• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Rohil

Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati

PantauNews

Selasa, 21 Juli 2026 10:58:20 WIB
Cetak

ROHIL, PANTAUNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, menggelar rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir, Senin(20/7/2026) di Ruang sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas perkantoran Batu Enam.

Rapat Penyampaian Ranperda tersebut dipimpin oleh Wakil ketua l DPRD Rohil Maston.S.H, yang didampingi oleh Ketua  DPRD Rohil Ilhami, S.Tr.Keb, Wakil ketua ll DPRD Imam seroso.S.E, Wakil Ketua lll Basiran Nur Efendi SE, Ml.P, Ketua Fraksi masing-masing Partai, anggota DPRD Rohil, Dan Sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi, S.Sos. 

Sementara itu, Pemerintah daerah dihadiri langsung oleh Bupati Rohil H.Bistamam, sekda Rohil. H.Fauzi Efrizal. S.Sos, para kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir, Sekretaris, dan Kabid.

TERKAIT
  • Masuki New Normal, Rapid Test Dilaksanakan Pada Pedagang Pasar Bundaran di Kota Dumai
  • 3 Bulan Pedagang TBG Tidak Berjualan,Pengelola Belum Memberi Solusi
  • Data BPS, Nilai Tukar Petani Riau Turun 3,38 Persen

Wakil Ketua l DPRD Rohil Maston.S.H  mengatakan, berdasarkan Pengumuman yang disampaikan oleh sekretaris DPRD dari 45 orang anggota DPRD Yang menandatangani daftar hadir sejumlah 24 orang, terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi sesuai pasal 149 ayat 1 dan c peraturan tata tertib DPRD kabupaten Rokan Hilir forum sudah tercapai dan Rapat sudah dapat dilaksanakan.

" Sebelum acara ini dapat dilanjutkan, ada beberapa hal yang menjadi dasar terselenggaranya rapat paripurna ini. Pertama, surat Bupati Rokan Hilir nomor 900-1-2026 dari 256 tanggal 26 Juni 2026 tentang penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. 

Kedua, keputusan rapat Badan Musyawarah tanggal 13 Juli tahun 2026 tentang penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka penyampaian dan pembahasan Raperda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. 

" Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban berupa laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Kemudian dijelaskan pada pasal 194 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," Jelas Maston.

Lanjut Maston, " Proses ini diwujudkan melalui penyampaian rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban APBD oleh kepala daerah kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah anggaran berakhir," Sebutnya.

" Tugas kepala daerah berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 65 ayat 1 huruf B, menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang APBD, rancangan perda tentang perubahan APBD, dan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," Ucap Maston.

Dalam Kesempatan ini, Bupati Rohil  H.Bistamam menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Ketua, para wakil ketua, ketua fraksi dan ketua komisi, serta seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Rokan Hilir, Serta kepada seluruh kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

" Kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025," Ungkap Bupati Rohil.

Bupati menjelaskan bahwa  Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dengan opini wajar dengan pengecualian atau WDP.

" Opini wajar dengan pengecualian yang kita peroleh menjadi bahan evaluasi motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan di dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pada tahun-tahun mendatang kita dapat meraih kembali opini wajar tanpa pengecualian atau WTP," Harapnya. 

Dan Selanjutnya saya akan menyampaikan secara umum gambaran laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 setelah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah sebagai berikut.

Pertama, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI, direalisasikan sebesar Rp2.253.838.593.922,16. Terdiri dari pendapatan hasil daerah sebesar Rp285.773.415,16, pendapatan transfer sebesar Rp1.968.836.820.500, lainnya pendapatan daerah yang sah sebesar Rp0. 

Kedua, belanja daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Pengelolaan keuangan daerah, maka belanja daerah yang merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan daerah dan setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel. 

Belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah No. 6 tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.596.826.647.730,99. Realisasi sebesar Rp2.264.191.535,95. Yang terdiri dari belanja operasi dianggarkan sebesar Rp1.978.556.443.585, realisasi sebesar Rp1.798.072.720,20. Belanja modal dianggarkan sebesar Rp305.447.683.903,70. 

Realisasi Rp226.934.442,72. Belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp7.564.855.140. Realisasi sebesar Rp4.230.292.109. Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp305.657.665.110. Yang terealisasi sebesar Rp234.948.964.664. Ketiga, pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2025, penerimaan pembiayaan yang berasal dari penggunaan SILPA tahun anggaran sebelumnya direalisasikan sebesar Rp14.321.953.892,90. Dengan memperhatikan realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan tersebut, maka SILPA tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp3.969.493.979,2. Saudara Ketua, para Wakil Ketua, para Anggota yang kami hormati. Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan," Tutup Bupati, ( HSY).


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bangun Sebelum Fajar, Bang Enek Setia Gelar Dagangan di Pasar Kodim

Walikota Dumai Hadiri Pelaksanaan kontrak BUMD Dengan PT Bangun Mitra Abadi (BMA), Surya Ichsan: Kami minta Waktu 40 Hari

Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna Bumi Ayu Bersinergi Kembangkan Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Masuki New Normal tergantung Kesiapan Indonesia

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan PT Pertamina Petrochemical Trading, Perkuat Sinergi Bisnis Petrokimia Nasional

Sinergi Polisi dan Peternak di Dumai Barat, Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat dari Pekarangan Warga

Refleksi Akhir Tahun, PT KPI RU Dumai Berhasil Capai Target 103,4%

Gagal Bipartit, Serikat Pekerja Nasional Adukan 2 Perusahaan Sekaligus Ke Dinas Tenaga Kerja

Tingginya Permintaan Tanaman Hias Aglonema, Sri Rahayu: Ini Namanya Rezeki Ditengah Pandemi Corona

Goro Massal Kamis Bersih, DLH Rohil Bersihkan Median jalan Mulai Tugu Elang Hingga Ke Pelabuhan Baru Bagansiapiapi

Luhut Harianja Berikan Apresiasi di Hari Ulang Tahun PT WILMAR GRUP

FSMAP Goro Jalan Datuk Laksamana, GM Pelindo Dumai: Ini Kesepakatan 11 Perusahaan di Areal Pelabuhan

Terkini +INDEKS

Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati

21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026
Masyarakat Kota Bagansiapiapi Antusias Sambut Kedatangan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka
18 Juli 2026
BSI KCP Bagansiapiapi Sosialisasi Pembiayaan Perbankan Syariah untuk Dosen STAI Ar-Ridho
17 Juli 2026
Kabel Besar Melintang di Jalan Janur Kuning Tengah Malam, Bahaya mengintai Pengguna Jalan
17 Juli 2026
Tragedi Karam nya KM.Gading 2 di Kawasan KITB Siak Mahasiswa minta Persoalan ini di usut tuntas
16 Juli 2026
Kegiatan Penyambutan Dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H. Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si.
16 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 246 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 288 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 226 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 343 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 375 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved