• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu

PantauNews

Selasa, 06 Januari 2026 12:25:56 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terjadi di akses keluar Gerbang Tol Dumai, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta RT 003 Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. 

Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 02.14 WIB, ketika petugas Piket Kamtib Ranting III Tol Permai berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL AWI Als AWI Bin Fredi Bakar yang tertangkap tangan saat melakukan pencurian kabel PJU di Jalur B akses keluar Gerbang Tol Dumai. Kabel yang dicuri diketahui merupakan kabel PJU jenis NYFGBY 4C – 10 mm². 

Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB di hari yang sama, tersangka AL AWI diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan dua orang rekannya, yakni SDR. REHAN dan SDR. DAYAT, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua rekan tersangka berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung. 

Berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pengembangan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Pada Senin, 05 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku lainnya, yakni RAHMAD HIDAYAT, yang diduga kuat turut serta dalam aksi pencurian tersebut bersama tersangka AL AWI. 

Informasi tersebut segera dilaporkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur, IPDA Wan Boby Dharmawan, S.H., M.H., kepada Kapolsek Bukit Kapur, IPTU Zulfahli, S.H., M.H. Atas perintah Kapolsek, tim Unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka RAHMAD HIDAYAT di kediamannya yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta Gang Setia RT 012 Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. 

Dalam pemeriksaan, tersangka RAHMAD HIDAYAT mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pencurian kabel PJU dilakukan secara bersama-sama dengan AL AWI serta seorang rekan lainnya berinisial RAYHAN RAFLI, yang saat ini masih dalam pencarian petugas. 

Akibat aksi pencurian tersebut, PT Hutama Karya (Persero) Cabang Ruas Tol Permai selaku pemilik aset mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp4.425.200,-. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya peralatan potong, senjata tajam, sepeda motor, serta gulungan kabel PJU hasil curian. 

Kapolsek Bukit Kapur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna memburu para pelaku lain yang masih buron, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. 

Polsek Bukit Kapur juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang berpotensi merugikan fasilitas umum dan kepentingan masyarakat luas.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Korban Laporkan Pelecehan oleh Dekan FISIP Unri, Sekretaris Jurusan HI Banyak Mengaku Lupa

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan

Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan

Operasi Rutin Kegiatan di Seputar Gerbang Tol Permai, Polsek Bukit Kapur Amankan 11 Remaja Balapan Liar

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat

Diduga Tersangka Pencabulan, Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Ayah Tiri

GAMARI: Kami Segera akan Buat Laporan ke KPK Dugaan Keterlibatan Syahril Abu Bakar

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla

Polres Rohil Luncurkan Inovasi Pelayanan Pamapta Sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Kepolisian

Terkini +INDEKS

PW HIMMAH Riau Siap Kawal Peningkatan PAD, Sekda Rohil Sambut Kolaborasi

21 Februari 2026
Bersama LAM, Polres Dumai Gaungkan Semangat Melayu Lewat Penggunaan Tanjak dan Slempang
20 Februari 2026
Sambut Ramadan 1447 H, LDK STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Gelar Peringatan Isra Mikraj Penuh Khidmat
18 Februari 2026
Dipercaya Nahkodai PeHR Dumai, Muhammad Ikhsan Nizar Tegaskan Komitmen Jawab Krisis Lingkungan
16 Februari 2026
Sepi Pengunjung, Pedagang Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Terancam Gulung Tikar
16 Februari 2026
Respon Cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Bripka Lamganda Situmorang SH Tindaklanjut Laporan Warga
14 Februari 2026
7 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Jalani Seminar Proposal
14 Februari 2026
Usaha Lapo PARIBAN Kantongi Izin Resmi, Pemilik Tegaskan Patuh Aturan Pemko Dumai
13 Februari 2026
Dukung Program Bupati dan Wabup Rohil, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama RT dan RW Kembali Gelar Goro Bersama (Rutin)
12 Februari 2026
Bea Cukai Dumai Gandeng Insan Pers, DPC PJS Terima Sertifikat Kehormatan
12 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat

Dibaca : 234 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1329 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 228 Kali
Haflah Akhirussanah & Khotmil Qur'an Ponpes Badrul Hidayah Angkatan III Tahun 2026
Dibaca : 330 Kali
Disiplin Berujung Duka: Petugas Security PT KPI RU II Dumai Meninggal Diduga Akibat Hukuman Fisik
Dibaca : 487 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved