• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Warga Subulussalam Laporkan PT Laot Bangko Kepada DPR Aceh

PantauNews

Ahad, 13 Februari 2022 13:50:47 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pundeh Sinaga, warga Subulussalam telah melaporkan tentang keadaan dan keberadaan serta status Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik PT. Laot Bangko kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Disampaikannya, bahwa Pundeh Sinaga melaporkan tentang keadaan dan keberadaan serta setatus Hak Guna Usaha (HGU), perkebunan milik PT. Laot Bangko, langsung kepada Irpannusir politik PAN, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Disaksikan langsung oleh rekannya Yahdi Hasan, Partai Aceh (PA), dan rombongan dari DPRA di hadapan Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaza, M.AP dan Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Ari Afriadi, SP, juga di hadiri sejumlah perwakilan dari management HGU dan PMKS  serta sejumlah pimpinan SKPK berlangsung di gedung LPSE Setdako Subulussalam pada Rabu (9/02/22) lalu.

Diketahui, Pundeh Sinaga merupakan anggota LMR-RI BPH-NMS Aceh Singkil dan Subulussalam, sekaligus juga Kepala Biro di sebuah media online yang bertugas di Kota Subulussalam.

"Semoga semua data-data yang telah saya serahkan pada hari Rabu (09/02/2022) bisa terungkap disaat Komisi II DPRA menggelar sidang paripurna nantinya, dan bisa melahirkan sebuah rekomendasi yang berpihak kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Pundeh, Minggu (13/02/2022) di Subulussalam.

Bahkan, Pundeh Sinaga itu juga menjelaskan dalam pernyataan tertulis yang iya sampaikan saat acara kunjungan kerja Komisi II DPRA di Subulussalam pada Rabu lalu, beberapa hal tentang keadaan, keberadaan dan status HGU PT. Laot Bangko di Kota Subulussalam pada umumnya.

"Pihak PT Laot Bangko hanyalah tidak lebih dari mengandalkan uangnya yang banyak, tidak kenal aturan, dan pelanggar undang-undang. Pihak PT Laot Bangko dinilai sangat kebal hukum," sampainya.

Pasalnya, menurut Pundeh Sinaga, bahwa dirinya sangat kaget setelah membaca sebuah Surat Keputusan (SK) yang di terbitkan oleh kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)  atau Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) bernomor : 15/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2021 tentang perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha (HGU)  atas nama PT. Laot Bangko atas tanah di Kota Subulussalam tertanggal 23 Februari 2021 seluas lebih kurang 3.700 Hektar.

Masih kata Pundeh, padahal sejak awal sudah terdapat banyak kejanggalan dan tidak masuk akal. Di antaranya, setelah terbitnya surat dari tiga desa di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam sekitar pada tahun 2016 lalu. Yaitu, Desa Cipare Pare, Cipare Pare Timur dan Desa Lae Simolap untuk mendukung surat Walikota Subulussalam tentang rekomendasi kesesuaian HGU PT. Laot Bangko terhadap RT-RW Kota Subulussalam, sedangkan keberadaan yang tiga desa tersebut sama sekali tidak berbatasan dengan PT. Laot Bangko.

"Kalau saya tidak salah, desa yang  berbatasan langsung dengan PT. Baot Bangko adalah, Desa Jontor, Sikelang dan Kampung Baru di Kecamatan Penanggalan. Desa Kuta Cepu dan Desa Tangga Besi di Kecamatan Simpang Kiri serta Desa Batu Nafal, Namo Buaya dan Singgersing di Kecamatan Sultan Daulat" ujar Pundeh.

Lanjut Pundeh mengatakan bahwa dirinya juga bersama dengan pengacaranya dari LMR-RI BPH-NMS membuat laporan di Polres Subulussalam sesuai dengan Surat Keterangan Bukti Lapor (STBL)  bernomor: BL/05/II/2020/ reskrim tertanggal 12 Februari tahun 2020. Kemudian iya terima Dua lembar Surat Pemberitahun Hasil Pemeriksaan (SP2HP) dari polres Subulussalam.

Selain melaporkan PT. Laot Bangko ke Polres setempat, surat dari LMR-RI BPH-NMS bernomor: 02/LMR-RI/A.SING-SBS/II/2020, perihal: Sanggahan Atas Perpanjangan/Pembaharuan Izin HGU PT. Laot Bangko di Kota Subulussalam tertanggal 07 Februari 2020 juga di layangkan kepada Walikota Subulussalam. 

"Kita tidak anti investor, bahkan kita butuh investor. tetapi kita berharap  investor yang datang ke negeri kita ini jangan kayak preman atau hanya mengandalkan kekuatan dengan uang,  sehingga semua urusannya bisa selesai tanpa memperhatikan rambu-rambu yang ada yang semestinya wajib di patuhi" tandas Pundeh.

Bahkan, Kepala Desa Kuta Cepu Rosdianto, sambung Pundeh, juga telah melayangkan dua lembar surat bernomor: 220/75.1.10/2021 perihal: Permintaan Penetapan Tapal Batas Lahan HGU PT. Laot Bangko yang di alamatkan kepada meneteri negara ATR/BPN tertanggal 27 September 2021 dan di tembuskan kepada Presiden RI, Gubernur Aceh, Walikota Subulussalam dan beberapa instansi terkait. 

Selanjutnya, Surat Kepala kampung Kuta Cepu, bernomor: 175/75.300.1.10/2021. Perihal:buka 'ENCLAVE' lahan masyarakat Kuta Cepu dari penguasaan PT. Laot Bangko tertanggal 22 November 2021 yang dialamatkan kepada Walikota Subulussalam juga di tembuskan kepada kementerian ATR/BPN-RI, Gubernur Aceh dan beberapa instansi terkait. 

Namun kesemuanya yang kami lakukan ini, mulai dari pemerintahan tingkat dua (Provinsi) dan pusat terkesan tidak menggubris, hanya seperti kata anjing menggonggong kafilah berlalu, semua tutup mata," tutup Pundeh. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Abpednas Galang Dana untuk Imam Kampong, Begini Tanggapan Asisten I Setdako Subulussalam

Musda Berlangsung Sukses, Rikky Fermana Jabat Ketua PJS Babel

Panitia Konfercab PCNU Solok Selatan Silaturahmi dengan Wakil Bupati

Statement AMPeS dan Jubir Wako Subulussalam, Ini Reaksi Panitia Sadakata Fair

H Mukhlis: Meski Dana Minim, Pengcab Harus Persiapkan Atlet Secara Maksimal

Kapolda Sumbar: Tugas Rutin Tetap Dilaksanakan, Kinerja Kepolisian Tidak Turun

Walikota Subulussalam Panggil Tiga Perusahaan

Dirut RSUD Subulussalam: Putra Daerah Belum Mampu Mengelola LB3

Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Terkait Dua Rancangan Perda

Langganan Tahunan Banjir di Subulussalam, AMPeS Minta Pemko Mengatasi Banjir

Bahagia Maha: Gunakan Dana Otsus Sebahagiannya Untuk Pembangunan Jalan

LPMP Aceh Apresiasi Kinerja Dinas Pendidikan Kota Subulussam

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1286 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved