Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Kepolisian Resor Dumai bekuk 3 (Tiga) Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (Minerba) Ilegal, Jumat (20/11/2020) di Jalan Arifin Ahmad Lintas Dumai Pakning.
Ketiga Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ilegal yang berhasil diamankan yakni BS (24) warga Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir selaku Operator Excavator, IS (40) warga Kecamatan Bukit Kapur selaku Kernet Excavator dan SP (25) warga Kecamatan Medang Kampai selaku Pemilik Lahan Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ilegal.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK dan Kapolsek Medang Kampai AKP Sahudi, SH kepada rekan media, pengungkapan berawal saat kegiatan Pertambangan Ilegal berhasil diketahui oleh Kepolisian Resor Dumai.
“Selanjutnya Kasat Reskrim bersama Kapolsek Medang Kampai dan Kanit Tipidter Polres Dumai melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi Jalan Arifin Ahmad Lintas Dumai Pakning RT. 006 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH
Pada lokasi tersebut, lanjut Kapolres Dumai, ditemukan 3 (tiga) pelaku yang sedang melakukan aktifitas pertambangan tanah urug secara ilegal menggunakan alat berat.
“Bersama Ketiga Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (Minerba) Ilegal, turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Excavator merk Hitachi PC210 dan 1 (satu) buah Buku Rekapan Penjualan Tanah. Serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya akan dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)


Berita Lainnya
Ketua Karang Taruna Jaya Mukti Apresiasi Polres Dumai
Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa
Cegah Covid-19, Polres Dumai Beserta Stakeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan
LAMR Bengkalis dan Polda Riau Bersinergi Cegah Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan
Polsek Medang Kampai Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!
Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahim Dengan PC GP Ansor Dan Satkorcab Banser Pelalawan
Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran
Heboh, Foto Mesum Sesama Jenis Diduga PNS Dinas Sosial Riau
Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati
Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Diperpanjang Selama 30 Hari