Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Kepolisian Resor Dumai bekuk 3 (Tiga) Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (Minerba) Ilegal, Jumat (20/11/2020) di Jalan Arifin Ahmad Lintas Dumai Pakning.
Ketiga Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ilegal yang berhasil diamankan yakni BS (24) warga Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir selaku Operator Excavator, IS (40) warga Kecamatan Bukit Kapur selaku Kernet Excavator dan SP (25) warga Kecamatan Medang Kampai selaku Pemilik Lahan Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ilegal.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK dan Kapolsek Medang Kampai AKP Sahudi, SH kepada rekan media, pengungkapan berawal saat kegiatan Pertambangan Ilegal berhasil diketahui oleh Kepolisian Resor Dumai.
“Selanjutnya Kasat Reskrim bersama Kapolsek Medang Kampai dan Kanit Tipidter Polres Dumai melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi Jalan Arifin Ahmad Lintas Dumai Pakning RT. 006 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH
Pada lokasi tersebut, lanjut Kapolres Dumai, ditemukan 3 (tiga) pelaku yang sedang melakukan aktifitas pertambangan tanah urug secara ilegal menggunakan alat berat.
“Bersama Ketiga Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (Minerba) Ilegal, turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Excavator merk Hitachi PC210 dan 1 (satu) buah Buku Rekapan Penjualan Tanah. Serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya akan dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)


Berita Lainnya
Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres
FMPH-R Desak Kajari Tuntaskan Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dana Sosper dan Reses 45 Anggota DPRD Pekanbaru
Tertangkap Tangan Bawa Kulit Harimau, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu
Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal
Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M