• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Maraknya Penyebaran 'Kabar Bohong'

Kemkominfo Temukan 1402 Kasus Hoaks, Himbau Masyarakat agar Tidak Mudah Disebarluaskan

PantauNews

Sabtu, 06 Februari 2021 00:22:24 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Maraknya penyebaran kabar bohong atau hoaks kian membahayakan masyarakat. Apalagi hoaks yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pengaisan konten hoaks dan menapis agar tidak mudah disebarluaskan. 

Akhir minggu ke-empat Januari 2020 hingga 1 Februari 2021, Tim AIS Kementerian Kominfo telah menemukan 1402 kasus hoaks terkait Covid-19 dari 

"Jika sebaran dihitung per paltform digital, terdapat sebanyak 2.422 hoaks yang ditemukan di Facebook, Twiiter, Instagram, Tik Tok dan Youtube. Pasalnya, satu jenis konten hoaks bisa disebarkan dalam banyak platform," ujar Koordinator Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau ketika memberikan keterangan pers mengenai update isu hoaks dalam minggu ini, di Ruang Media Center KPC PEN, Jakarta, Jum'at (5/2/2021).

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

Menurut Anthonius Malau, kalkulasi data hoaks terkait Covid-19 tediri dari 1701 sebaran di Facebook, 21 sebaran di Instagram, 490 sebaran di Twiitter dan di Youtube ada 20 sebaran. 

“Sementara, statistik per tanggal 1 Februari 2021 pukul 12.00 WIB, sebanyak 198 sebaran hoak terkait hoaks virus Corona telah ditangani, 39 sebaran di Twitter, 22 sebaran di Youtube, dan 15 sebaran di Tik Tok,” ujarnya.

Dua Pendekatan

Terhadap penyebarluasan kabar bohong, Anthonius mengatakan Kementerian Kominfo melakukan dua pendekatan, yakni dengan metode soft dan hard approach.

“Untuk soft aprroach, ini pendekatan literasi digital bagaimana kita memperkuat masyarakat supaya Jangan mudah untuk percaya kepada satu konten-konten yang masih dipertanyakan kebenarannya,” jelasnya.

Mengenai hard approach, Anthonius menjelaskan pendekatannya lebih ditekankan dengan upaya pemblokiran, penegakan hukum dan seterusnya. 

Lebih lanjut, Anthonius menyampaikan Kominfo melakukan kedua inisiatif itu dalam rangka melawan konten-konten ini mulai dari hulu, tengah, sampai hilir.

“Di hulu, untuk memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital. Ada program Siberkreasi tujuannya adalah membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengetahui, dapat membedakan memilih memilah mana konten-konten yang benar,” paparnya.

Berkaitan dengan peningkatan literasi digital, Anthonius menilai hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.

Kemudian di tengah, Kominfo melakukan upaya pendekatan kepada berbagai platform media sosial. “Kalau konten-konten yang melanggar perundangan kita minta untuk take down,” kata Anthonius.

Untuk tingkatan terakhir atau di hilir, dilakukan guna meminimalisir dampak penyebarannya. “Multi remedium, langkah terakhir ini kita lakukan pemblokiran atau bahkan ada yang berujung dengan penegakan hukum. Sejauh ini ada 104 kasus yang telah dibawa ke ranah hukum,” jelas Anthonius.

Guna menjaga ruang digital agar bersih, Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam sehari dalam seminggu. 

“Diawaki kurang lebih 100 orang yang bertugas untuk menerima aduan dari masyarakat. Kemudian, Kominfo bekerjasama dengan sekitar 28 kementerian/lembaga yang bermitra untuk menyampaikan pada kami bahwa konten-konten yang melanggar perundangan atau suatu entitas bisnis yang belum berizin itu untuk melakukan pemblokiran,” terang Anthonius. (*)

Penulis: Dimas


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPD dan DPC PJS se Sulut Dilantik Ketum DPP

Pernyataan Dirjen Kominfo Terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi DJP

SPN Satu Hati Satu Tekad Satu Tujuan Yes We!

Panglima TNI Terima Laporan Kenaikan Pangkat 22 Pati

Diskusi Publik Forum Masyarakat Berdaya Sumsel Kampanyekan Pemilu Damai 2024 Anti Anarkisme dan Kekerasan

Dapatkan Bantuan 3,5 juta Dari Kemensos, Begini Cara Mendapatkannya

Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa

Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Ketum PJS Ucapkan Duka Cita

Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo

Shopee Ajak Pengguna Berdonasi untuk Bencana Nasional

Prabowo-Gibran Umumkan Kabinet Merah Putih, Kolaborasi Pengalaman dan Inovasi

Ustaz Maaher Dikabarkan Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Mabes Polri

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Peternak di Dumai Barat, Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat dari Pekarangan Warga

14 Juni 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim
13 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Dampingi Petani, Pekarangan Bergizi Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
13 Juni 2026
Ibu Muda di Kampung Penyengat Sungai Apit di terkam buaya Saat mandi di Sungai Metas
13 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif
12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 231 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 276 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1909 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1365 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 509 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved