• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL

PantauNews

Selasa, 03 Oktober 2023 17:38:08 WIB
Cetak
Salah satu aktifitas Pertamina di suatu tempat (ilustrasi).

PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Selasa (3/10/2023) mengatakan, selain untung besar yang sekarang sudah dan akan dinikmati terus oleh PT Pertamina (Persero) dari kontrak LNG Corpus Christi Liquefaction (CCL) hingga tahun 2040, adanya persoalan hukum di KPK ternyata sangat dikhawatirkan oleh Karen Agustiawan dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi pada 25 September 2023. 

"Karen membeberkan dalam surat terbuka itu, dia khawatir CCL berpotensi akan menggunakan celah kasus proses hukum oleh KPK yang sedang berjalan untuk membatalkan Sales Purchase Agreement (SPA) LNG antara Pertamina dan CCL tanggal 20 Maret 2015, khususnya Pasal 20.1 hingga 20.1.3 dan Pasal 26.3 hingga  Pasal 26.3.2." kata Yusri. 

Jika itu terjadi, lanjut Yusri, maka keuntungan besar yang sudah dinikmati Pertamina selama ini dan prognosanya, akan berbalik jadi kerugian besar. 

"Sebab menurut Karen, Pertamina akan mengalami potensi kerugian USD 127 juta atau sekitar Rp 1,96 triliun, dengan perhitungan kontrak penjualan Pertamina sampai tahun 2025 dan potensi penjualan hingga tahun 2030, hitungan itu belum termasuk potensi gugatan dari para pembeli dan kerugian immateriil, seperti reputasi perusahaan serta hilangnya sumber pasokan, tentu lebih runyam," beber Yusri. 

Apalagi, kata Yusri, amandemen SPA antara Pertamina dan CCL tanggal 20 Maret 2015 itu dilakukan di era Dwi Soetjipto menjabat sebagai Dirut Pertamina. SPA ini telah mengamandemen dan menggugurkan seluruh isi pasal-pasal dari SPA 2013 dan SPA 2014 antara Pertamina dan CCL. 

Amandemen tersebut ditanda tangani kembali secara simbolis bersamaan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat pada 26 Oktober 2018. 

*Untung Triliunan Rupiah* 

Sementara itu, meskipun Pertamina telah kehilangan kesempatan meraih keuntungan atau potensial loss sebesar USD 47,1 juta akibat Komite LNG yang dibentuk Nicke Widyawati tidak profesional untuk menyelesaikan deal penjualan 15 kargo LNG Corpus Christi Liquefaction (CCL) selama tiga tahun dengan Trafigura, pada batas waktu 18 Oktober 2018. 

Padahal, jika Pertamina saat itu cepat menandatangani Master Sales and Purchase  Agreement (MSPA) dan Confirmation Notice (CN) dengan Trafigura, maka Pertamina akan terhindar dari kerugian sebesar USD 107,3 juta dalam menjual LNG CCL di era Pandemi Covid 19 pada tahun 2020 hingga 2021. 

"Meski demikian, ternyata perang Rusia dengan Ukraina dan seiring berakhirnya pandemi covid 19  telah membawa berkah bagi Pertamina. Terjadi defisit gas di pasaran dunia setelah Rusia menyetop pasokan gas ke Eropa yang mengakibatkan melonjaknya harga jual LNG dunia di pasar mencapai tiga hingga lima kali lipat dari harga sebelumnya," ungkap Yusri. 

Menurut bocoran informasi yang terdeteksi radar CERI, kata Yusri, Senior Vice President (SVP) yang bertanggung jawab soal LNG pada akhir Juli 2023 telah bersurat kepada Direktur Strategi Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina (Holding) tentang laporan status penjualan Kargo LNG CCL sejak tahun 2019 hingga September 2023. 

"Bocorannya, hingga akhir Agustus 2023 secara kumulatif Pertamina telah menikmati untung kotor sebesar USD 89,64 juta atau setara Rp 1,391 triliun (1 USD = Rp 15.525) dari bisnis menjual 89 kargo LNG yang berasal CCL, Amerika Serikat," ungkap Yusri. 

Apalagi, lanjut Yusri, prognosa potensi profit terhitung mulai September 2023 hingga Desember 2025 adalah sebesar USD 13,86 juta, serta rencana penjualan LNG CCL untuk tahun 2026 hingga tahun 2030 sudah "committed" dibeli oleh Total Energies dan Glencore dengan potensi gross profit untuk Pertamina sebesar USD 93,66 juta hingga USD 114,05 juta. 

"Sehingga secara kumulatif, prognosa Pertamina berhasil melakukan penjualan 243 kargo LNG CCL dengan total potensi profit sebesar USD 217,45 juta atau setara Rp 3,376 triliun," beber Yusri. 

Jadi kata Yusri, banyak pihak khusus komunitas migas meragukan keterangan Ketua KPK, Firli Bahuri tanggal (19/9/2023) bahwa akibat kontrak LNG antara Pertamina dengan Corpus Christi ini negara dirugikan USD 140 juta atau setara Rp 2,1 triliun, mungkin saja itu kerugian keseluruhan fortofolio LNG Pertamina ketika pandemi covid 19 berlangsung, bukan kargo LNG CCL saja karena faktanya secara kumulatif Pertamina malah untung besar.(*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

AHY Disambut Akrab Anies Baswedan Saat Nonton Balapan Formula E

Panglima TNI Tinjau Serbuan Vaksinasi di Kota Bandung

Mantan KSAD Jendral (Purn) Wismoyo Arismunandar Wafat

Menag: Belakangan Ini Kita Rasakan Ada yang Giring Agama Jadi Norma Konflik

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri

Menteri Nusron Dorong Wakaf Produktif: Inovasi Kesejahteraan Umat melalui Sertifikat HPL

Jenderal Sigit: Pemerintah Konsen Dan Fokus Bangun Papua

Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat

UPN Dipercayakan Dewan Pers Laksanakan UKW di Gorontalo, Ini Himbauan Ketum PJS

Ketua DPD PJS Sumut: Kita Sesalkan Wartawan Dilarang Meliput Pisah Sambut Kapoldasu

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 539 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1254 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved