Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Kepolisian Resor Dumai bekuk 3 (Tiga) Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (Minerba) Ilegal, Jumat (20/11/2020) di Jalan Arifin Ahmad Lintas Dumai Pakning.
Ketiga Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ilegal yang berhasil diamankan yakni BS (24) warga Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir selaku Operator Excavator, IS (40) warga Kecamatan Bukit Kapur selaku Kernet Excavator dan SP (25) warga Kecamatan Medang Kampai selaku Pemilik Lahan Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ilegal.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK dan Kapolsek Medang Kampai AKP Sahudi, SH kepada rekan media, pengungkapan berawal saat kegiatan Pertambangan Ilegal berhasil diketahui oleh Kepolisian Resor Dumai.
“Selanjutnya Kasat Reskrim bersama Kapolsek Medang Kampai dan Kanit Tipidter Polres Dumai melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi Jalan Arifin Ahmad Lintas Dumai Pakning RT. 006 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH
Pada lokasi tersebut, lanjut Kapolres Dumai, ditemukan 3 (tiga) pelaku yang sedang melakukan aktifitas pertambangan tanah urug secara ilegal menggunakan alat berat.
“Bersama Ketiga Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (Minerba) Ilegal, turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Excavator merk Hitachi PC210 dan 1 (satu) buah Buku Rekapan Penjualan Tanah. Serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya akan dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)


Berita Lainnya
Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai
Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir
Front Bersenjata OPM (KSB) Sandera Pesawat di Kabupaten Puncak Papua
Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi
Tidak Sampai 24Jam, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor Di SMA Negeri 2 Dumai Berhasil Ditangkap
Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau
Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden
Gara-gara Fortuner, Pemuda Ini Tega Gugat Ibu Kandung di PN Salatiga
Cegah Covid-19, Polres Dumai Beserta Stakeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Kapolda Riau Perintahkan Kejar dan Tangkap DPO Debus
Kembali Tebar Teror, Kelompok Teroris OPM Tembaki Polsek dan Bakar Rumah Penduduk