• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Menang, Putusan PTUN Gugatan Nur Ayis Dikabulkan

PantauNews

Rabu, 12 April 2023 20:10:58 WIB
Cetak
Hasil Perhitungan Suara Pilkampong, di Makmur Jaya, Sumber Foto Facebook.

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berlangsungnya, tuntutan Nur Ayis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, dalam agenda pembacaan Putusan, di Kabulkan, Rabu, (12/04/23).

Hasil Gugatan Nur Ayis, Kepala Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri, yang di gelar di  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, dinyatakan Menang.

Bersumberkan penelusuran awak media ini, dari web, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, yang akan di gelar pada hari ini, Rabu, 12/04/23, dalam agenda pembacaan "Putusan" telah di Kabulkan.

Tertuang dalam Amar Putusan dalam Pemberitahuan Putusan Dikabulkan, dengan Menolak permohonan Penundaan Penggugat, Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima.

Dikutip dari dalam Pokok Perkara itu, Pertama). Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. keDua). Menyatakan batal Keputusan Walikota Subulussalam Nomor: 188.45/181/2022 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Kampong Bukit Alim Kecamatan Longkib, Kampong Dasan Raja Kecamatan Penanggalan Dan Kampong Makmur Jaya Kecamatan
Simpang Kiri, Tertanggal 17 November 2022.

Selanjutnya). Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Subulussalam Nomor: 188.45/181/2022 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Kampong Bukit Alim Kecamatan Longkib, Kampong Dasan Raja Kecamatan Penanggalan Dan Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri, Tertanggal 17 November 2022.

Seterusnya). Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan terkait dengan Pengesahan dan Pelantikan Penggugat sebagai Kepala
Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulusalam.

Terakhir). Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 297.500,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Lima Ratus Rupiah). (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diduga Kejar Target, Baru Sebulan Proyek Pengaspalan Jalan di Subulussalam Sudah Berlubang

Mubes HIMAPAKOSAKA Tuai Kontra Saat Pembacaan LPJ

Sebanyak 86 KK Terima Bibit Kelapa Sawit dari Pemdes Lapahan Buaya

Langkah Jasman Kandas di Pilkampong Sikelondang Karena Perwal

Ditinggal Belanja, Satu Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah

Kakanwil Kemenag Sumbar Hadiri Pembinaan Modernisasi, Integritas dan Moralitas ASN MAN 3 Solok

BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Turut Dihadiri Walikota Subulussalam

Terkait Isu OTT KPK di Sumbar, Kabid Humas: Tidak ada

Sairun: Waktu Evaluasi Selama Enam Bulan, Jika Gagal Dicopot

Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tak Lakukan Balimau di Tempat Keramaian

Sehari, Tim Operasi Yustisi Lakukan Puluhan Ribu Kali Razia Prokes

Polres Lampung Utara Gelar Bakti Sosial Serentak

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 531 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1245 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 770 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved