Menang, Putusan PTUN Gugatan Nur Ayis Dikabulkan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berlangsungnya, tuntutan Nur Ayis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, dalam agenda pembacaan Putusan, di Kabulkan, Rabu, (12/04/23).
Hasil Gugatan Nur Ayis, Kepala Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri, yang di gelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, dinyatakan Menang.
Bersumberkan penelusuran awak media ini, dari web, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, yang akan di gelar pada hari ini, Rabu, 12/04/23, dalam agenda pembacaan "Putusan" telah di Kabulkan.
Tertuang dalam Amar Putusan dalam Pemberitahuan Putusan Dikabulkan, dengan Menolak permohonan Penundaan Penggugat, Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima.
Dikutip dari dalam Pokok Perkara itu, Pertama). Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. keDua). Menyatakan batal Keputusan Walikota Subulussalam Nomor: 188.45/181/2022 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Kampong Bukit Alim Kecamatan Longkib, Kampong Dasan Raja Kecamatan Penanggalan Dan Kampong Makmur Jaya Kecamatan
Simpang Kiri, Tertanggal 17 November 2022.
Selanjutnya). Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Subulussalam Nomor: 188.45/181/2022 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Kampong Bukit Alim Kecamatan Longkib, Kampong Dasan Raja Kecamatan Penanggalan Dan Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri, Tertanggal 17 November 2022.
Seterusnya). Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan terkait dengan Pengesahan dan Pelantikan Penggugat sebagai Kepala
Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulusalam.
Terakhir). Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 297.500,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Lima Ratus Rupiah). (Juliadi)


Berita Lainnya
Tradisi Meugang, Warga Kota Subulussalam Padati Wisata Nantampuk Mas
Hj Asmidar: Kompetisi Budaya dan Tradisi Barsel Semakin Ketat
Satlantas Polres Aceh Singkil Kunjungi Ketua PCNU
AMPES: Miris, Pj Kepala Kampung Akan Menyusul Di Subulussalam
Penutupan dan Sambut Ramadhan, Perwiridan Karya Agung Gelar Tausiah
Operasi Ketupat Singgalang di Sumbar, Ratusan Kendaraan yang Diputar Balik
Pedagang di Subulussalam Pasang Spanduk Bertulisan "Tolak Kehadiran Indomaret"
Anggota DPRK Subulussalam Kembali Ingatkan Walikota Agar Jangan Lalai
Sambut Hari Ibu, DPC PDIP Subulussalam Meriahkan Dengan Sejumlah Perlombaan
Brimob Kompi 2 Batalyon C Bersama Puskesmas Penanggalan Buka Gerai Vaksin di Subulussalam
Wawako Salmaza Kesal, Lima Kades Absen Saat Musrenbang Kecamatan di Subulussalam
Ex NII Di Sumbar Telah Cabut Baiat, Kapolda Sumbar: Terima Kasih dan Apresiasi Seluruhnya Telah Sadar