Asisten I Pemko Subulussalam Instruksikan BPN, Pengamat: Sairun Offside
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengamat Kebijakan dan Politik Kota Subulussalam, Nobuala Halawa, SH, MH mengatakan kalimat intruksi yang dilontarkan Plt Asisten I Setdako Subulussalam, Sairun S.Ag kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai offside.
Menurutnya, selaku pejabat struktural dalam tatanan birokrasi Pemerintah Kota Subulussalam Sairun seperti gagal paham terkait keberadaan BPN sebagai salah satu intansi vertikal yang membantu tugas-tugas pemerintahan di daerah.
Nobuala juga mengatakan bahwa Sairun kerap menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Subulussalam atas tindakannya yang dinilai melampaui wewenang Affan Alfian Bintang selaku Walikota Subulussalam.
Ditambahkan Nobuala, tindakan Sairun ketika melontarkan sebuah pernyataan kontroversi di media tentang perihal kelanjutan program plasma PT Laot Bangko sungguh tak elok dan memantik kegaduhan.
"Pernyataan Sairun tersebut terkesan tendensius dan offside. Gaya bahasanya di sebuah pemberitaan menggunakan diksi mengintruksikan BPN untuk menunjuk lahan plasma masyarakat tak beretika," ujar Nobuala Halawa.
Dia meminta kepada Walikota Subulussalam Affan Alfian Bintang untuk mencopot Sairun selaku Plt. Asisten 1 Setdako Subulussalam. Dikhawatirkan, bila tak segera dievaluasi, keberadaan Sairun dalam Gerbong Bintang Salmaza akan merusak tatanan kehidupan birokrasi di negeri Sada Kata.
"Sudah seharusnya walikota melakukan evaluasi secepatnya. Tindakan Sairun sudah menjatuhkan wibawa seorang kepala daerah dan menciptakan disharmonisasi hubungan instansi vertikal di daerah," demikian kata Nobuala Halawa. (Rls/Juliadi)


Berita Lainnya
Wakapolda Buka Pelatihan dan Keterampilan Bagi Pegawai Negeri Di Polda Sumbar
Hamdan Zoelva: Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang di PTUN Kadaluarsa dan Tidak Berdasar Hukum
BPBD Pekanbaru Siagakan Posko dan Team Reaksi Cepat Dalam Tangani Karhutla Dan Bencana
Al Haris: Kita Akan Kirim Dokter Spesialis Dari Jambi
KNPI DPD Kota Subulussalam Sukses Gelar Lomba Film Pendek
Istri Kades di Kecamatan Rundeng Diduga Terima BST
Kapolres Tanjab Barat Dimutasi Ke Polres Muara Bungo
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Solok: Pentingnya Meneladani Akhlak Rasullulah SAW
Rakorsus PJS Sumut Bahas Tiga Agenda
Teuku Riefky Harsya Kembali Salurkan Beasiswa PIP di Kota Subulussalam
PPP Kota Subulussalam Nyatakan Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024 Mendatang
DPRK Subulussalam Gelar Rapat Paripurna Pengantar Rancangan Qanun 2020