• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

Maraknya Penyebaran 'Kabar Bohong'

Kemkominfo Temukan 1402 Kasus Hoaks, Himbau Masyarakat agar Tidak Mudah Disebarluaskan

PantauNews

Sabtu, 06 Februari 2021 00:22:24 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Maraknya penyebaran kabar bohong atau hoaks kian membahayakan masyarakat. Apalagi hoaks yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pengaisan konten hoaks dan menapis agar tidak mudah disebarluaskan. 

Akhir minggu ke-empat Januari 2020 hingga 1 Februari 2021, Tim AIS Kementerian Kominfo telah menemukan 1402 kasus hoaks terkait Covid-19 dari 

"Jika sebaran dihitung per paltform digital, terdapat sebanyak 2.422 hoaks yang ditemukan di Facebook, Twiiter, Instagram, Tik Tok dan Youtube. Pasalnya, satu jenis konten hoaks bisa disebarkan dalam banyak platform," ujar Koordinator Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau ketika memberikan keterangan pers mengenai update isu hoaks dalam minggu ini, di Ruang Media Center KPC PEN, Jakarta, Jum'at (5/2/2021).

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

Menurut Anthonius Malau, kalkulasi data hoaks terkait Covid-19 tediri dari 1701 sebaran di Facebook, 21 sebaran di Instagram, 490 sebaran di Twiitter dan di Youtube ada 20 sebaran. 

“Sementara, statistik per tanggal 1 Februari 2021 pukul 12.00 WIB, sebanyak 198 sebaran hoak terkait hoaks virus Corona telah ditangani, 39 sebaran di Twitter, 22 sebaran di Youtube, dan 15 sebaran di Tik Tok,” ujarnya.

Dua Pendekatan

Terhadap penyebarluasan kabar bohong, Anthonius mengatakan Kementerian Kominfo melakukan dua pendekatan, yakni dengan metode soft dan hard approach.

“Untuk soft aprroach, ini pendekatan literasi digital bagaimana kita memperkuat masyarakat supaya Jangan mudah untuk percaya kepada satu konten-konten yang masih dipertanyakan kebenarannya,” jelasnya.

Mengenai hard approach, Anthonius menjelaskan pendekatannya lebih ditekankan dengan upaya pemblokiran, penegakan hukum dan seterusnya. 

Lebih lanjut, Anthonius menyampaikan Kominfo melakukan kedua inisiatif itu dalam rangka melawan konten-konten ini mulai dari hulu, tengah, sampai hilir.

“Di hulu, untuk memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital. Ada program Siberkreasi tujuannya adalah membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengetahui, dapat membedakan memilih memilah mana konten-konten yang benar,” paparnya.

Berkaitan dengan peningkatan literasi digital, Anthonius menilai hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.

Kemudian di tengah, Kominfo melakukan upaya pendekatan kepada berbagai platform media sosial. “Kalau konten-konten yang melanggar perundangan kita minta untuk take down,” kata Anthonius.

Untuk tingkatan terakhir atau di hilir, dilakukan guna meminimalisir dampak penyebarannya. “Multi remedium, langkah terakhir ini kita lakukan pemblokiran atau bahkan ada yang berujung dengan penegakan hukum. Sejauh ini ada 104 kasus yang telah dibawa ke ranah hukum,” jelas Anthonius.

Guna menjaga ruang digital agar bersih, Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam sehari dalam seminggu. 

“Diawaki kurang lebih 100 orang yang bertugas untuk menerima aduan dari masyarakat. Kemudian, Kominfo bekerjasama dengan sekitar 28 kementerian/lembaga yang bermitra untuk menyampaikan pada kami bahwa konten-konten yang melanggar perundangan atau suatu entitas bisnis yang belum berizin itu untuk melakukan pemblokiran,” terang Anthonius. (*)

Penulis: Dimas


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI

Panglima TNI Tinjau Instalasi Terpusat OTG dan Kelurahan Rorotan di Cilincing

Gunung Merapi Erupsi Besar, Begini Penjelasan BPPTKG

Lahan Kekeringan, Petani Padang Diminta Asuransikan Lahan

Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu Sejak 2004

Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat

TNI Kirim Penambahan Nakes Ke Wisma Atlet Kemayoran

Bakamla RI Usung Strategi Kamla Bidang Peringatan Dini

Kejati DKI Jakarta Terima Audiensi DPW LPPKI DKI Jakarta, Wakajati: Harapkan Adanya Kolaborasi

Siap Backup Kegiatan Rakernas PJS di Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Apresiasi

Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK

Raffi Ahmad dan Arbi Leo Lakukan Bisnis Trip untuk Ekspansi Rojo Sambel

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 314 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved