• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu

PantauNews

Selasa, 06 Januari 2026 12:25:56 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terjadi di akses keluar Gerbang Tol Dumai, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta RT 003 Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. 

Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 02.14 WIB, ketika petugas Piket Kamtib Ranting III Tol Permai berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL AWI Als AWI Bin Fredi Bakar yang tertangkap tangan saat melakukan pencurian kabel PJU di Jalur B akses keluar Gerbang Tol Dumai. Kabel yang dicuri diketahui merupakan kabel PJU jenis NYFGBY 4C – 10 mm². 

Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB di hari yang sama, tersangka AL AWI diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan dua orang rekannya, yakni SDR. REHAN dan SDR. DAYAT, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua rekan tersangka berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung. 

Berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pengembangan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Pada Senin, 05 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku lainnya, yakni RAHMAD HIDAYAT, yang diduga kuat turut serta dalam aksi pencurian tersebut bersama tersangka AL AWI. 

Informasi tersebut segera dilaporkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur, IPDA Wan Boby Dharmawan, S.H., M.H., kepada Kapolsek Bukit Kapur, IPTU Zulfahli, S.H., M.H. Atas perintah Kapolsek, tim Unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka RAHMAD HIDAYAT di kediamannya yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta Gang Setia RT 012 Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. 

Dalam pemeriksaan, tersangka RAHMAD HIDAYAT mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pencurian kabel PJU dilakukan secara bersama-sama dengan AL AWI serta seorang rekan lainnya berinisial RAYHAN RAFLI, yang saat ini masih dalam pencarian petugas. 

Akibat aksi pencurian tersebut, PT Hutama Karya (Persero) Cabang Ruas Tol Permai selaku pemilik aset mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp4.425.200,-. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya peralatan potong, senjata tajam, sepeda motor, serta gulungan kabel PJU hasil curian. 

Kapolsek Bukit Kapur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna memburu para pelaku lain yang masih buron, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. 

Polsek Bukit Kapur juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang berpotensi merugikan fasilitas umum dan kepentingan masyarakat luas.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan

Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian

Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Tragis, Pelaku Pembunuhan di Inhu Tebas Leher Korban Hingga Putus

Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil

Beberapa Orang Terduga Teroris Ditangkap di Kalimantan Barat

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

87 Unit Ranmor Diamankan Polres Dumai

Penggeledahan Kantor KLHK: Kejaksaan Agung Bidik Kasus Korupsi Baru di Sektor Kelapa Sawit

Rutan Dumai Serukan Perang Melawan Narkoba, Kepala Rutan Tegaskan Komitmen Pegawai untuk Jaga Integritas

Tiga Pria Ini Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam, Simak Kasusnya

Seorang Wanita Lakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri di SPBU Mundam

Terkini +INDEKS

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati

11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved