Dugaan Kebocoran Data Pribadi,Denny Siregar Minta Pertanggungjawaban Telkomsel
Jakarta, PantauNews.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pihaknya telah meminta Telkomsel untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri lebih lanjut soal kebocoran data pelanggan mereka atas nama Denny Zulfikar Siregar.
Pernyataan itu dilontarkan Menkominfo Johnny G. Plate pada (7/5/2020) buntut dari kasus yang menimpa penggiat media sosial Denny Siregar yang meminta pihak Telkomsel bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data.
"Kementerian Kominfo telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, khusunya PT Telkomsel, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan," kata Johnny.
Lebih lanjut Johnny mengatakan saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001, berdasarkan Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat 3 dan 5 tertulis penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib merahasiakan data dan /atau identitas pelanggan serta wajib memiliki sertifikasi paling rendah ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam mengelola data pelanggan.
Selain meminta Telkomsel untuk melakukan investigasi lanjutan, Kemenkominfo pun mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan dengan baik data pribadi mereka seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan data pribadi lainnya.
"Jangan sampai diketahui pihak lain yang tidak berhak dan menyalahgunakan data pribadi ini dengan tujuan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," tegas Johnny.
Sebelumnya, Denny Siregar meminta tanggungjawab Telkomsel terkait dugaan 'kebocoran data' yang dialaminya. Denny menduga data tersebut berasal dari Telkomsel dan hal itu bisa menimpa pengguna lain.
"Teman2, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap. Contoh dr @opposite6891 ini, bgt mudah dia dpt data ttg saya. Sy menuntut jawaban dr @Telkomsel & @kemkominfo. Ini mengerikan. Bisa saja terjadi pd anda dan keluarga anda.," ujar Denny lewat akun Twitter.
Denny menegaskan meminta penjelasan dari Telkomsel mengenai data pribadinya yang bocor dalam 3X24 jam. Dia mengancam akan menggugat ke pengadilan jika tidak mendapatkan penjelasan.
"Saya butuh penjelasan @Telkomsel kenapa data saya bocor dalam waktu 3x24 jam.. Kalau tidak ada penjelasan, saya akan gugat ke pengadilan," ujarnya.
Akun @Opposite6891 menyebarkan data pribadi yang diduga milik Denny Siregar. Dalam unggahannya @Opposite6891 menampilkan data yang terdiri dari nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat.
Sumber: CNN Indonesia.com


Berita Lainnya
ACT Aceh Padamkan Kelaparan Dengan Aksi Ronda Malam Bagikan Paket Pangan
Ambil Ijazah Dikenakan Rp 290 Ribu, Begini Penjelasan Dayah Hidayatullah
Tiga Ketua LSM Sambangi PT Laot Bangko, Hasilnya Sangat Mengecewakan
Polda Sumbar dan Wartawan Latihan Menembak Bersama
Bupati Bireun H Muzakkar A Gani Positif Covid-19
Bahagia Maha: Kadisdikbud Jangan Arogan Menyikapi Para Guru PPPK
Sairun Berhentikan Azwir Kartono dari Kepala Sekolah SDN DAH
Heboh Bantuan Sapi Kurban PTPN V Tak Sampai ke DPRD Riau, Ini Penjelasan Ketua Masjid dan Fraksi Demokrat
Gubernur Al Haris Lantik Empat Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
Dandim 0115/Simeulue Kunjungi Pasien Bibir Sumbing
Ditangkap, Ini Tampang Pria Kejar Polantas Pakai Celurit Gegara Anak Ditilang
Fatwa MPU Aceh No 3 Tahun 2019 Tentang PUBG Haram