• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Pernyataan Lengkap Menteri Agama Yaqut soal Azan dan Gonggongan Anjing

PantauNews

Kamis, 24 Februari 2022 20:13:07 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing kini banyak dikecam publik. Bahkan kini Yaqut akan dipolisikan karena pernyataannya yang diduga sebagai bentuk penistaan agama.

Pernyataan ini bermula saat Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Yaqut pun mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.

Hal itu dia sampaikan di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau Rabu (23/2/2022) merespons pertanyaan pewarta soal surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

Pada kesempatan itu pula Yaqut menyatakan tidak melarang masjid atau musala menggunakan pengeras suara atau toa. Namun, harus diatur agar tidak mengganggu kehidupan umat beragama nonmuslim.

Yaqut menyatakan aturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Sebab menurutnya, Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap daerah sekitar 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

Berikut pernyataan lengkap Yaqut terkait edaran Menag soal penggunaan toa di masjid dan musala yang belakangan ini menuai kontroversi:

"Iya itu kemarin kita terbitkan edaran pengaturan. Kita tak melarang masjid musala gunakan toa, tidak. Karena itu bagian syiar Agama Islam. Tapi ini harus diatur bagaimana volume sepikernya. Toanya enggak boleh kencang-kencang, 100 db. Diatur bagaimana kapan mereka gunakan speaker itu sebelum Azan, setelah Azan. Ini tak ada pelarangan.

Aturan ini dibuat semata-mata agar masyarakat kita makin harmonis. Menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan. Kita tahu di wilayah mayoritas muslim, hampir tiap 100-200 meter ada musala dan masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka nyalakan toanya di atas kaya apa? Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya.

Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana. Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?

Apapun suara itu kita atur agar tak jadi gangguan. Speaker di musala masjid monggo silakan dipakai, tapi diatur agar tak ada merasa terganggu. Agar niat penggunaan toa dan speaker sebagai sarana dan wasilah lakukan syiar bisa dilaksanakan tanpa mengganggu mereka yang tak sama dengan keyakinan kita.

Saya kira dukungan juga banyak atas hal ini. Karena alam bawah sadar kita mengakui pasti merasakan bagaimana suara bila tak diatur pasti mengganggu. Truk itu kalau banyak di sekitar kita, kita diam di satu tempat, kemudian ada truk kiri kanan belakang kita, mereka menyalakan mesin bersama-sama kita pasti mengganggu. Suara-suara yang tak diatur itu pasti jadi gangguan buat kita. Gitu ya," 

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku tetap berencana melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke polisi meski pihak Kementerian Agama sudah melakukan klarifikasi ihwal pernyataan Yaqut soal suara azan dan gonggongan anjing

Roy berencana melaporkan Yaqut sekitar pukul 15.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini (24/2/2022).

"Tetap lanjutkan sesuai rencana," kata Roy, Kamis (24/2).

Roy mempersilakan bila pihak Kemenag melakukan klarifikasi atas pernyataan Yaqut tersebut. Namun, Ia menilai pihaknya tak salah persepsi dan Yaqut tetap salah telah melontarkan pernyataannya tersebut. (*)

 


Sumber : CNN Indonesia /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KBO Babel dan PJS Gelar Seminar Usung Tema Keragaman Budaya Bangsa Perlu Dijaga

Haji Uma Akan Usulkan Agenda Rapat Kerja dengan Kementerian

Buka Musrenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

Mobil Presiden Jokowi yang Terjang Banjir di Kalsel Jadi Buruan di AS

PJS Labuhanbatu Berbagi Kasih: Menguatkan Solidaritas Antar Jurnalis

Kunker ke Riau, Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Mewujudkan Impian: Aland Pradana dan Perjalanan Sebagai Content Creator

Mr Kenji Temui Prof Ngabalin Bicarakan Pengembangan dan Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jepang

Presiden Jokowi Apresiasi Program Pembelajaran di SMKN 5 Padang, Memberikan Kesempatan Siswa Mempertajam Keahlian

Ustaz Maaher Dikabarkan Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Mabes Polri

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved