• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Dugaan Kongkalingkong dan Sengaja 'di Petieskan',

KNPI Riau Desak Kejari Dumai Segera Ungkap Kasus Korupsi Bandwidth di Diskominfo Dumai

PantauNews

Jumat, 28 Juli 2023 21:24:04 WIB
Cetak
Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Misteri dugaan Kasus Mark Up Penggadaan Bandwidth pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu, yang masih dalam proses hukum pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, kali ini ditanggapi Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus.

Saat dimintai tanggapannya, Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pada Jumat (28/7/2023) meminta sekaligus mendesak, agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai dapat menuntaskan dugaan korupsi Bandwidht di Diskominfo Dumai.

"Polanya unik, kok kasus yang sudah sekian lama belum juga terungkap. Padahal, ada pernyataan Kasi Intel Kejari Dumai menyatakan, bahwa kasus dugaan Mark Up tahun 2019 lalu masih dalam proses. Tolong pertanyakan, apakah kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan atau penyidikan," ucap Larshen Yunus seraya mengendus adanya dugaan kongkalingkong dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Selanjutnya, Ketua dari induk organisasi kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Indonesia Provinsi Riau ini juga menegaskan, bahwa jika kasus tersebut dalam proses penyelidikan, artinya pihak Kejari Dumai masih mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Sedangkan jika sudah dalam proses penyidikan, sebut pria berbadan tinggi tegap ini memaparkan bahwa, pihak Kejari Dumai sudah mengumpulkan bukti yang terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya pada kasus dugaan korupsi Bandwidht tersebut.

"Kasus ini sudah terlalu lama terungkap pihak Kejari Dumai, jangan ada stigma ditengah masyarakat, kasus ini adanya dugaan disengaja 'di Petieskan'," tegas Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.

Diketahui, bahwa pihak Kejari Dumai saat itu telah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 orang dalam perkara dugaan Mark Up anggaran kegiatan pengadaan bandwidth pada Diskominfo Dumai.

Selanjutnya, penyidik Kejari Dumai juga telah mengusut kegiatan pengadaan Bandwidth Diskominfo Kota Dumai. Hasil dari pengusutan penyidik Kejari Dumai mengindikasikan adanya dugaan mark up pengadaan Bandwidth senilai Rp.1,3 miliar.

Indikasinya, Diskominfo Kota Dumai tidak melakukan identifikasi kebutuhan pada saat akan melaksanakan pemilihan penyedia melalui tata cara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Elektronik Katalog atau E-Purchasing. Padahal, E-Purchasing sebagaimana berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Jika tidak ada titik terang dalam waktu dekat kasus ini, kami DPD KNPI Provinsi Riau akan segera menyurati Asisten Pengawas Kejati Riau," tukas Larshen Yunus yang saat sedang gencar - gencarnya, menjadi Pelopor pemberantasan korupsi di Riau ini menjelaskan.

Informasi terangkum, dari sebanyak 9 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam perkara dugaan mark up anggaran kegiatan pengadaan bandwidth pada Diskominfo 2019 lalu, dikabarkan ada pemilik salah satu Pemilik penyedia Internet terbesar di Kota Dumai juga ikut terperiksa.

Saat dikonfirmasi Kepala Kejari Dumai melalui Kasi Intel Abu Nawas, Jumat (28/7/2023), terkait lanjutan proses dan perkembangan kasus dugaan Mark Up penggadaan Bandwidth tahun 2019 lalu di Diskominfo, belum dapat diminta keterangan.

Sebelumnya awak media saat menghubungi Kasi Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir, menyampaikan terkait konfirmasi menghubungi ke bagian pusat layanan informasi.

"Silakan datang saja pak ke PTSP, karena sudah ada petugas layanan informasi yakni Pak Kastel (humas)," ucap Kasi Pidsus Kejari Dumai beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Intel Kejari Dumai seakan akan tidak ingin dikonfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Diskominfo tersebut. Beberapa kali awak media mempertanyakan ke Kasi Intel tersebut, namun pesan WhatsApp cuma dibaca dan tidak ada tanggapan. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Syahrul Aidi Maazat: Polda Riau Harus Presisi, Jika Ketahuan dan Menyimpang Lapor ke Mabes

Terang-terangan Minta 1 M, Marlius Diduga Mencoba Memeras Managemen PT SWP?

Polemik Misteri Salinan APBDes Lae Ikan, Kini Sudah Terjawab

Salurkan Program Bakti Sosial, Humas PT SDS: Ternak Kambing Paling Berhasil

Relawan dan Simpatisan Gus Muhaimin Siap Ramaikan Konser Kebangsaan

Buruan Daftar! Kementerian ATR Buka Lowongan Kerja buat 120 Posisi

PAC PP Dumai Kota dan PORBBI Kota Dumai Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Petak Panjang

Menkumham Bantah Ringankan Hukuman Koruptor di RKUHP

Kriminalisasi Wartawan di Gedung DPRD Riau dan Dituduh Maling, Aktivis Larshen Yunus 'Berang'

Penjelasan BPIP soal Salam Pancasila Gantikan Assalamualaikum

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dipandang Kurang Objektif

Siap Mendukung Pembangunan Kota Dumai, GMBD Akan Segera Dikukuhkan

Terkini +INDEKS

Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama Staf dan Ketua RT Kembali Laksanakan Goro Bersama (Rutin)

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur dan Beri Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai
29 April 2026
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029
29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Dibaca : 1112 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1032 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 381 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1216 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 738 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved