• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Ketidakhadiran PT Sumber Jaya Industri Oleo di Bipartit I , SPN Dumai Sesalkan Sikap Perusahaan

PantauNews

Kamis, 23 Januari 2025 22:39:37 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Undangan pertemuan bipartit pertama yang digelar DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai pada awal 2025 gagal menciptakan dialog yang diharapkan, setelah pihak PT Sumber Jaya Industri Oleo (SJIO) tidak menghadiri undangan tanpa memberikan konfirmasi. Sikap ini menuai kekecewaan  SPN Dumai. 

“Ketidakhadiran mereka menunjukkan kurangnya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang diajukan oleh para pekerja,” ujar Ketua SPN Kota Dumai Mhd. Alfien Dicky Khasogi saat di jumpai di bilangan jalan Sukajadi pada kamis 23/1/2025.

Menurut Alfien, DPC SPN Dumai akan segera mengirimkan undangan bipartit kedua dalam waktu dekat. Jika kembali diabaikan, pihaknya berencana melaporkan kasus ini kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme tripartit.


PSP SPN PT SJIO sebelumnya telah melimpahkan permasalahan ini ke DPC SPN Kota Dumai melalui surat resmi bernomor 01/PSP-SPN/PT.SJIO/I/2025 tertanggal 15 Januari 2025. Dalam surat tersebut, terdapat empat poin utama tuntutan pekerja terhadap manajemen perusahaan: 

1. Status hubungan kerja yang tidak jelas, yang membuat para pekerja merasa tidak mendapatkan perlindungan yang sesuai.


2. Tidak adanya peraturan perusahaan (PP) yang diberikan kepada pekerja sebagai pedoman tata kelola kerja.


3. Pembayaran upah lembur yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.


4. Mutasi yang dianggap tidak prosedural terhadap Ketua PSP SPN PT SJIO.



Ketidakhadiran pihak perusahaan dalam undangan bipartit pertama semakin menambah ketegangan, terutama karena kasus ini menyentuh isu-isu mendasar terkait hak-hak pekerja.


Alfien menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. 

"Kami berharap perusahaan segera menghadiri undangan berikutnya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah. Jika tetap tidak hadir, kami akan membawa kasus ini ke tingkat tripartit bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai," katanya. 

Langkah menuju tripartit menjadi opsi terakhir jika perusahaan terus mengabaikan undangan bipartit. Hal ini dapat memunculkan konsekuensi serius bagi PT SJIO, baik dari sisi hubungan industrial maupun citra perusahaan di mata publik.


DPC SPN Dumai juga mengingatkan bahwa kehadiran dalam pertemuan bipartit merupakan kewajiban moral dan legal. Dialog terbuka di meja perundingan adalah cara yang paling efektif untuk mencegah konflik industrial yang berkepanjangan. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SJIO saat dilakukan konfirmasi melalui  Darmawan selaku manager HRGA, 
belum memberikan tanggapan resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam undangan bipartit pertama. DPC SPN Dumai tetap optimistis bahwa melalui komunikasi yang intensif, permasalahan ini dapat diselesaikan demi menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan berkeadilan.


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rayakan Hari Raya Idul Adha, Apical Dumai Serahkan Hewan Kurban ke Masyarakat Sekitar Perusahaan

Mangkir Dipanggil DPRD, Kadiskes Pekanbaru Harus Gentleman

Erwin Sitompul Sebut Gubernur Riau Pertontonkan Kemewahan, Disaat Sebagian Guru Bantu Haknya Belum Dibayarkan

PWP Wilayah RU ll Berikan Bantuan untuk RSUD Kota Dumai

Kadisdik Riau Di Minta Non Aktip Kepsek SMK N 2 Dumai.

Genangan Air Dijalan Raya Bukit Datuk mengganggu Pengguna Jalan

Gugurkan Konsultan Yang Banting Harga,Janji Mentri PUPR

Diduga Diskriminatif dan Tak Berwenang, Pertamina dan KPI Digugat Rp 3,8 Miliar

Apical Bersama Tanoto Foundation Serahkan Bantuan Buku Untuk Pelajar di Kelurahan Lubuk Gaung

Berkah Ramadhan Motivasi Karang Taruna Jaya Mukti Dalam Berbagi Dengan Sesama

Persaudaraan Setia Hati Terate Gelar Seminar Bersama Anggota MPR RI Mujib Rohmat

Khaerudin Siap Maju Di Pilkades Kronjo

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved