Ketua KC FSPMI Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi: Jalankan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan
Dalam rangka menampung aspirasi anggota, Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Dumai turun langsung ke sejumlah basis anggota untuk memberikan pemahaman serta mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja.
Kegiatan turun ke basis tersebut dilakukan menyusul adanya pengaduan terkait permasalahan hubungan industrial antara Pimpinan Unit Kerja (PUK) dengan perusahaan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya FSPMI dalam memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
Kunjungan pertama dilakukan ke PUK SPAI PT Shield On Servis yang beroperasi di kawasan Pabrik Semen Merah Putih, Bangsal Aceh. Dalam kunjungan tersebut, pengurus KC FSPMI Kota Dumai berdiskusi langsung dengan jajaran PUK untuk mengetahui persoalan yang sedang dihadapi sekaligus memberikan arahan terkait langkah penyelesaian.
Ketua KC FSPMI Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyampaikan bahwa pengurus PUK diminta terlebih dahulu menjalankan mekanisme penyelesaian perselisihan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita instruksikan kepada pengurus PUK untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan melalui upaya bipartit, kemudian melakukan audiensi kepada perusahaan pemberi kerja serta audiensi ke instansi yang berwenang di bidang ketenagakerjaan,” ujar Mhd Alfien Dicky Khasogi.
Menurutnya, FSPMI juga meminta agar setiap tahapan penyelesaian dilakukan secara terukur dengan melihat sikap perusahaan maupun proses mediasi yang nantinya dilakukan oleh instansi terkait. Namun, apabila tidak menemukan penyelesaian, pihaknya menegaskan siap mengambil langkah lebih tegas.
“Kita perhatikan saja dulu kebijaksanaan perusahaan dalam mengambil sikap serta cara instansi yang berwenang di ketenagakerjaan memediasi permasalahan ini. Namun tegas saya sampaikan, FSPMI sangat siap melaksanakan aksi demonstrasi besar-besaran di depan pintu perusahaan dan instansi-instansi yang berwenang,” katanya.
Mhd Alfien Dicky Khasogi menambahkan, turun langsung ke basis akan terus dilakukan untuk memastikan aspirasi anggota tersampaikan dan setiap persoalan hubungan industrial mendapat pendampingan.
FSPMI Kota Dumai, kata dia, tetap mengedepankan mekanisme sesuai aturan, namun tidak menutup kemungkinan menempuh aksi massa sebagai bentuk protes apabila persoalan tidak mendapatkan penyelesaian yang diharapkan.


Berita Lainnya
Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek
Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M
Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi
Didampingi Suwandi, Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI Tinjau TPA Bagan Batu, Dorong Persiapan Menuju Adipura
P3GN Polres Dumai Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
DPRD Dumai Tak Berdaya, PT STA Diduga Bebas Gunakan Tanah Timbun Ilegal
Gelar Prapid Jilid II, Kasus Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif Massal' DPRD Rohil Segera Terkuak
LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan
Polres Rohil Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Reda di Area PHR Total Kerugian Mencapai 400 Miliar
Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan
Anggota KKB Bacok Ibu Rumah Tangga di Kampung Yulukoma Kabupaten Puncak