• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Kejati Sumbar lakukan Eksekusi Terhadap Tepidana Atas Nama Ricki Novaldi

PantauNews

Kamis, 03 Agustus 2023 15:43:35 WIB
Cetak
Kejati Sumbar Lakukan Eksekusi Terhadap Ricki Novaldi, Pada Proyek Jalan Tol

PANTAUNEWS.CO.ID, PADANG - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar ) Asnawi, SH, MH, melalui Aspidsus Hadiman, SH, MH melakukan eksekusi terhadap terpidana atas nama Ricki Novaldi, S.ST, MH (Ketua Satgas B) pada hari Senin (31/7/23). 

Hadiman selaku Aspidsus Kajati Sumbar mengatakan, saat ini dari 13 orang sudah turun Kasasi sebanyak 11 orang, sementara 2 orang lagi belum turun Kasasi. 

"Kami melakukan eksekusi sebanyak 3 orang dengan cara mereka menyerahkan diri dan 8 orang lagi yang putusan Kasasi sudah turun (Inkracht) sudah dipanggil, namun tidak hadir," ujar Hadiman. 

"Sudah dipanggil namun tidak hadir, kami berharap agar menyerahkan diri karena kami sudah melakukan pemanggilan pertama namun tidak datang/hadir dan kami kembali melakukan pemanggilan kedua terhadap 8 (Delapan) terpidana, jika tidak datang/hadir kami akan melakukan penangkapan dan kami masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)." Katanya. 

"Dalam perkara Tipikor dalam perkara pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Padang - Pekanbaru Seksi Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk Alung-Padang (Sta 4+200 - Sta 36+600) di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, " lanjut Hasdiman. 

Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Ri No. 2229 k/Pid.Sus/2023 Tanggal 15 Juni 2023Yang Pada Intinya Menerima Kasasi Tim Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Pariaman Dan Membatalkan Putusan Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Padang Nomor 09/Pid.Sus.Tpk/2022/Pn.Pdg Tanggal 24 Agustus 2022, Yang Menyatakan Bebas;Dan Dalam Putusan Kasasi Dinyatakan Terbukti Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sebagaimana Diubah Dengan Undang- Undang Ri Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RiNomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kuhp, Dan Dalam Amar Putusannya, Dinyatakan :1. Menyatakan Terdakwa I. Jumadi, ST, M.Sc, Terdakwa II.Ricki Novaldi, S.ST, MH Dan Terdakwa III. Upik Suryati, S.Sos, MM Telah Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah Melakukan Tindak Pidana Korupsi. Secara Bersama-Sama;2. Menjatuhkan Pidana Penjara Kepada Para Terdakwa Masing-MasingSelama 5 (Lima) Tahun Dan Pidana Denda Masing-Masing Rp. 200.000.000,- Subsidiair 6 Bulan;Yang Telah Mengakibatkan Kerugian Negara Rp.27.460.213.941,- (DuaPuluh Tujuh Milyar Empat Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Tiga Belas Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) Atau Setidak-Tidaknya SekitarJumlah Tersebut. 

Sebagaimana Tercantum Dalam Laporan Hasil PenghitunganKerugian Keuangan Negara Yang Dibuat Oleh BPKP Sumatera Barat Nomor: Sr- 306/Pw03/5/2022 Tanggal 18 Februari 2022. (rls/nofri)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jalin Silaturahmi, PCNU Kabupaten Solok Laksanakan Lailatul Ijtima

Momentum Ramadhan, KAMMI Subulussalam Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa

Syukuran Peusijuk Jalan dan Doa Bersama Masyarakat Kemukiman Buloh Seuma

Didampingi Camat Lembah Gumanti, Bupati Solok Goro Bersama di Nagari Sungai Nanam

Kota Dengan Tingkat Deflasi Terendah, Bukittinggi Jadi Catatan Nasional

Tidak Muluk-Muluk, Perindo Subulussalam Pastikan Raih Kursi Pada Pileg 2024 Mendatang

Jelang Purna Tugas, YARA Minta Bupati Aceh Singkil Segera Melaporkan Harta Kekayaannya

Kasus Positif Covid-19 Di Bireuen Capai 69 Orang

Polda Sumbar Perpanjang Berlakunya Pos Penyekatan Perbatasan Hingga 24 Mei

Dolly S Cibro Sesalkan Salah Satu Pernyataan Rekannya di Komisi A

H Merah Sakti: Gunakan Saja Rumah Saya untuk Posko Kebakaran

183 CPNS Pemko Subulussalam Terima SK

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 926 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 691 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 483 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 368 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved