• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

13 Bulan Lagi Andika Perkasa 58 Tahun, Batas Usia Pensiun Perwira TNI

PantauNews

Senin, 08 November 2021 21:42:59 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto pada November ini memasuki masa pensiunnya. Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Saat ini Andika menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.

Seperti yang diketahui, Panglima TNI merupakan perwiran tertinggi militer yang memimpin TNI. Untuk pengangkatannya sendiri calon Panglima TNI akan ditunjuk oleh Presiden dan disetujui oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Untuk aturan pengangkatan Panglima TNI diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Untuk jabatan panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tingg tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

Pada pasal 13, ayat 6 UU tersebut dituliskan, “Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden, disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.”

Sedangkan untuk usia maksimal atau pensiun bagi tingkat perwira yaitu 58 tahun. Hal ini berbeda dengan prajurit TNI berpangkat bintara dan tamtama yang memasuki usia pensiun umur 53 tahun. Sedangkan untuk pemberhentian dari jabatan seperti yang diatur dalam Pasal 59, prajurit yang berpangkat Kolonel dan perwira akan diberhentikan oleh presiden.

Walaupun masih menyisakan masa pengabdian 13 bulan, Andika Perkasa saat ini akan berusia 57 tahun pada 21 Desember 2021 mendatang. (*)


Sumber : Tempo.co /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dilantik Ketum Mahmud Marhaba, DPD dan DPC se Kepri Siap Hantar PJS Menuju Konstituen Dewan Pers

Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402

Mumun Warga Bandung Bahagia Setelah Penantian Sertipikat 59 Tahun

TNI Kirim Alkes dan Nakes ke Kalimantan dan Sulawesi

Bupati Donggala Kasman Lassa Polisikan Wartawan, Ini Tanggapan Sekretaris DPD PJS Sulteng

Cek Kesiapan Akhir, Panglima TNI Didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Pengamanan PON XX

Polda Metro Dalami Konten Video Dewasa Mirip Gisel

Gunung Merapi Erupsi Besar, Begini Penjelasan BPPTKG

Rakernas PJS di Palembang, Ketum DPP PJS Minta Kehadiran Pengurus DPD

Jelang Kongres PWRI, Ketum Ingatkan Pengurus DPD-DPC PWRI Selindo Berbenah

Effendi Sianipar Desak Pemerintah untuk Pelesaikan Konflik Lahan antara Kelompok Tani Manunggal dan PT MSSP

Lakukan Lawatan Ke Bandung, KUP SUTA Nusantara Ikuti Berbagai Rangkaian Kegiatan

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 367 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 605 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved