siswa-Siswi Perbatasan

Soal Dugaan Pemerasan Oleh Empat Wartawan di Manado, Ini Sikap PJS Sulut

FSBDSI Cabang Mabar Resmi Dibentuk, Ini Kata Ketua Terpilih

Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas

Polisi Akan Prarekonstruksi Irjen Napoleon Pukul-Lumuri Kace Pakai Kotoran

M.Ridwan Hisjam : Mengenang Pangeran Diponegoro dan Sejarah Perjuangannya

Polda Metro Dalami Konten Video Dewasa Mirip Gisel

Mantan OPM Pernah Usulkan KKB Sebagai Teroris

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1271 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved