• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terkait Polemik Belanja Jasa Publikasi Sebesar Rp22 Milyar

Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

PantauNews

Kamis, 25 November 2021 20:55:03 WIB
Cetak
Tanda terima aduan masyarakat oleh Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana di Jampidsus Kejagung RI

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID – Ternyata perjuangan akhirnya berbuah manis juga, setelah sebelumnya seluruh wartawan dan insan pers se-Provinsi Riau melakukan upaya penolakan sekaligus unjuk rasa guna meminta penjelasan Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si. Ini terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, saat ini Kamis (25/11/21) resmi di-Laporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.

Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat ini langsung diterima oleh Jaksa yang piket di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Pelayanan Informasi Publik Kejagung RI, atas nama Sandy Putra A SH MH.

Dengan nomor registrasi surat 001/KHMPP-SW/SP/XI/2021, surat resmi ini melaporkan terkait penggunaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2019-2020, khususnya pada pos di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Selaku pelapor yang menerima kuasa dari salah satu wartawan di media online, yakni Pimpinan Umum Satuju.com dan Kaperwil Riau Media Mapikor. Kantor Hukum Satya Wicaksana hanya ingin mengajak kehadiran pihak Jampidsus untuk berkenan menghadirkan keadilan sekaligus kepastian hukum atas temuan uang APBD Riau sebesar Rp.22 Milyar di pos Diskominfotik Provinsi Riau.

"Kami nggak mau bicara panjang lebar, semuanya sudah kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum di Kejagung. Data-data permulaan sudah cukup untuk dijadikan pintu masuk dalam proses penyelidikan temuan ini. Semoga saja Jampidsus berani membongkar misteri atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditubuh Diskominfotik Provinsi Riau," ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu hanya ingin menegaskan bahwa kepastian hukum mesti hadir, sekalipun pelakunya seorang kepala daerah, seperti Gubernur Riau.

"Tolong Pak Jaksa, hadirkan keadilan atas temuan ini. Sebelumnya juga teman-teman wartawan dan insan pers se-Riau telah berkoordinasi ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, namun hingga saat ini belum adanya titik terang atas polemik tersebut," harap Larshen Yunus, bersama puluhan wartawan dari Kota Pekanbaru.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI hanya singkat mengatakan bahwa surat resmi laporan pengaduan masyarakat itu akan segera ditindaklanjuti, sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Secepatnya surat tersebut akan kami tindaklanjuti," ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Kapuspenkum Kejagung RI.

Terakhir, dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, baik itu Gubernur Syamsuar, Kadiskominfotik maupun Kabiro Humas belum juga memberikan pernyataan resminya, terkait laporan tersebut. (*)
 


Sumber : Kantor Hukum Satya Wicaksana /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka

Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....

Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polisi Dumai

Kepanikan Warga Pecah, Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar: Ledakan, Getaran, dan Trauma Massal

Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku

Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau

Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga

Tragedi kecelakaan kerja di PT Kilang Pertamina Internasional, FAP Tekal siap menyurati Ketua DPRD Kota Dumai

Hendak Kabur, 7 Tahanan Ini Aniaya Seorang Polisi

Potret Buram "Permainan" dalam Tender Raksasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved