Halangi Tugas Wartawan, Ketum PJS: TNI Segera Tindaki Oknum Prajurit Itu
PANTAUNEWS.CO.ID, BUKITTINGGI - Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba menyesali sikap oknum prajurit yang menghalangi tugas wartawan di lapangan, yang dialami Wahyu Sikumbang, jurnalis MNC media group bertugas di Bukittinggi.
Mahmud Marhaba Senin (10/10/2022), mengatakan, sebagai mitra yang baik seharusnya oknum prajurit tersebut memberi support atas tugas jurnalis bukan malah menghalanginya.
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)" UU nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1)," tegas Mahmud Marhaba.
Atas tindakan oknum prajurit tersebut Mahmud meminta agar pimpinan TNI segera melakukan tindakan terukur kepada yang bersangkutan.
Dirinya pun meminta jika wartawan yang merasa terancam dan mendapat perlukan yang tidak wajar apalagi disertai dengan ancaman jiwa segera melaporkan hal ini ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di tanah air.
Untuk diketahui, Wahyu Sikumbang yang tercatat sebagai anggota organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), diduga mengalami tindakan intimidasi dan penghalangan kerja peliputan di lapangan yang dilakukan oleh oknum Intel prajurit.
Wahyu Sikumbang menyebutkan, kejadian pada Minggu (9/10) berawal saat dirinya meliput peristiwa ada anak tersiram minyak panas di rumah sakit Madina.
Saat di dalam ruang IGD RS, Wahyu mengaku telah mendapat upaya penghalangan mengambil gambar korban dengan cara pelaku mengibas tangannya ke kamera.
Tak ingin ribut dan mengganggu pasien dan petugas medis, Wahyu keluar IGD melanjutkan mencatat data kejadian.
Saat itu cerita Wahyu lagu, "Vijay" nama oknum prajurit intel Kodim 0304/ Agam tersebut mengikuti keluar dan menghampiri Wahyu hingga terjadi adu argumen.
"Saya sedang mengetik di ponsel saya, lalu bang Vijay datang dari samping kiri sambil melarang memberitakan insiden yang menimpa anak itu," cerita Wahyu.
Wahyu yang dikenal dekat dengan aparat TNI ini mengaku heran, dan menanyakan alasan Vijay melarang. "Kenapa bang? Saya kan tidak menulis atau menyangkut-pautkan insiden ini dengan Kodim, TNI atau Lapangan Wirabraja, hanya menulis tempat kejadian di lapangan kantin," ungkap Wahyu.
Menurut Wahyu, dia dan rekan-rekan media umumnya sengaja menulis lapangan Wirabraja sebagai lapangan kantin, selain karena penyebutan itu lebih dikenal masyarakat juga untuk menjaga hubungan baik dengan mitra Kodim jika insiden atau kasus sensitif terjadi di sana.
Namun, oknum Vijay tetap bersikukuh sambil mengatakan "Jangan diberitakan, ini kami selesaikan. Biar kami lapor dulu ke Pasi, katanya," sebut Wahyu menambahkan.
"Silahkan bang, itu bukan urusan saya, karena saya tidak menulis Kodim, jadi saya tidak perlu konfirmasi ke Pasi Intel atau Dandim. Itu urusan bang, silahkan. Jangan sedikit-sedikit dilarang," jawab Wahyu yang ternyata tidak diterima oleh Vijay hingga oknum tersebut lepas kontrol.
"Dia memaki saya di depan orang ramai, ampek lah katanya. Itu banyak saksi yang mendengar, ada sekuriti rumah sakit juga," jelas Wahyu.
Wahyu mencoba mengingatkan mitra di lapangannya itu, tapi kembali tak digubris bahkan bersikap menantang, "Ya, saya percarutkan kamu, mau apa kamu, kata bang Vijay. Okelah kata saya tak mau terpancing," sesal Wahyu.
Sementara, jurnalis lain menyebut ulah serupa tak hanya kali ini terjadi. Beberapa waktu lalu, oknum yang sama juga mengintimidasi beberapa wartawan yang mengangkat berita tentang dugaan adanya aktivitas judi di pasar malam lapangan kantin.
"Dulu Rudi (wartawan) dibentak-bentak," kata beberapa wartawan sebagai bentuk protes juga diungkap wartawan lain.


Berita Lainnya
Menag: Belakangan Ini Kita Rasakan Ada yang Giring Agama Jadi Norma Konflik
Benarkah Luhut di Balik Bisnis PCR? Jubir Buka Suara
Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Wartawan di 5 Provinsi yang Ingin Ikut UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers, Ini Google Formnya
Viral Suami di Tulungagung Ceraikan Istri yang Minta Bercinta 9 Kali Sehari
15 Triliun Anggaran Sementara Pilkada 2020,Pencairan Baru 10,4 Triliun
Pelantikan Pengurus Departemen KB FKPPI, Pontjo Sutowo: Inilah bagian dari wujud komitmen kebangsaan
Diskusi Publik Forum Masyarakat Berdaya Sumsel Kampanyekan Pemilu Damai 2024 Anti Anarkisme dan Kekerasan
Pocari Sweat Run Indonesia 2022 Kembali Hadir
Kuasai Lahan HTI Milik PT SKR, PT RKT Dipolisikan
Mantan OPM Pernah Usulkan KKB Sebagai Teroris
Anies Baswedan dan Rizal Ramli Tak Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi, Kenapa?