Proyek Jembatan Penghubung Jalan Kecamatan Simpang Kiri dan Longkib Diduga Sarat Masalah
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berawal adanya informasi dari pihak pekerja proyek jembatan penghubung jalan Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam diduga sarat masalah.
Pekerjaan proyek jembatan oleh CV. KANPURA ALAM NANGGROE bersumber dari dana otsus Tahun Anggaran 2020 dengan pagu anggaran Rp 9.400.000.000 (Sembilan milyar empat ratus juta rupiah) dengan masa kerja 73 hari kalender.
Disinyalir, (H) salah seorang pekerja bersama rekan seprofesinya menyampaikan ke awak media ini mengenai upah mereka yang belum diterima hingga hari ini berkisar Rp 60 juta. "Saya dan rekan lainnya belum menerima upah gaji kerja kami sampai saat ini," katanya.
Dia juga menduga kegiatan pekerjaan proyek jembatan asal jadi dikarenakan mengejar waktu. "Jika pekerjaan asal jadi yang rugi uang Negara, dan masyarakat Subulussalam yang penerima manfaat,"tambahnya.
Sebelumnya, pihak konsultan CV. Ar Jaya saat dikonfirmasi sudah pernah menyurati pihak rekanan kontraktor dan tembusan Dinas PUPR kota subulussalam. Alhasil rekanan kontraktor tidak mengindahkan surat teguran tersebut.
"Kami hanya melakukan pengawasan sampai 31 Desember 2020, mencapai 57% pekerjaan,"katanya, Rabu (17/2/2021).
Disamping itu beberapa warga Kota Subulussalam juga sama menyampaikan teguran secara langsung terkait pekerjaan jembatan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Subulussalam Ahmad Rambe mengharapkan agar terkait persoalan upah pekerja harus segera diselesaikan
dan meminta instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terkait adanya informasi pekerjaan jembatan yang diduga sarat masalah tersebut.
Disamping itu meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Ir Alhaddin agar dalam waktu dekat ini segera menyurati BPKP. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Warga Takut dan Resah, Harimau Berkeliaran di Areal Perkampungan
Gugatan Nur Ayis Terhadap Walikota Subulussalam Dikabulkan PTUN Banda Aceh, Ini Kata Kuasa Hukumnya
KNPI Subulussalam Berbagi Sembako dan Takjil
YARA Laporkan Persoalan Eks HGU PT Laot Bangko ke Anggota Komisi III DPR-RI
Ketua BMI Subulussalam: Pemerintah Harus Segera Menyelesaikan Persoalan Sengketa Lahan Masyarakat
Kos-kosan Tempat Mesum Jadi Target Penertiban Satpol PP Pekanbaru
Kesbangpol Subulussalam Kunker ke Kantor LSM Pendidikan Noorwangsanegara
MIN 50 Bireuen Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Sempat Kosong, Walikota Tunjuk Sosok ini Jadi Plt Kadinsos Subulussalam
Dugaan Kebocoran Data Pribadi,Denny Siregar Minta Pertanggungjawaban Telkomsel
Dari 53 Petugas Puskesmas Simeulue Timur dilakukan Rapid Test, 23 Dinyatakan Reaktif
Dua Putra Ulama Kharismatik di Aceh Bergabung dengan Partai Demokrat