Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Kepolisian Resor Dumai bekuk 3 (Tiga) Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (Minerba) Ilegal, Jumat (20/11/2020) di Jalan Arifin Ahmad Lintas Dumai Pakning.
Ketiga Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ilegal yang berhasil diamankan yakni BS (24) warga Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir selaku Operator Excavator, IS (40) warga Kecamatan Bukit Kapur selaku Kernet Excavator dan SP (25) warga Kecamatan Medang Kampai selaku Pemilik Lahan Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ilegal.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK dan Kapolsek Medang Kampai AKP Sahudi, SH kepada rekan media, pengungkapan berawal saat kegiatan Pertambangan Ilegal berhasil diketahui oleh Kepolisian Resor Dumai.
“Selanjutnya Kasat Reskrim bersama Kapolsek Medang Kampai dan Kanit Tipidter Polres Dumai melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi Jalan Arifin Ahmad Lintas Dumai Pakning RT. 006 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH
Pada lokasi tersebut, lanjut Kapolres Dumai, ditemukan 3 (tiga) pelaku yang sedang melakukan aktifitas pertambangan tanah urug secara ilegal menggunakan alat berat.
“Bersama Ketiga Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (Minerba) Ilegal, turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Excavator merk Hitachi PC210 dan 1 (satu) buah Buku Rekapan Penjualan Tanah. Serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya akan dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)


Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Narkoba, 17 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Dumai
Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai
Rayakan Hari Kemenangan, Warga Binaan Rutan Dumai Sholat Idul Fitri dan Terima Remisi
Rutan Dumai dan APH Gerebek Kamar Warga Binaan, Temuan Barang Terlarang Diamankan
Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang
Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau
Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan
Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai
Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili
Coba Kabur, Satreskrim Polres Dumai Hadiahi Pelaku Curas dengan Timah Panas