• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Kuasa Ahli Waris Amat Bin Kaian: Abaikan Pihak yang Bukan Pemilik Tanah

PantauNews

Jumat, 19 Maret 2021 11:47:22 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengambilan kembali hak atas tanah milik Amat bin Kaian, ternyata masih belum bisa diterima oleh pihak yang selama ini mengaku-ngaku pemilik tanah.

Hal itu terbukti dengan adanya surat dari pihak yang bukan pemilik tanah yang sah, tertanggal 15 Maret 2021 yang diberikan tanpa diketahui para ahli waris Amat oleh pihak yang bukan pemilik tanah ditujukan kepada warga. 

Isi suratnya akan mengosongkan lahan yang saat ini ditempati warga pengepul cacing yang mengontrak lahan milik ahli waris Amat bin Kaian pada bulan Agustus 2021 yang memang saat ini di tanah tersebut, warga pengepul cacing sutera menyewa tanah milik ahli waris Amat bin Kaian dengan dibuktikan adanya kwitansi pembayaran sewa tanah milik ahli waris Amat yang dibayarkan setiap bulannya.

Menyikapi adanya surat dari pihak yang bukan pemilik sah atas tanah seluas lebih kurang 16 ribu meter tersebut, kuasa ahli waris berinisial Akb  menjelaskan, "saya dan para ahli waris Amat bin Kaian telah sepakat untuk membuat surat edaran yang berisi himbauan kepada para warga pengontrak tanah milik ahli waris Amat bin Kaian untuk mengabaikan atau tidak menanggapi surat yang diberikan oleh pihak yang memang bukan pemilik sah atas tanah yang sebagiannya disewa oleh para warga pengepul cacing sutera, saya bersama para ahli waris menghimbau, kepada seluruh warga pengontrak tanah dikampung cacing untuk mengabaikan surat pemberitahuan atau upaya apapun yang dilakukan oleh orang-orang atau pihak-pihak bukan pemilik sah atas tanah seluas lebih kurang 16 ribu meter persegi yang terletak di Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang," papar Akb, Rabu (17/3/2021)

Dijelaskan kembali, "bahwa berdasarkan putusan dari pengadilan negeri Tangerang, tahun 1997, putusan pengadilan tinggi Bandung, tahun 1998, putusan Mahkamah Agung RI, tahun 2005, putusan peninjauan kembali (PK) dari MA tahun 2007 dan berita acara eksekusi penyerahan lahan, tahun 2007, telah dinyatakan bahwa, para ahli waris almarhum Amat bin Kaian, adalah pemilik yang sah atas tanah yang terletak di Kampung Karawaci Ilir, RT 04/03, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang dan kami beserta para ahli waris, saat ini sedang melakukan pengurusan sertifikat atas nama para ahli waris Amat bin Kaian dan juga kami sedang mengajukan permohonan pembatalan atas sertifikat hak milik nomer 01233/kelurahan Karawaci atas nama Melianie  Susilo, jadi, saya juga berterimakasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, kuasa hukum, kantor badan pertanahan dan pihak pihak yang telah membantu kami dalam proses sertifikasi atas tanah milik ahli waris Amat bin Kaian, serta saya kembali menghimbau, kepada seluruh warga kampung cacing, untuk mengabaikan dan jangan menanggapi surat dari pihak yang bukan pemilik tanah dan juga jangan  khawatir, kami akan tetap menjaga dan mengurus tanah ini, agar para pengontrak tanah, dapat menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman disini", tutur kuasa ahli waris Amat bin Kaian.

Sementara itu, beberapa warga pengepul cacing sutera yang mendapat surat dari kuasa ahli waris merasa tenang karena sudah ada kepastian tentang status dan hak kepemilikan tanah yang kini dimiliki para ahli waris Amat bin Kaian. (*)

Penulis: Soleh


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Periksa Gubernur Banten Wahidin Halim, Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten..!

Luncurkan Rumah Singgah, Arnita Sari: Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Terganggunya Aktifitas Warga,Truk Pengangkut CPO Dihadang

Modernisasi Dumai di Tangan H. Paisal, Langkah Menuju Kota Kelas Dunia

Terdampak Banjir, Kampung Yowong Terima Bantuan Sembako dari Satgas 413 Kostrad

Demostran Cina Dukung Aksi Mahasiswa Lewat Sosial Media

Rano Alfath, Sosok Anggota DPR RI yang Aktif Turun Pada Konstituennya

Lurah Cimone Jaya Apresiasi Perkembangan Pembangunan Masjid Jami Babussalam

Pertamina Rekrut Tamatan Minimal SMA/ SMK Sampai S1

PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX

Rafki Dapunta: Terima Kasih Kawan-kawan dan Kader PP yang Tanpa Lelah dan Bahkan Siang Malam 'Betunggus Lumus'

Nita Ariani: Ikuti dan Teladani Nabi Muhammad

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 912 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 934 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved