Dugaan Dicekal Diacara TV Swasta, Berikut Keterangan Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengacara Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan mengenai pencekalan dirinya menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak diizinkan menjadi narasumber detik-detik acara tersebut akan berlangsung.
Selain Kamaruddin, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut dicekal pada acara tersebut.
"Detik-detik terakhir kita sampai di Tvone, tiba-tiba pihak ketiga menginvertensi TVone tidak boleh saya diikutkan untuk wawancara jadi narasumber. Demikian juga Susno Duadji, tidak boleh," kata Kamaruddin di akun Youtube Irma Hutabarat, Rabu (19/10/2022).
Menurut Kamaruddin, dalam acara tersebut, turut diundang juga pengacara Bharada E Ronny Talapessy dan Irma Hutabarat.
"Pak Susno Duadji akhirnya putar balik. Balik kanan," lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan itu bukan lah kali pertama dia batal menjadi narasumber.
"Lima menit sebeum tayang, dibatalkan juga," kata dia.
Kamaruddin mengaku heran dirinya dan Susno Duadji tidak bisa menjadi narasumber.
"Ini sudah jelang menit-menit terakhir tiba-tiba dibilang khusus Kamaruddin dan Susno Duadji tidak boleh jadi narasumber. Kenapa sih narasumber tivi harus diintervensi," kata dia.
Penjelasan Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pur) Susno Duadji mengaku dicekal bersama Kamaruddin Simanjuntak ketika hendak menjadi pembicara dalam sebuah acara televisi (TV).
Kamaruddin merupakan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, korban pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kemarin saya sama Pak Kamaruddin dicekal kita. Pak Kamaruddin sudah sampai di area studio. Enggak boleh gitu. Dicekal, 5 menit. Enggak tahu siapa yang mencekal," kata Susno dalam sebuah diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Susno berharap agar yang mencekalnya bersama Kamaruddin sadar bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Mudah-mudahan yang mencekal sadar republik ini sudah berubah, sudah jadi negara demokrasi," ujarnya.
Sebab, kata dia, dalam negara demokrasi setiap warga negara harus bersedia menerima pendapat orang lain.
"Itu lah negara demokrasi kita harus bersedia berubah dan bersedia dan menerima pendapat org lain yang berbeda," ungkap Susno. (*)


Berita Lainnya
Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati
Kapolri Paparkan Dua Hal yang Harus Diantisipasi Hadapi Libur Nataru
Ridwan Hisjam Sebut Masyarakat Masih Banyak Menggunkan Energi Fosil
Ruang Kerja Jaksa Pinangki Ikut Terbakar, Mahfud Minta Jangan Jadi Spekulasi
115 Exs Anggota NII Dibai'at Anton Mantan Kapolda Jabar dan Ceng Mujib Almagari di Garut
Rakernas 1 Pro Jurnalismedia Siber Sukses Terselenggara
FFWI Tolak Menilai Pelaku Kekerasan atau Perundungan Sekual
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng
Bakamla RI Gelar Bimtek Kerja Sama Internasional Kamla
Ayus Sabyan Disidang Keluarga soal Perselingkuhan, Apa Hasilnya?
Moeldoko Ingatkan KAMI: Jangan Coba-coba Ganggu Stabilitas Politik
Ketua PJS Kota Batam Paparkan Etika Komunikasi di MPLS SMP Negeri 9 Batam