13 Bulan Lagi Andika Perkasa 58 Tahun, Batas Usia Pensiun Perwira TNI
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto pada November ini memasuki masa pensiunnya. Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Saat ini Andika menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.
Seperti yang diketahui, Panglima TNI merupakan perwiran tertinggi militer yang memimpin TNI. Untuk pengangkatannya sendiri calon Panglima TNI akan ditunjuk oleh Presiden dan disetujui oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Untuk aturan pengangkatan Panglima TNI diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Untuk jabatan panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tingg tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Pada pasal 13, ayat 6 UU tersebut dituliskan, “Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden, disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.”
Sedangkan untuk usia maksimal atau pensiun bagi tingkat perwira yaitu 58 tahun. Hal ini berbeda dengan prajurit TNI berpangkat bintara dan tamtama yang memasuki usia pensiun umur 53 tahun. Sedangkan untuk pemberhentian dari jabatan seperti yang diatur dalam Pasal 59, prajurit yang berpangkat Kolonel dan perwira akan diberhentikan oleh presiden.
Walaupun masih menyisakan masa pengabdian 13 bulan, Andika Perkasa saat ini akan berusia 57 tahun pada 21 Desember 2021 mendatang. (*)


Berita Lainnya
Dosen STIA Lancang Kuning Dumai dan STIE Mahaputra Riau Raih Juara 2 di Seminar Nasional Universitas Jayabaya
Ini Yang Dilakukan Satgas Yonif MR 413 Kostrad Untuk Anak Perbatasan RI-PNG
PT Timah Tbk Gelar Khitanan Massal di Bangka Barat Ajak Badut Hibur Anak-anak
Dukung Implementasi ESG Perusahaan, PT KPI RU Dumai Gelar Bulan Energy & Reduce Loss Tahun 2022
Dukung KNPI Lawan Rasisme, Ustaz Das'ad Latif: Ini Bukan 'Anti-Abu Janda'
Gubernur Gorontalo Terima Ketum PJS, Bahas UKW Akbar Indonesia Timur
Membangun Kolaborasi & Sinergi, PJS dan KBO Babel Berkunjung ke Dirut PT Timah Tbk
Hari Pers Sedunia, Ketum PWRI: Pers Harus Profesional Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik
PT Timah Tbk Boyong 35 Penghargaan ENSIA 2023 dan Best of The Best Participant
Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56
Cabut Laporan, Anggiat Pasaribu Temui Ibunda Arteria Dahlan Besok
Ketua Bawaslu Batu Bara Ajak PJS Ikut Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024