• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Halangi Tugas Wartawan, Ketum PJS: TNI Segera Tindaki Oknum Prajurit Itu

PantauNews

Senin, 10 Oktober 2022 14:01:58 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, BUKITTINGGI - Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba menyesali sikap oknum prajurit yang menghalangi tugas wartawan di lapangan, yang dialami Wahyu Sikumbang, jurnalis MNC media group bertugas di Bukittinggi.

Mahmud Marhaba Senin  (10/10/2022), mengatakan, sebagai mitra yang baik seharusnya oknum prajurit tersebut memberi support atas tugas jurnalis bukan malah menghalanginya.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)" UU nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1)," tegas Mahmud Marhaba.

Atas tindakan oknum prajurit tersebut Mahmud meminta agar pimpinan TNI segera melakukan tindakan terukur kepada yang bersangkutan.

Dirinya pun meminta jika wartawan yang merasa terancam dan mendapat perlukan yang tidak wajar apalagi disertai dengan ancaman jiwa segera melaporkan hal ini ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di tanah air.

Untuk diketahui, Wahyu Sikumbang yang tercatat sebagai anggota organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), diduga mengalami tindakan intimidasi dan  penghalangan kerja peliputan di lapangan yang dilakukan oleh oknum Intel prajurit.

Wahyu Sikumbang menyebutkan, kejadian pada Minggu (9/10) berawal saat dirinya meliput peristiwa ada anak tersiram minyak panas di rumah sakit Madina.

Saat di dalam ruang IGD RS, Wahyu mengaku telah mendapat upaya penghalangan mengambil gambar korban dengan cara pelaku mengibas tangannya ke kamera.

Tak ingin ribut dan mengganggu pasien dan petugas medis, Wahyu keluar IGD melanjutkan mencatat data kejadian.

Saat itu cerita Wahyu lagu, "Vijay" nama oknum prajurit intel Kodim 0304/ Agam tersebut mengikuti keluar dan menghampiri Wahyu hingga terjadi adu argumen.

"Saya sedang mengetik di ponsel saya, lalu bang Vijay datang dari samping kiri sambil melarang memberitakan insiden yang menimpa anak itu," cerita Wahyu.

Wahyu yang dikenal dekat dengan aparat TNI ini mengaku heran, dan menanyakan alasan Vijay melarang. "Kenapa bang? Saya kan tidak menulis atau menyangkut-pautkan insiden ini dengan Kodim, TNI atau Lapangan Wirabraja, hanya menulis tempat kejadian di lapangan kantin," ungkap Wahyu.

Menurut Wahyu, dia dan rekan-rekan media umumnya sengaja menulis lapangan Wirabraja sebagai lapangan kantin, selain karena penyebutan itu lebih dikenal masyarakat juga untuk menjaga hubungan baik dengan mitra Kodim jika insiden atau kasus sensitif terjadi di sana.

Namun, oknum Vijay tetap bersikukuh sambil mengatakan "Jangan diberitakan, ini kami selesaikan. Biar kami lapor dulu ke Pasi, katanya," sebut Wahyu menambahkan.

"Silahkan bang, itu bukan urusan saya, karena saya tidak menulis Kodim, jadi saya tidak perlu konfirmasi ke Pasi Intel atau Dandim. Itu urusan bang, silahkan. Jangan sedikit-sedikit dilarang," jawab Wahyu yang ternyata tidak diterima oleh Vijay hingga oknum tersebut lepas kontrol.

"Dia memaki saya di depan orang ramai, ampek lah katanya. Itu banyak saksi yang mendengar, ada sekuriti rumah sakit juga," jelas Wahyu.

Wahyu mencoba mengingatkan mitra di lapangannya itu, tapi kembali tak digubris bahkan bersikap menantang, "Ya, saya percarutkan kamu, mau apa kamu, kata bang Vijay. Okelah kata saya tak mau terpancing," sesal Wahyu.

Sementara, jurnalis lain menyebut ulah serupa tak hanya kali ini terjadi. Beberapa waktu lalu, oknum yang sama juga mengintimidasi beberapa wartawan yang mengangkat berita tentang dugaan adanya aktivitas judi di pasar malam lapangan kantin.

"Dulu Rudi (wartawan) dibentak-bentak," kata beberapa wartawan sebagai bentuk protes juga diungkap wartawan lain. 


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gubernur Kalbar Sambut Enam Jenazah Korban Kecelakaan Sriwijaya Air

Panglima TNI Tinjau Instalasi Terpusat OTG dan Kelurahan Rorotan di Cilincing

Miris…! 12 Tahun Lahan Poktan TDB Dikuasai PT KPC, Ganti Untung Masih Tarik Ulur

Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional

Sebanyak 62 Calon Bintara Lulus Seleksi Khusus Tenaga Kesehatan TNI AL

Menyikapi Presiden Jokowi Terkait Pertemuannya dengan Partai Demokrat, Tuai Respon dari Sekjen DPP

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Lakukan Kunjungan Perdana Di Bumi Cenderawasih

Panglima TNI Terima Kejutan dari Kapolri di HUT Ke-76 TNI

Mewujudkan Impian: Aland Pradana dan Perjalanan Sebagai Content Creator

Ditengah Krisis Energi Dunia, Pertamina Sukses Hemat Biaya Operasional Rp 6 Triliun.

Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41

Moeldoko Ingatkan KAMI: Jangan Coba-coba Ganggu Stabilitas Politik

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved