• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Perumahan Karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari Diduga Belum Kantongi IMB

PantauNews

Ahad, 05 Juli 2020 23:26:02 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id – 14 unit perumahan karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari yang berada di Jalan Janur Kuning, Keluruhan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai yang seperti diberitakan sebelumnya beberapa media online tidak melengkapi dan menggantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari instansi berwenang setempat.

Berdasarkan ketentuan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung (UUBG), rumah tinggal tunggal, rumah tinggal deret, rumah susun, dan rumah tinggal sementara untuk hunian termasuk dalam kategori bangunan gedung. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UUBG.

Seperti dikutip pemberitaan Media Online Monitorraiu.com, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai, mengatakan bahwa pihak management lagi dalam pengajuan IMB.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan


“Iya, Pihak mereka lagi mengajukan permohonan, Namun pihak management masih kurang persyaratannya, seperti Surat pemantau dan pengelolahan lingkungan (SPPL) dan izin Lokasi,” kata Winda, Jumat, 3/07/2020.

Humas PT Nagamas Palmoil Lestari Dumai Frangki juga pernah menjelaskan, disebabkan beliau baru menjabat sebagai humas perusahaan, belum dapat memberikan keterangan.

“Manager masih baru dan begitu juga dengan saya, “ ungkap Frangki via Whatsapp beberapa waktu yang lalu.

Ketua DPD GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Kota Dumai Ahadin SP, ST juga ikut menanggapi persoalan yang dugaan ada unsur kelalaian Pemerintah Kota Dumai. Belasan perumahan perusahaan yang kabarnya tidak memiliki IMB sejak tahun 2018 ini harus menjadi perhatian serius dan segera dilakukan tindakan tegas.


“Saya harap pemerintah tegas dan jangan tebang pilih dengan persoalan ini. Jika perlu dilakukan penyegelan dulu, sebelum persyaratan kelengkapan terpenuhi,” tegasnya, Minggu, 5/7/2020.

Dalam Pasal 40 ayat [2] huruf b UUBG juga kembali ditekankan bahwa memiliki IMB merupakan kewajiban dari pemilik bangunan gedung. Lanjutnya, juga diatur pada PP No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Np. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (PP 36/2005) dan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 PP 36/2005.

“Setiap orang yang ingin mendirikan bangunan gedung harus memiliki IMB yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui proses permohonan izin,” tambah pengiat anti korupsi di Kota Dumai.

Kemudian dalam pasal 115 ayat 2 PP Nomor 36 tahun 2005 juga disebutkan, bahwa pemilik bangunan gedung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan gedung dikenakan sanksi perintah pembongkaran. Ironisnya, dengan pelayanan yang canggih dengan ditunjang teknologi yang canggih dewasa ini dan menggunakan sistem layanan Digital Melayani (Dilan), dugaan ada kelengkapan administrasi yang tidak dimiliki pihak perusahaan.


“Saya minta pemerintah Kota Dumai untuk tegas dan adil. Lakukan penyegelan dan jika perlu lakukan sanksi pembongkaran bangunan,” tegasnya.

Penulis: Redaksi


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang

Kejari Cilacap Jebloskan Dua Tersangka Baru ke Lapas

Gubri Tepis Dugaan Adanya Gerakan Riau Merdeka, Plt Wakil Ketua PPM Riau: Jangan Rusak Persatuan di Bumi Lancang Kuning

Tersangka Kurir dan Pengedar Sabu Di Selatpanjang Dibekuk Satresnarkoba Polres Meranti

Rutan Dumai dan APH Gerebek Kamar Warga Binaan, Temuan Barang Terlarang Diamankan

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu

Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....

Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom

Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79

1800 Peket Bantuan Sembako Disalurkan Polres Dumai Beserta Jajaran Polsek

Polda Sumbar dan Jajaran Ungkap 902 Kasus Narkoba

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1286 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved