Menang, Putusan PTUN Gugatan Nur Ayis Dikabulkan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berlangsungnya, tuntutan Nur Ayis di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, dalam agenda pembacaan Putusan, di Kabulkan, Rabu, (12/04/23).
Hasil Gugatan Nur Ayis, Kepala Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri, yang di gelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, dinyatakan Menang.
Bersumberkan penelusuran awak media ini, dari web, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh, yang akan di gelar pada hari ini, Rabu, 12/04/23, dalam agenda pembacaan "Putusan" telah di Kabulkan.
Tertuang dalam Amar Putusan dalam Pemberitahuan Putusan Dikabulkan, dengan Menolak permohonan Penundaan Penggugat, Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima.
Dikutip dari dalam Pokok Perkara itu, Pertama). Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. keDua). Menyatakan batal Keputusan Walikota Subulussalam Nomor: 188.45/181/2022 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Kampong Bukit Alim Kecamatan Longkib, Kampong Dasan Raja Kecamatan Penanggalan Dan Kampong Makmur Jaya Kecamatan
Simpang Kiri, Tertanggal 17 November 2022.
Selanjutnya). Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Subulussalam Nomor: 188.45/181/2022 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Kampong Bukit Alim Kecamatan Longkib, Kampong Dasan Raja Kecamatan Penanggalan Dan Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri, Tertanggal 17 November 2022.
Seterusnya). Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan terkait dengan Pengesahan dan Pelantikan Penggugat sebagai Kepala
Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulusalam.
Terakhir). Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 297.500,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Lima Ratus Rupiah). (Juliadi)


Berita Lainnya
YARA Minta Walikota Subulussalam Batalkan Pembelian Mobdin
Sambut HUT Korps Brimob Yang Ke-77, Kompi 2 Batalyon C Donor Darah
Lulusan STITNU Sakinah Dharmasraya Banyak Bekerja Diberbagai Instansi
Operasi Ketupat Singgalang di Sumbar, Ratusan Kendaraan yang Diputar Balik
Hj Asmidar: Kompetisi Budaya dan Tradisi Barsel Semakin Ketat
Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-21 Kabupaten Bireuen Berjalan Lancar
Walikota Subulussalam Putuskan Pilkampong Makmur Jaya Diulang, YARA Menduga Karena Adiknya Kalah
7 Anggota DPRK Subulussalam Absen Saat Rapat Paripurna dan Pembacaan LKPJ Walikota
Tenaga Honorer 7 Bulan Belum Gajian, Pemko Subulussalam Tahun 2022 Rencanakan Beli Mobdin
Tuai Sorotan dari Pemerhati Kebijakan Pemerintah Terkait Hubungan Wako dan Wawako Telah Retak
Wako: Lubuklinggau Siap Jadi Tuan Rumah Kegiatan BKKBN Sumsel
Kejari Subulussalam Serahkan Wakaf Modal UMI