• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Dugaan Dicekal Diacara TV Swasta, Berikut Keterangan Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji

PantauNews

Jumat, 21 Oktober 2022 00:00:00 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengacara Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan mengenai pencekalan dirinya menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak diizinkan menjadi narasumber detik-detik acara tersebut akan berlangsung.

Selain Kamaruddin, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut dicekal pada acara tersebut.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

"Detik-detik terakhir kita sampai di Tvone, tiba-tiba pihak ketiga menginvertensi TVone tidak boleh saya diikutkan untuk wawancara jadi narasumber. Demikian juga Susno Duadji, tidak boleh," kata Kamaruddin di akun Youtube Irma Hutabarat, Rabu (19/10/2022).

Menurut Kamaruddin, dalam acara tersebut, turut diundang juga pengacara Bharada E Ronny Talapessy dan Irma Hutabarat.

"Pak Susno Duadji akhirnya putar balik. Balik kanan," lanjut Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan itu bukan lah kali pertama dia batal menjadi narasumber.

"Lima menit sebeum tayang, dibatalkan juga," kata dia.

Kamaruddin mengaku heran dirinya dan Susno Duadji tidak bisa menjadi narasumber.

"Ini sudah jelang menit-menit terakhir tiba-tiba dibilang khusus Kamaruddin dan Susno Duadji tidak boleh jadi narasumber. Kenapa sih narasumber tivi harus diintervensi," kata dia.

Penjelasan Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pur) Susno Duadji mengaku dicekal bersama Kamaruddin Simanjuntak ketika hendak menjadi pembicara dalam sebuah acara televisi (TV).

Kamaruddin merupakan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, korban pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Kemarin saya sama Pak Kamaruddin dicekal kita. Pak Kamaruddin sudah sampai di area studio. Enggak boleh gitu. Dicekal, 5 menit. Enggak tahu siapa yang mencekal," kata Susno dalam sebuah diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Susno berharap agar yang mencekalnya bersama Kamaruddin sadar bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Mudah-mudahan yang mencekal sadar republik ini sudah berubah, sudah jadi negara demokrasi," ujarnya.

Sebab, kata dia, dalam negara demokrasi setiap warga negara harus bersedia menerima pendapat orang lain.

"Itu lah negara demokrasi kita harus bersedia berubah dan bersedia dan menerima pendapat org lain yang berbeda," ungkap Susno. (*)

 


Sumber : Tribunnews.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpartisipasi Membangun Papua

6 Polisi Terluka dalam Kerusuhan Demo BLT di Madina

PDIP Tertarik Adly Fayruz dari Cinta Fitri, Bukan karena Cucu Ma'ruf

Panglima TNI Berikan Piagam Penghargaan Kepada Gubernur dan Forkopimda Bali

Satgas Yonif MR 413 Kostrad Sumbangkan Darah Untuk Ibu Hamil

Haji Uma Minta Menag Berhenti Membuat Aturan Kontroversi

Hari Pelanggan Nasional, PT Timah Tbk Berkomitmen untuk Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Pelanggan

Airlangga Tegaskan Upah Minimum Tak Dihapus Omnibus Law

Kapolda Riau Diganjar Penghargaan Oleh Komnas Perlindungan Anak dan Polisi Selebriti

UPN Dipercayakan Dewan Pers Laksanakan UKW di Gorontalo, Ini Himbauan Ketum PJS

Shopee Ajak Pengguna Berdonasi untuk Bencana Nasional

Panglima TNI Apresiasi Serbuan Vaksinasi UIN Lampung

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved