Dugaan Dicekal Diacara TV Swasta, Berikut Keterangan Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengacara Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan mengenai pencekalan dirinya menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak diizinkan menjadi narasumber detik-detik acara tersebut akan berlangsung.
Selain Kamaruddin, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut dicekal pada acara tersebut.
"Detik-detik terakhir kita sampai di Tvone, tiba-tiba pihak ketiga menginvertensi TVone tidak boleh saya diikutkan untuk wawancara jadi narasumber. Demikian juga Susno Duadji, tidak boleh," kata Kamaruddin di akun Youtube Irma Hutabarat, Rabu (19/10/2022).
Menurut Kamaruddin, dalam acara tersebut, turut diundang juga pengacara Bharada E Ronny Talapessy dan Irma Hutabarat.
"Pak Susno Duadji akhirnya putar balik. Balik kanan," lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan itu bukan lah kali pertama dia batal menjadi narasumber.
"Lima menit sebeum tayang, dibatalkan juga," kata dia.
Kamaruddin mengaku heran dirinya dan Susno Duadji tidak bisa menjadi narasumber.
"Ini sudah jelang menit-menit terakhir tiba-tiba dibilang khusus Kamaruddin dan Susno Duadji tidak boleh jadi narasumber. Kenapa sih narasumber tivi harus diintervensi," kata dia.
Penjelasan Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pur) Susno Duadji mengaku dicekal bersama Kamaruddin Simanjuntak ketika hendak menjadi pembicara dalam sebuah acara televisi (TV).
Kamaruddin merupakan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, korban pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kemarin saya sama Pak Kamaruddin dicekal kita. Pak Kamaruddin sudah sampai di area studio. Enggak boleh gitu. Dicekal, 5 menit. Enggak tahu siapa yang mencekal," kata Susno dalam sebuah diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Susno berharap agar yang mencekalnya bersama Kamaruddin sadar bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Mudah-mudahan yang mencekal sadar republik ini sudah berubah, sudah jadi negara demokrasi," ujarnya.
Sebab, kata dia, dalam negara demokrasi setiap warga negara harus bersedia menerima pendapat orang lain.
"Itu lah negara demokrasi kita harus bersedia berubah dan bersedia dan menerima pendapat org lain yang berbeda," ungkap Susno. (*)


Berita Lainnya
Sosok Presiden RI Joko Widodo Dimata Advokat Togar Situmorang
Menteri Nusron Dorong Wakaf Produktif: Inovasi Kesejahteraan Umat melalui Sertifikat HPL
Pilkada 2020, Masyarakat Makin Paham Pilih Pemimpin yang Berkualitas
Hasil Musdalub, Sofyan Siahaan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD PJS Sumut
Bangun Kekuatan Wujudkan Kesejahteraan, MUNAS SPPK FSPMI Tegaskan Arah Perjuangan Buruh Nasional
HUT 2 PJS , Stafsus Menkominfo: Momentum Penting Bagi PJS Ciptakan Wartawan Profesional
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Rakyat Menang, MA Menangkan Poktan TDB atas PT KPC Perihal Lahan 152,3 Hektar
Dukung KNPI Lawan Rasisme, Ustaz Das'ad Latif: Ini Bukan 'Anti-Abu Janda'
TNI Kirim Penambahan Nakes Ke Wisma Atlet Kemayoran
Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI) akan Gelar MUNAS I pada tanggal 23-24 Desember 2023
Gelar Anugerah Jurnalistik ke-19, Pertamina Jaring Karya Terbaik