• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Mentri LHK Terbitkan Hak Pengelolaan Hutan Di Desa Kampong Tengoh

PantauNews

Senin, 14 Februari 2022 15:22:23 WIB
Cetak

ACEH SELATAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Desa Kampong Tengoh, Kecamatan Trumon Tengah telah menerima surat keputusan dari menteri lingkungan hidup dan kehutanan atas hak pengelolaan hutan desa tersebut.

Berdasarkan surat pengajuan yang di ajukan oleh lembaga pengelola an hutan desa kampong tengoh dengan nomor :44/ 72/KT/2020 yang tertanggal 25 agustus 2020.perihal tentang hak  pengelolaan hutan desa kampong tengoh seluas +-415 hektar  yang berada pada kawasan hutan produksi tetap.

Perihal permohonan tersebut juga telah terverikasi teknis dengan nomor BA.205/PKPS/PHD/PSL.0/10/2020 telah memenuhi syarat dan di rekomendasikan seluas +-400 hektar .berada pada kawasan hutan lindung seluas +-204 hektar dan pada kawasan hutan produksi tetap seluas +-196 hektar.

Atas dasar itu segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa,masyarakat dan semua pihak dalam hal pengajuan hak pengelolaan hutan produksi tetap tersebut dan akhirnya memperoleh hasil yang memuaskan.

Sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang pemberian hak pengelolaan hutan desa tersebut tertuang dalam surat keputusan yang bernomor SK.1210/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021.

Dalam pencapaian ini  juga tidak terlepas  dukungan dari semua pihak, walaupun keberhasilan  yang dicapai ini adalah membutuhkan proses yang cukup lama namun  memberikan hasil yang memuaskan.

mengenai pencapaian ini kepala desa setempat Yuzarli mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari  proses pengurusan, hingga di terbitkan surat keputusan dari MenLHK ini.

Kedepan kita juga berharap pembinaan dari pihak terkait dalam hal pemanfaatan sumber daya alam yang ada di kawasan LPHD tersebut agar  tidak terbentur aturan yang telah tertuang dalam surat keputusan tersebut.
 
Yuzarli juga menambahkan masyarakat tentu sangat senang atas pencapaian ini, mengingat ini sangat penting untuk hajat hidup seluruh masyarakat.dan semoga dapat  kita wariskan untuk keberlangsungan hidup anak dan cucu kita di kemudian hari. (M.yatim)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kadisdikbud Subulussalam Akan Berikan Penghargaan Bagi Pengelola PAUD Yang Berprestasi

Apresiasi LSM Pendidikan, Sairun Istilahkan Kritik Sebagai ISIS

Pasca Menyambut Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-75, Aktivitas Masyarakat Di Bireun Kembali Normal

YARA Minta Walikota Subulussalam Batalkan Pembelian Mobdin

Penggunaan Masker Bagi Masyarakat Bireuen Belum Efektif

Ustad Dafrizal Menolak Paham Intoleran, Radikalisme, dan Terorisme

Wawako Salmaza Kesal, Lima Kades Absen Saat Musrenbang Kecamatan di Subulussalam

Katakan Siswa Berandalan, Siswa SMA Rundeng Demo Kepala Sekolah

Ditengah Pandemi Covid-19, Pemko Subulussalam Usulkan Empat Unit Mobil Dinas

Kasat Lantas Subulussalam dan Kadishub Ingatkan Warga Patuhi Prokes Covid-19

Program Pengratisan Pembayaran PDAM di Bengkulu, Dinilai Sangat Membantu

Rapat Paripurna Di Gedung DPRK Subulussalam Terkait Penyampaian LKPJ Walikota TA 2021

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved