• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Bersama Masyarakat, LAKI dan LP Tipikor Klaim Lahan Eks HGU PT Laot Bangko

PantauNews

Sabtu, 11 Februari 2023 18:22:13 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), bersama LP TIPIKOR NUSANTARA Mendampingi puluhan Masyarakat dari berbagai Desa, di Kecamatan Sultan Daulat, mengklaim Lahan eks HGU PT Laot Bangko, seluas 200 Hektar.

"Hari ini kami mendampingi masyarakat untuk mengklaim areal eks HGU PT Laot Bangko," ujar, Ahmad Rambe, Ketua LAKI, Kota Subulussalam, Sabtu (11/02/2023).

Menurut Rambe, kegiatan yang dilakukannya bersama masyarakat itu, merupakan kegiatan spontanitas, untuk mengklaim Lahan di luar HGU diduga saat ini masih di kuasai perusahaan di bidang perkebunan tersebut.

"Disini ada puluhan masyarakat yang tergabung dari beberapa Desa yang berbeda, dan disini kita juga mendesak pihak pemerintah Kota Subulussalam, sekaligus BPN kota Subulussalam agar segera menentukan Tapal Batas lahan HGU dengan lahan eks HGU PT Laot Bangko, yang telah disahkan secara resmi oleh Mentri ATR/BPN pada tahun 2021 lalu," beber, Rambe.

Selain itu, lanjut Rambe. Masyarakat yang tergabung tersebut, menuntut kepada pihak Pemerintah dan pihak BPN kota Subulussalam, untuk segera memerintahkan pihak management Perusahaan PT Laot Bangko untuk menentukan lokasi KEBUN Plasma, yang seluas 20% dari luas ijin  HGU yang di perpanjang.

Bahkan, masih kata Rambe, berdasarkan dari sumber yang dipercayanya, diketahuinya saat ini dilapangan diduga  kebun Plasma PT Laot Bangko, sudah di luar HGU PT laot Bangko yang resmi.

"Untuk itu, kami dari ormas LAKI mendesak agar persoalan ini segera di selesaikan Pemerintah, demi menghindari gejolak yang bakal terjadi dari pihak masyarakat, yang akan berakhir berpotensi merugikan masyarakat," harap, Rambe.

Disambung, Hasan Guricin yang selaku ketua LP Tipikor Nusantara, Kota Subulussalam. menurut nya, yang disampaikan Manager kepadanya, Lahan yang di klaim pihaknya itu merupakan lahan di luar HGU PT Laot Bangko.

"Manager PT Laot Bangko sudah menunjukkan Tapal Batas kepada saya, tempat kita saat ini jelas diluar HGU PT Laot Bangko, makanya kita dari masyarakat juga ingin menguasai lahan ini," kata, Hasan Gurinci. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Asisten I Pemko Subulussalam Instruksikan BPN, Pengamat: Sairun Offside

Ormas LAKI Suarakan Pemberantasan Terhadap Pelaku Korupsi

Prof.DR.Ir.H.Abdullah Puteh Bertemu Ramah Bersama Ratusan simpatisan masyarakat Kota Langsa

Walikota Subulussalam Panggil Tiga Perusahaan

Tindaklanjuti Laporan Warga, Haji Uma Kunjungi Lokasi Kemunculan Harimau di Aceh Timur

Rapat Paripurna Di Gedung DPRK Subulussalam Terkait Penyampaian LKPJ Walikota TA 2021

Dedi: Panitia Pilmukim Belegen Harus Profesional Terhadap Nama Calon

Waket Hafnizon Gelar LPTQ Kecamatan Lembah Gumanti Gelar TC Kafilah MTQ Nasional

Jumat Berkah, Seorang Anggota DPRK Subulussalam Bagi-bagi Rezeki

Janji Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Kapolda Sumut: Mohon Doanya

YARA Pertanyakan Keseriusan Pemkab Aceh Singkil Terkait Kesepakatan Plasma

Dugaan Kebocoran Data Pribadi,Denny Siregar Minta Pertanggungjawaban Telkomsel

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved