• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL

PantauNews

Selasa, 03 Oktober 2023 17:38:08 WIB
Cetak
Salah satu aktifitas Pertamina di suatu tempat (ilustrasi).

PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Selasa (3/10/2023) mengatakan, selain untung besar yang sekarang sudah dan akan dinikmati terus oleh PT Pertamina (Persero) dari kontrak LNG Corpus Christi Liquefaction (CCL) hingga tahun 2040, adanya persoalan hukum di KPK ternyata sangat dikhawatirkan oleh Karen Agustiawan dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi pada 25 September 2023. 

"Karen membeberkan dalam surat terbuka itu, dia khawatir CCL berpotensi akan menggunakan celah kasus proses hukum oleh KPK yang sedang berjalan untuk membatalkan Sales Purchase Agreement (SPA) LNG antara Pertamina dan CCL tanggal 20 Maret 2015, khususnya Pasal 20.1 hingga 20.1.3 dan Pasal 26.3 hingga  Pasal 26.3.2." kata Yusri. 

Jika itu terjadi, lanjut Yusri, maka keuntungan besar yang sudah dinikmati Pertamina selama ini dan prognosanya, akan berbalik jadi kerugian besar. 

"Sebab menurut Karen, Pertamina akan mengalami potensi kerugian USD 127 juta atau sekitar Rp 1,96 triliun, dengan perhitungan kontrak penjualan Pertamina sampai tahun 2025 dan potensi penjualan hingga tahun 2030, hitungan itu belum termasuk potensi gugatan dari para pembeli dan kerugian immateriil, seperti reputasi perusahaan serta hilangnya sumber pasokan, tentu lebih runyam," beber Yusri. 

Apalagi, kata Yusri, amandemen SPA antara Pertamina dan CCL tanggal 20 Maret 2015 itu dilakukan di era Dwi Soetjipto menjabat sebagai Dirut Pertamina. SPA ini telah mengamandemen dan menggugurkan seluruh isi pasal-pasal dari SPA 2013 dan SPA 2014 antara Pertamina dan CCL. 

Amandemen tersebut ditanda tangani kembali secara simbolis bersamaan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat pada 26 Oktober 2018. 

*Untung Triliunan Rupiah* 

Sementara itu, meskipun Pertamina telah kehilangan kesempatan meraih keuntungan atau potensial loss sebesar USD 47,1 juta akibat Komite LNG yang dibentuk Nicke Widyawati tidak profesional untuk menyelesaikan deal penjualan 15 kargo LNG Corpus Christi Liquefaction (CCL) selama tiga tahun dengan Trafigura, pada batas waktu 18 Oktober 2018. 

Padahal, jika Pertamina saat itu cepat menandatangani Master Sales and Purchase  Agreement (MSPA) dan Confirmation Notice (CN) dengan Trafigura, maka Pertamina akan terhindar dari kerugian sebesar USD 107,3 juta dalam menjual LNG CCL di era Pandemi Covid 19 pada tahun 2020 hingga 2021. 

"Meski demikian, ternyata perang Rusia dengan Ukraina dan seiring berakhirnya pandemi covid 19  telah membawa berkah bagi Pertamina. Terjadi defisit gas di pasaran dunia setelah Rusia menyetop pasokan gas ke Eropa yang mengakibatkan melonjaknya harga jual LNG dunia di pasar mencapai tiga hingga lima kali lipat dari harga sebelumnya," ungkap Yusri. 

Menurut bocoran informasi yang terdeteksi radar CERI, kata Yusri, Senior Vice President (SVP) yang bertanggung jawab soal LNG pada akhir Juli 2023 telah bersurat kepada Direktur Strategi Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina (Holding) tentang laporan status penjualan Kargo LNG CCL sejak tahun 2019 hingga September 2023. 

"Bocorannya, hingga akhir Agustus 2023 secara kumulatif Pertamina telah menikmati untung kotor sebesar USD 89,64 juta atau setara Rp 1,391 triliun (1 USD = Rp 15.525) dari bisnis menjual 89 kargo LNG yang berasal CCL, Amerika Serikat," ungkap Yusri. 

Apalagi, lanjut Yusri, prognosa potensi profit terhitung mulai September 2023 hingga Desember 2025 adalah sebesar USD 13,86 juta, serta rencana penjualan LNG CCL untuk tahun 2026 hingga tahun 2030 sudah "committed" dibeli oleh Total Energies dan Glencore dengan potensi gross profit untuk Pertamina sebesar USD 93,66 juta hingga USD 114,05 juta. 

"Sehingga secara kumulatif, prognosa Pertamina berhasil melakukan penjualan 243 kargo LNG CCL dengan total potensi profit sebesar USD 217,45 juta atau setara Rp 3,376 triliun," beber Yusri. 

Jadi kata Yusri, banyak pihak khusus komunitas migas meragukan keterangan Ketua KPK, Firli Bahuri tanggal (19/9/2023) bahwa akibat kontrak LNG antara Pertamina dengan Corpus Christi ini negara dirugikan USD 140 juta atau setara Rp 2,1 triliun, mungkin saja itu kerugian keseluruhan fortofolio LNG Pertamina ketika pandemi covid 19 berlangsung, bukan kargo LNG CCL saja karena faktanya secara kumulatif Pertamina malah untung besar.(*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pesan Beda Politik Jokowi Tak Berarti Musuhan dengan Fahri-Fadli

Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Ketum PJS Ucapkan Duka Cita

Kapolri: Jadikan Bekal Untuk Bangun Indonesia Lebih Maju

Kepala BNPB Tinjau Langsung Infrastruktur Terdampak APG Gunung Semeru

Presiden Joko Widodo Pimpin Upacara HUT TNI Ke 77

Kunker ke Palembang, Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

Tidak bisa Lagi Jualan Di TikTok, Imbas Dari Larangan pemerintah Memakai Social Commerce

Rapat Konsolidasi DPD dan DPC PJS se-Kepulauan Riau, Mahmud Marhaba Paparkan Visi Misi Organisasi

Plt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

Kapolri Dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi, Swa Bhuana Paksa dan Jalasena

Diterima Sekdakab Boalemo, PJS Berbagi Kasih Bantuan untuk Korban Banjir di Tilamuta

Terkini +INDEKS

Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan

28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 940 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 366 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 732 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 938 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved