• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Mentri LHK Terbitkan Hak Pengelolaan Hutan Di Desa Kampong Tengoh

PantauNews

Senin, 14 Februari 2022 15:22:23 WIB
Cetak

ACEH SELATAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Desa Kampong Tengoh, Kecamatan Trumon Tengah telah menerima surat keputusan dari menteri lingkungan hidup dan kehutanan atas hak pengelolaan hutan desa tersebut.

Berdasarkan surat pengajuan yang di ajukan oleh lembaga pengelola an hutan desa kampong tengoh dengan nomor :44/ 72/KT/2020 yang tertanggal 25 agustus 2020.perihal tentang hak  pengelolaan hutan desa kampong tengoh seluas +-415 hektar  yang berada pada kawasan hutan produksi tetap.

Perihal permohonan tersebut juga telah terverikasi teknis dengan nomor BA.205/PKPS/PHD/PSL.0/10/2020 telah memenuhi syarat dan di rekomendasikan seluas +-400 hektar .berada pada kawasan hutan lindung seluas +-204 hektar dan pada kawasan hutan produksi tetap seluas +-196 hektar.

Atas dasar itu segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa,masyarakat dan semua pihak dalam hal pengajuan hak pengelolaan hutan produksi tetap tersebut dan akhirnya memperoleh hasil yang memuaskan.

Sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang pemberian hak pengelolaan hutan desa tersebut tertuang dalam surat keputusan yang bernomor SK.1210/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021.

Dalam pencapaian ini  juga tidak terlepas  dukungan dari semua pihak, walaupun keberhasilan  yang dicapai ini adalah membutuhkan proses yang cukup lama namun  memberikan hasil yang memuaskan.

mengenai pencapaian ini kepala desa setempat Yuzarli mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari  proses pengurusan, hingga di terbitkan surat keputusan dari MenLHK ini.

Kedepan kita juga berharap pembinaan dari pihak terkait dalam hal pemanfaatan sumber daya alam yang ada di kawasan LPHD tersebut agar  tidak terbentur aturan yang telah tertuang dalam surat keputusan tersebut.
 
Yuzarli juga menambahkan masyarakat tentu sangat senang atas pencapaian ini, mengingat ini sangat penting untuk hajat hidup seluruh masyarakat.dan semoga dapat  kita wariskan untuk keberlangsungan hidup anak dan cucu kita di kemudian hari. (M.yatim)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wawako Salmaza Kesal, Lima Kades Absen Saat Musrenbang Kecamatan di Subulussalam

Plt Kadisdik Subulussalam Nonaktifkan Kepsek SD Bunga Tanjung

Apkasindo Kota Subulussalam Beraudiensi dengan DPRK Komisi B

Satu Unit Mobil Damkar Terparkir Rusak di Depan Bulog Kota Subulussalam

Mahasiswa STITNU Sakinah Dharmasraya: Agama Yes! Prestasi Oke!

Sambut Hari Bhayangkara yang ke-76, Kapolres Subulussalam Buka Pertandingan Bola Voli

Anggota DPRK Ini Minta Dishub Perbanyak Rambu Lalulintas

Pangkogabwilhan I Hadiri Penanaman Pohon Jati Emas Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Batam

Meningkatnya Kasus Covid-19, Pemkab Simeulue Memberlakukan Jam Malam

Kaya Alim Nahkodai Dua Perwakilan YARA Singkil dan Gayo Lues

Tingkatkan Jalan Perkebunan Milik Warga, Ini Kata Kades Mukti Lincir

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Kadis PMKPPKB

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 568 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1322 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved