Dugaan Dicekal Diacara TV Swasta, Berikut Keterangan Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengacara Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan mengenai pencekalan dirinya menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak diizinkan menjadi narasumber detik-detik acara tersebut akan berlangsung.
Selain Kamaruddin, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut dicekal pada acara tersebut.
"Detik-detik terakhir kita sampai di Tvone, tiba-tiba pihak ketiga menginvertensi TVone tidak boleh saya diikutkan untuk wawancara jadi narasumber. Demikian juga Susno Duadji, tidak boleh," kata Kamaruddin di akun Youtube Irma Hutabarat, Rabu (19/10/2022).
Menurut Kamaruddin, dalam acara tersebut, turut diundang juga pengacara Bharada E Ronny Talapessy dan Irma Hutabarat.
"Pak Susno Duadji akhirnya putar balik. Balik kanan," lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan itu bukan lah kali pertama dia batal menjadi narasumber.
"Lima menit sebeum tayang, dibatalkan juga," kata dia.
Kamaruddin mengaku heran dirinya dan Susno Duadji tidak bisa menjadi narasumber.
"Ini sudah jelang menit-menit terakhir tiba-tiba dibilang khusus Kamaruddin dan Susno Duadji tidak boleh jadi narasumber. Kenapa sih narasumber tivi harus diintervensi," kata dia.
Penjelasan Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pur) Susno Duadji mengaku dicekal bersama Kamaruddin Simanjuntak ketika hendak menjadi pembicara dalam sebuah acara televisi (TV).
Kamaruddin merupakan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, korban pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kemarin saya sama Pak Kamaruddin dicekal kita. Pak Kamaruddin sudah sampai di area studio. Enggak boleh gitu. Dicekal, 5 menit. Enggak tahu siapa yang mencekal," kata Susno dalam sebuah diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Susno berharap agar yang mencekalnya bersama Kamaruddin sadar bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Mudah-mudahan yang mencekal sadar republik ini sudah berubah, sudah jadi negara demokrasi," ujarnya.
Sebab, kata dia, dalam negara demokrasi setiap warga negara harus bersedia menerima pendapat orang lain.
"Itu lah negara demokrasi kita harus bersedia berubah dan bersedia dan menerima pendapat org lain yang berbeda," ungkap Susno. (*)


Berita Lainnya
Menteri Nusron Dorong Wakaf Produktif: Inovasi Kesejahteraan Umat melalui Sertifikat HPL
Cerita Sidang Ferdinand Hutahaean: Ngaku Mualaf tapi Kristen di KTP
Diskusi Publik Forum Masyarakat Berdaya Sumsel Kampanyekan Pemilu Damai 2024 Anti Anarkisme dan Kekerasan
Hasil Musdalub, Sofyan Siahaan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD PJS Sumut
Satu Tahun Menjabat, Gibran Jadi Kepala Daerah Terkaya di Jateng, Kekayaan Capai Rp25 Miliar
Besok, Kantor DPD PJS Babel Disambangi Tim Assintel Intel Kejati
Kekhawatiran Indonesia Soal Potensi Konflik Tiongkok-Taiwan Karena Campur Tangan AS
Syekh Ali Jaber: Umat Islam Jangan Mudah Terpancing dan di Adu domba
POM TNI Tangkap Pelaku yang Gunakan Plat Dinas Palsu 3423-00
Mengenal Mansen Fotographer dan Videographer Asal Blora
Bahaya Judi Online Terhadap Generasi Muda, Menkominfo Meutya Hafid Bentuk Tim Khusus untuk Penanganan
Forum BBM Kawal Dana Korupsi Timah: Bangka Belitung Harus Dapat Haknya!