• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Perumahan Karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari Diduga Belum Kantongi IMB

PantauNews

Ahad, 05 Juli 2020 23:26:02 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id – 14 unit perumahan karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari yang berada di Jalan Janur Kuning, Keluruhan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai yang seperti diberitakan sebelumnya beberapa media online tidak melengkapi dan menggantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari instansi berwenang setempat.

Berdasarkan ketentuan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung (UUBG), rumah tinggal tunggal, rumah tinggal deret, rumah susun, dan rumah tinggal sementara untuk hunian termasuk dalam kategori bangunan gedung. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UUBG.

Seperti dikutip pemberitaan Media Online Monitorraiu.com, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai, mengatakan bahwa pihak management lagi dalam pengajuan IMB.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan


“Iya, Pihak mereka lagi mengajukan permohonan, Namun pihak management masih kurang persyaratannya, seperti Surat pemantau dan pengelolahan lingkungan (SPPL) dan izin Lokasi,” kata Winda, Jumat, 3/07/2020.

Humas PT Nagamas Palmoil Lestari Dumai Frangki juga pernah menjelaskan, disebabkan beliau baru menjabat sebagai humas perusahaan, belum dapat memberikan keterangan.

“Manager masih baru dan begitu juga dengan saya, “ ungkap Frangki via Whatsapp beberapa waktu yang lalu.

Ketua DPD GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Kota Dumai Ahadin SP, ST juga ikut menanggapi persoalan yang dugaan ada unsur kelalaian Pemerintah Kota Dumai. Belasan perumahan perusahaan yang kabarnya tidak memiliki IMB sejak tahun 2018 ini harus menjadi perhatian serius dan segera dilakukan tindakan tegas.


“Saya harap pemerintah tegas dan jangan tebang pilih dengan persoalan ini. Jika perlu dilakukan penyegelan dulu, sebelum persyaratan kelengkapan terpenuhi,” tegasnya, Minggu, 5/7/2020.

Dalam Pasal 40 ayat [2] huruf b UUBG juga kembali ditekankan bahwa memiliki IMB merupakan kewajiban dari pemilik bangunan gedung. Lanjutnya, juga diatur pada PP No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Np. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (PP 36/2005) dan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 PP 36/2005.

“Setiap orang yang ingin mendirikan bangunan gedung harus memiliki IMB yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui proses permohonan izin,” tambah pengiat anti korupsi di Kota Dumai.

Kemudian dalam pasal 115 ayat 2 PP Nomor 36 tahun 2005 juga disebutkan, bahwa pemilik bangunan gedung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan gedung dikenakan sanksi perintah pembongkaran. Ironisnya, dengan pelayanan yang canggih dengan ditunjang teknologi yang canggih dewasa ini dan menggunakan sistem layanan Digital Melayani (Dilan), dugaan ada kelengkapan administrasi yang tidak dimiliki pihak perusahaan.


“Saya minta pemerintah Kota Dumai untuk tegas dan adil. Lakukan penyegelan dan jika perlu lakukan sanksi pembongkaran bangunan,” tegasnya.

Penulis: Redaksi


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba

Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan Serta Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota

Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?

Tim Jatanras Polda Riau Berhasil Bekuk 8 Remaja Pelaku Pejambretan

Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahim Dengan PC GP Ansor Dan Satkorcab Banser Pelalawan

Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi

LAMR Dumai dan Polda Riau Bersinergi Hentikan Pengiriman PMI Ilegal dari Wilayah Pesisir

7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved