Pernah Ucapkan Tak Ada Izin Karaoke Buka Baru,
Pernyataan Wako Dumai Bertolak Belakang dengan Kenyataan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Terkait dengan visi dan misi Walikota Dumai H Paisal SKM MARS menuju Kota Idaman, tampaknya sulit terealisasi.
Pasca kampanye di Pilkada Dumai 2020 silam, H Paisal yang berpasangan dengan (Alm) Amris dengan slogan PAS, acap kali menggaungkan kondisi saat ini, tingginya angka kemaksiatan di Kota Dumai.
Pantauan awak media, pertumbuhan usaha hiburan khususnya karoake di Kota Dumai ini cukup signifikan. Potensi dari sektor usaha hiburan karaoke ini cukup menggiurkan bagi pelaku usaha dan apalagi Dumai merupakan kota jasa pelabuhan.
Seperti dikutip pernyataan Walikota Dumai H Paisal, pernah mengatakan bahwa tidak menginginkan adanya penambahan lagi untuk memberikan izin usaha karaoke baru.
“Tidak lagi ada izin untuk karaoke, masih tetap seperti yang dulu, jadi kalau ada karaoke yang baru buka di 2021-2022 akan kita sikat,” terang H Paisal, baru baru ini menyampaikan rilis akhir tahun di kediaman resminya, seperti dikutip dari Detik12.com.
“Catat ya, Pemeritah kota Dumai tidak ada lagi mengeluarkan ijin karaoke, kalau ada yang baru buka segera laporkan langsung kesaya,” ujarnya lagi.
Informasi terangkum, salah satu usaha hiburan karaoke akan segera beroperasi di Kota Dumai. Salah satunya, pantauan dilapangan sudah terpasang ‘kain merah penutup’ sebagai tanda bahwa usaha ini segera diresmikan.
Belum diketahui, nama usaha karoake yang kabarnya akan segera diresmikan dalam waktu dekat ini, beralamat di Jalan Pulau Payung, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.
Tak tanggung tanggung kabarnya, lokasi karaoke yang bersebelahan dengan Hotel The Best juga menjual minuman keras atau beralkohol.
Ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai H Hendra, Selasa (25/1/2022), menyampaikan bahwa seluruh perizinan saat ini sudah dapat diakses melalui sistem OSS- RBA (Online Single Submission -Risk-Based Approach) atau Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko.
“Saat ini, semua perizinan dapat diakses sendiri oleh pelaku usaha,” kata Hendra menjelaskan.
Seperti yang pernah dijelaskan Presisden Jokowi, menegaskan keberadaan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko tidak bertujuan untuk memangkas kewenangan pemerintah daerah (pemda) dalam hal perizinan.
Dalam peluncuran OSS Berbasis Risiko, Senin (9/8/2021) lalu, Jokowi mengatakan OSS Berbasis Risiko sesungguhnya bertujuan untuk menyamakan standar pelayanan perizinan di seluruh daerah, tanpa terkecuali.
"Ini justru memberikan standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintahan yang mengeluarkan izin baik di level pusat maupun daerah agar tanggung jawabnya makin jelas dan layanannya makin sinergis," ucap Presiden RI dua periode seperti dikutip DTCNews.co.id.
Namun, terkait kebijakan hal tersebut yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini dapat saja menimbulkan sisi negatif dengan pemberlakukan sistem OSS bagi pelaku usaha didaerah.
Adapun dampak sosial dimasyarakat nantinya, seperti berdirinya usaha hiburan karaoke disebelah atau berdekatan dengan tempat ibadah. (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Gauli Pacarnya yang Masih Dibawah Umur Sampai Hamil, Pemuda di Kampar Dijemput Polisi di Rumahnya
Santer Heboh Enam Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Kuansing
Kekurangan Personel, Dishub Pekanbaru Sulit Atasi Parkir Liar
Ketua PPP Dumai Sebut Ada 3 Bacawako dan 1 Bacawawako yang Diundang DPW
Group Hadroh Al Jariyah Kembali Laksanan Penggalangan Dana Peduli Korban Banjir Pelalawan
Breaking News: Sujiatmi Ibunda Jokowi Dikabarkan Wafat
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Wabup Bengkalis Mangkir dari Pemeriksaan
Penggelapan Uang Rp 6 Milyar, Jaksa Kembali Terima Berkas Mantan GM MP Club
Berhasil Kembangkan Produk Bernilai Jual Lebih Tinggi, Perwira PT KPI RU Dumai Sabet Penghargaan Internasional
Ini Yang Dilakukan Polres Cilacap Bersama Instansi Lain dan Masyarakat
Pemenang Lelang Proyek Jalan Sudirman Diduga Cacat Administrasi, Ketua Pokmil PBJ Dumai Berkelit
Sertijab Ketua RW 08 Cimone Jaya Disaksikan Langsung Oleh Staf Kelurahan