• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi

PantauNews

Senin, 05 Februari 2024 00:07:08 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Maraknya kasus penipuan dan penggelapan terus mengguncang masyarakat, kali ini melibatkan istri salah satu Caleg DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Dugaan pelaku inisial AK resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 378 atau pasal 372 KUHP pada tanggal 19 Januari 2024. Kejadian ini membuka lapisan gelap praktik penipuan yang semakin merajarela di tengah masyarakat.


AK sudah ditangkap oleh Polsek Lima Puluh atas laporan korban dengan nomor: LP/B/203/XI/2023/SPKT/ Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru. Selanjutnya ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 19 Januari 2024 sesuai dengan surat penetapan tentang status saksi menjadi tersangka nomor: STP.ast/01/X/2024/ Reskrim. 

AK masuk dengan sangkaan melanggar pasal 378 dan 372 KUHP pidana tentang dugaan penipuan atau penggelapan, tersangka juga menjadi terlapor di Polresta Pekanbaru oleh dua orang korban yang lainya. 

Salah satu korban penipuan inisial FM menjelaskan pada Media ini terkait bagaimana dirinya terjerat dalam jaringan dugaan penipuan yang dikendalikan oleh tersangka (AK_red). 

Awalnya, FM menerima tawaran investasi/arisan dari tersangka dengan iming-iming keuntungan besar. Terbuai oleh bujuk rayuan, FM kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka dengan harapan mendapatkan keuntungan sesuai janji tersangka. 

“Awalnya tersangka AK ini menjalankan arisan yang langsung saya modali hingga mencapai jumlah kurang lebih Rp.900 juta dan ternyata peserta arisan semua fiktif dan mencatut nama orang,“ ungkap FM, memberikan gambaran tentang bagaimana tersangka menggunakan keterampilan komunikasinya untuk memikat para korban, Sabtu (3/2/24) di Pekanbaru. 

FM menyebutkan, proses penyerahan uang kepada tersangka tidak hanya berlangsung sekali, melainkan secara bertahap dengan jumlah yang bervariasi, tergantung permintaan tersangka. 

“Dia ini minta uang dengan mengatasnamakan orang lain. Katanya sama saya, kirim uang, ada orang yang meminjam,” tambah FM, mengungkapkan cara tersangka memanfaatkan nama orang lain untuk kepentingan penipuan. 

Namun, modal tak kembali apalagi keuntungan yang dijanjikan tersangka tak kunjung terpenuhi. FM bahkan mengungkapkan bahwa uang yang telah diserahkan belum pernah dicairkan kepada siapapun, membongkar modus operandi yang digunakan oleh tersangka. 

“Dia menipu saya dengan modus Investasi/arisan. Ternyata dia sering menggunakan nama orang lain. Setelah aku tanya kepada orang-orang tersebut, mereka mengaku tak ada yang meminjam uang kepada tersangka,” tegas FM, menggambarkan tingkat kecerdikan tersangka dalam menyusun skenario penipuannya. 

Atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka tersebut, FM mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp.900 juta lebih. 

FM tidak tinggal diam dan melaporkan kejadian ini ke Polsek 50. Saat ini, proses hukum sudah berjalan, dan tersangka AK telah ditetapkan dan ditahan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. 

Dari informasi yang didapat media ini, Tersangka AK juga merupakan istri dari salah satu caleg DPRD Kabupaten Lingga Dapil 4 (Kepri) inisial TFS, Yang diusung oleh salah satu partai yang juga mempunyai mertua sebagai anggota DPRD Aktif Kabupaten Lingga. 

Ironisnya, masalah ini ternyata tidak hanya menimpa FM, melainkan ada 30 korban lain yang juga jatuh dalam jerat penipuan yang sama. Informasi ini dihimpun, beberapa dari masing-masing korban itu telah telah membuat laporan di Polresta Kota Pekanbaru. 

Sementara itu, Pengacara tersangka Suardi, SH MH saat dimintai keterangannya oleh media ini dihalaman Polsek Lima puluh mengungkapkan bahwa saat ini semua proses sedang berjalan. 

“Tengah proses. Kita juga saat ini masih melakukan upaya-upaya hukum dengan memakai azaz praduga tak bersalah,“ singkat Suardi. 

Terpisah, ketika media ini melakukan konfirmasi kepada suami tersangka yang dikabarkan oknum caleg anggota DPRD Kab. Lingga mengakui bahwa tersangka (AK) adalah benar istrinya. 

“Ia benar, “ jawab TFS melalui pesan WhatsApp nya pada awak media. 

Namun, ketika di cecear oleh pertanyaan terkait penipuan yang diduga dilakukan oleh istrinya. Sangat disayangkan nomor Whatsapp awak media tampak di blokir oleh TFS.***


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Empat Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu

Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu, Polres Dumai Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Dumai

Korban Penipuan Binary Option akan Laporkan Lagi Para Influencer

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Bupati Rohil H. Bistamam Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terminal Barang dan TPA di Bagan Batu

KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

FORMASI Riau Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid II Dugaan SPPD Fiktif Massal di DPRD Rohil

Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis

Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved