• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Warga Subulussalam Laporkan PT Laot Bangko Kepada DPR Aceh

PantauNews

Ahad, 13 Februari 2022 13:50:47 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pundeh Sinaga, warga Subulussalam telah melaporkan tentang keadaan dan keberadaan serta status Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik PT. Laot Bangko kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Disampaikannya, bahwa Pundeh Sinaga melaporkan tentang keadaan dan keberadaan serta setatus Hak Guna Usaha (HGU), perkebunan milik PT. Laot Bangko, langsung kepada Irpannusir politik PAN, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Disaksikan langsung oleh rekannya Yahdi Hasan, Partai Aceh (PA), dan rombongan dari DPRA di hadapan Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaza, M.AP dan Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Ari Afriadi, SP, juga di hadiri sejumlah perwakilan dari management HGU dan PMKS  serta sejumlah pimpinan SKPK berlangsung di gedung LPSE Setdako Subulussalam pada Rabu (9/02/22) lalu.

Diketahui, Pundeh Sinaga merupakan anggota LMR-RI BPH-NMS Aceh Singkil dan Subulussalam, sekaligus juga Kepala Biro di sebuah media online yang bertugas di Kota Subulussalam.

"Semoga semua data-data yang telah saya serahkan pada hari Rabu (09/02/2022) bisa terungkap disaat Komisi II DPRA menggelar sidang paripurna nantinya, dan bisa melahirkan sebuah rekomendasi yang berpihak kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Pundeh, Minggu (13/02/2022) di Subulussalam.

Bahkan, Pundeh Sinaga itu juga menjelaskan dalam pernyataan tertulis yang iya sampaikan saat acara kunjungan kerja Komisi II DPRA di Subulussalam pada Rabu lalu, beberapa hal tentang keadaan, keberadaan dan status HGU PT. Laot Bangko di Kota Subulussalam pada umumnya.

"Pihak PT Laot Bangko hanyalah tidak lebih dari mengandalkan uangnya yang banyak, tidak kenal aturan, dan pelanggar undang-undang. Pihak PT Laot Bangko dinilai sangat kebal hukum," sampainya.

Pasalnya, menurut Pundeh Sinaga, bahwa dirinya sangat kaget setelah membaca sebuah Surat Keputusan (SK) yang di terbitkan oleh kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)  atau Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) bernomor : 15/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2021 tentang perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha (HGU)  atas nama PT. Laot Bangko atas tanah di Kota Subulussalam tertanggal 23 Februari 2021 seluas lebih kurang 3.700 Hektar.

Masih kata Pundeh, padahal sejak awal sudah terdapat banyak kejanggalan dan tidak masuk akal. Di antaranya, setelah terbitnya surat dari tiga desa di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam sekitar pada tahun 2016 lalu. Yaitu, Desa Cipare Pare, Cipare Pare Timur dan Desa Lae Simolap untuk mendukung surat Walikota Subulussalam tentang rekomendasi kesesuaian HGU PT. Laot Bangko terhadap RT-RW Kota Subulussalam, sedangkan keberadaan yang tiga desa tersebut sama sekali tidak berbatasan dengan PT. Laot Bangko.

"Kalau saya tidak salah, desa yang  berbatasan langsung dengan PT. Baot Bangko adalah, Desa Jontor, Sikelang dan Kampung Baru di Kecamatan Penanggalan. Desa Kuta Cepu dan Desa Tangga Besi di Kecamatan Simpang Kiri serta Desa Batu Nafal, Namo Buaya dan Singgersing di Kecamatan Sultan Daulat" ujar Pundeh.

Lanjut Pundeh mengatakan bahwa dirinya juga bersama dengan pengacaranya dari LMR-RI BPH-NMS membuat laporan di Polres Subulussalam sesuai dengan Surat Keterangan Bukti Lapor (STBL)  bernomor: BL/05/II/2020/ reskrim tertanggal 12 Februari tahun 2020. Kemudian iya terima Dua lembar Surat Pemberitahun Hasil Pemeriksaan (SP2HP) dari polres Subulussalam.

Selain melaporkan PT. Laot Bangko ke Polres setempat, surat dari LMR-RI BPH-NMS bernomor: 02/LMR-RI/A.SING-SBS/II/2020, perihal: Sanggahan Atas Perpanjangan/Pembaharuan Izin HGU PT. Laot Bangko di Kota Subulussalam tertanggal 07 Februari 2020 juga di layangkan kepada Walikota Subulussalam. 

"Kita tidak anti investor, bahkan kita butuh investor. tetapi kita berharap  investor yang datang ke negeri kita ini jangan kayak preman atau hanya mengandalkan kekuatan dengan uang,  sehingga semua urusannya bisa selesai tanpa memperhatikan rambu-rambu yang ada yang semestinya wajib di patuhi" tandas Pundeh.

Bahkan, Kepala Desa Kuta Cepu Rosdianto, sambung Pundeh, juga telah melayangkan dua lembar surat bernomor: 220/75.1.10/2021 perihal: Permintaan Penetapan Tapal Batas Lahan HGU PT. Laot Bangko yang di alamatkan kepada meneteri negara ATR/BPN tertanggal 27 September 2021 dan di tembuskan kepada Presiden RI, Gubernur Aceh, Walikota Subulussalam dan beberapa instansi terkait. 

Selanjutnya, Surat Kepala kampung Kuta Cepu, bernomor: 175/75.300.1.10/2021. Perihal:buka 'ENCLAVE' lahan masyarakat Kuta Cepu dari penguasaan PT. Laot Bangko tertanggal 22 November 2021 yang dialamatkan kepada Walikota Subulussalam juga di tembuskan kepada kementerian ATR/BPN-RI, Gubernur Aceh dan beberapa instansi terkait. 

Namun kesemuanya yang kami lakukan ini, mulai dari pemerintahan tingkat dua (Provinsi) dan pusat terkesan tidak menggubris, hanya seperti kata anjing menggonggong kafilah berlalu, semua tutup mata," tutup Pundeh. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jelang Idul Fitri, Honorarium Tenaga Honorer Dinsos Subulussalam Tak Kunjung Cair

Tak Bayar Pajak, Pemko Subulussalam Segel Ratusan Kios di Pasar Modern

Tinggalkan PDIP, Ridwan Husen Bergabung ke Partai Kebangkitan Nusantara Subulussalam

Fajri: Pemerintahan Bintang-Salmaza Jalan Ditempat

Bersama Wakil Walikota, BPOM Loka Aceh Selatan Lakukan Pengawasan Pangan di Subulussalam

YARA Surati Bupati Singkil Terkait Padamnya PJU di Gunung Meriah

Ustad Dafrizal Menolak Paham Intoleran, Radikalisme, dan Terorisme

Sambut Hari Ibu, DPC PDIP Subulussalam Meriahkan Dengan Sejumlah Perlombaan

Adakan Acara Hari Bersedekah, ACT Subulussalam Bersama MRI Aceh Barat Daya Kumpulkan 112 Juta

Yusniati Meninggal Dunia, Orang Tuanya Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat

Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjung Kembali Menyalurkan Dana BLT-DD Tahab Ke-1 Kepada Masyarakat

Polda Sumbar Gelar "Anugerah Kapolda Sumbar 2022"

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved