• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL

PantauNews

Selasa, 03 Oktober 2023 17:38:08 WIB
Cetak
Salah satu aktifitas Pertamina di suatu tempat (ilustrasi).

PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Selasa (3/10/2023) mengatakan, selain untung besar yang sekarang sudah dan akan dinikmati terus oleh PT Pertamina (Persero) dari kontrak LNG Corpus Christi Liquefaction (CCL) hingga tahun 2040, adanya persoalan hukum di KPK ternyata sangat dikhawatirkan oleh Karen Agustiawan dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi pada 25 September 2023. 

"Karen membeberkan dalam surat terbuka itu, dia khawatir CCL berpotensi akan menggunakan celah kasus proses hukum oleh KPK yang sedang berjalan untuk membatalkan Sales Purchase Agreement (SPA) LNG antara Pertamina dan CCL tanggal 20 Maret 2015, khususnya Pasal 20.1 hingga 20.1.3 dan Pasal 26.3 hingga  Pasal 26.3.2." kata Yusri. 

Jika itu terjadi, lanjut Yusri, maka keuntungan besar yang sudah dinikmati Pertamina selama ini dan prognosanya, akan berbalik jadi kerugian besar. 

"Sebab menurut Karen, Pertamina akan mengalami potensi kerugian USD 127 juta atau sekitar Rp 1,96 triliun, dengan perhitungan kontrak penjualan Pertamina sampai tahun 2025 dan potensi penjualan hingga tahun 2030, hitungan itu belum termasuk potensi gugatan dari para pembeli dan kerugian immateriil, seperti reputasi perusahaan serta hilangnya sumber pasokan, tentu lebih runyam," beber Yusri. 

Apalagi, kata Yusri, amandemen SPA antara Pertamina dan CCL tanggal 20 Maret 2015 itu dilakukan di era Dwi Soetjipto menjabat sebagai Dirut Pertamina. SPA ini telah mengamandemen dan menggugurkan seluruh isi pasal-pasal dari SPA 2013 dan SPA 2014 antara Pertamina dan CCL. 

Amandemen tersebut ditanda tangani kembali secara simbolis bersamaan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat pada 26 Oktober 2018. 

*Untung Triliunan Rupiah* 

Sementara itu, meskipun Pertamina telah kehilangan kesempatan meraih keuntungan atau potensial loss sebesar USD 47,1 juta akibat Komite LNG yang dibentuk Nicke Widyawati tidak profesional untuk menyelesaikan deal penjualan 15 kargo LNG Corpus Christi Liquefaction (CCL) selama tiga tahun dengan Trafigura, pada batas waktu 18 Oktober 2018. 

Padahal, jika Pertamina saat itu cepat menandatangani Master Sales and Purchase  Agreement (MSPA) dan Confirmation Notice (CN) dengan Trafigura, maka Pertamina akan terhindar dari kerugian sebesar USD 107,3 juta dalam menjual LNG CCL di era Pandemi Covid 19 pada tahun 2020 hingga 2021. 

"Meski demikian, ternyata perang Rusia dengan Ukraina dan seiring berakhirnya pandemi covid 19  telah membawa berkah bagi Pertamina. Terjadi defisit gas di pasaran dunia setelah Rusia menyetop pasokan gas ke Eropa yang mengakibatkan melonjaknya harga jual LNG dunia di pasar mencapai tiga hingga lima kali lipat dari harga sebelumnya," ungkap Yusri. 

Menurut bocoran informasi yang terdeteksi radar CERI, kata Yusri, Senior Vice President (SVP) yang bertanggung jawab soal LNG pada akhir Juli 2023 telah bersurat kepada Direktur Strategi Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina (Holding) tentang laporan status penjualan Kargo LNG CCL sejak tahun 2019 hingga September 2023. 

"Bocorannya, hingga akhir Agustus 2023 secara kumulatif Pertamina telah menikmati untung kotor sebesar USD 89,64 juta atau setara Rp 1,391 triliun (1 USD = Rp 15.525) dari bisnis menjual 89 kargo LNG yang berasal CCL, Amerika Serikat," ungkap Yusri. 

Apalagi, lanjut Yusri, prognosa potensi profit terhitung mulai September 2023 hingga Desember 2025 adalah sebesar USD 13,86 juta, serta rencana penjualan LNG CCL untuk tahun 2026 hingga tahun 2030 sudah "committed" dibeli oleh Total Energies dan Glencore dengan potensi gross profit untuk Pertamina sebesar USD 93,66 juta hingga USD 114,05 juta. 

"Sehingga secara kumulatif, prognosa Pertamina berhasil melakukan penjualan 243 kargo LNG CCL dengan total potensi profit sebesar USD 217,45 juta atau setara Rp 3,376 triliun," beber Yusri. 

Jadi kata Yusri, banyak pihak khusus komunitas migas meragukan keterangan Ketua KPK, Firli Bahuri tanggal (19/9/2023) bahwa akibat kontrak LNG antara Pertamina dengan Corpus Christi ini negara dirugikan USD 140 juta atau setara Rp 2,1 triliun, mungkin saja itu kerugian keseluruhan fortofolio LNG Pertamina ketika pandemi covid 19 berlangsung, bukan kargo LNG CCL saja karena faktanya secara kumulatif Pertamina malah untung besar.(*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

JK Diusulkan Jadi Ketum PBNU, PWNU Jatim: Pak Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Gimana?

Ketum DPP PJS Silaturahmi dan Verifikasi Kantor DPD PJS Jambi

Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Lakukan Operasi Berantas Premanisme

Halangi Tugas Wartawan, Ketum PJS: TNI Segera Tindaki Oknum Prajurit Itu

Kasum TNI Buka Rakorpers TNI Tahun 2021

Ternyata Ayah Atta Halilintar Poligami, Cerai Lalu Dipolisikan

Bakamla RI Akan Bangun Pangkalan Armada di Gorontalo Utara

Polemik Revisi Qanun LKS Aceh, Haji Uma: Marwah dan Martabat Aceh Jadi Taruhan

Pemukulan Wartawan di Pohuwato, PJS Gorontalo Desak APH Proses Sesuai UU Pers

Soal Dugaan Pemerasan Oleh Empat Wartawan di Manado, Ini Sikap PJS Sulut

Debby Susanto Bantah Kedekatannya dengan Mantan Menteri Edhy Prabowo

MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved