Ketua BMI Subulussalam: Pemerintah Harus Segera Menyelesaikan Persoalan Sengketa Lahan Masyarakat
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) DPC Kota Subulussalam, Ringan Berutu, Meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam agar segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan di beberapa Kampong, wilayah Kecamatan Runding, Kamis, (30/3/23).
Seperti yang terjadi di Kecamatan Runding, diduga salah Satu Perusahaan Perkebunan yang berasal dari Aceh Selatan, sekarang sedang bersengketa terkait tapal batas dengan warga setempat. Menurutnya, Walikota Subulussalam seharusnya responsif dengan adanya isu-isu tersebut.
"yang terjadi di Kecamatan Rundeng itu, sudah terjadi beberapa bulan yang lalu, Pemerintah Subulussalam belum juga memfasilitasi atau memediasi persoalan sengketa itu," sampai, Ringan Berutu.
Dijelaskannya, seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini, Warga Kampong Lae Mate terlihat bentrok diduga dengan pihak salah satu perusahaan perkebunan dari Aceh Selatan, terkait persoalan lahan.
"Terlihat di Vidio yang beredar itu, situasi keDua belah pihak kian memanas yang sudah melebihi ambang batas kewajaran sesuai dengan video yang beredar di media sosial beberapa hari yang lalu nyaris meraup nyawa manusia," ujarnya.
Terkait itu, Ringan Berutu, berharap agar sengketa tersebut dapat menjadi suatu visioner kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kota Subulussalam, karena sering terjadi sengketa lahan dengan kejadian yang serupa.
Ringan pun menambahkan, sesuai dengan peraturan agraria, adapun lahan pertanian atau perkebunan, yang awalnya hutan, telah dikelola oleh masyarakat adalah sah secara hukum dimiliki oleh masyarakat, meskipun berbeda letak wilayah.
"Perbedaan letak wilayah juga tidak bisa menggugurkan hak daripada masyarakat yang sudah menggelola lahan pertanian tersebut," bebernya.
Masih dengan Ringan, perlu diperjelas pihak Penegak Hukum jangan serta merta sepenuhnya membela sepihak sesuai dengan video yang beredar beberapa hari yang lalu, karena pihak penegak hukum seyogianya adalah harapan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Lanjut, Ringan, beberapa Kampong yang telah terjadi sengketa selama ini yang diduga dengan pihak perusahaan yang berasal dari Aceh Selatan, seperti Kampong Panglima Saman, Kampong Dah, dan Kampong Lae Mate, diwilayah kecamatan Runding, Kota Subulussalam.
Ringan Berutu, juga menekan pemerintah Kota Subulussalam agar segera menjalin delegasi terhadap pemerintah Aceh Selatan agar sengketa lahan tersebut bisa selesai dengan bijaksana. (Juliadi)


Berita Lainnya
Apa Benar Semua Mobil Dinas di Plat Hitamkan? Begini Tanggapan YARA Subulussalam
Kadispora Aceh Selatan Resmikan Arya Sport Center
SMKN 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam Raih Juara Satu Pentas Seni Milenial
Terkait HGU PT Laot Bangko, YARA Layangkan Surat ke PPID Subulussalam Mengenai Sisa Lahan
Desa Sigleng Hibahkan Tanah Untuk Pesantren Kepada Tgk Hafidh Fuddin Al Afza
Sah!! Ramadhan Fair II Resmi Dibuka Walikota Subulussalam
TMP Aceh Nilai Penegakan Hukum di Kota Subulussalam Masih Rendah
Seniman Hingga Atlet Nasional Warnai Kepengurusan Partai Demokrat Aceh
Menanti Peresmian Taman ke Hati Kota Subulussalam
TMP Aceh Minta Gubernur Tegur Walikota Subulussalam
Dolly S Cibro Sesalkan Salah Satu Pernyataan Rekannya di Komisi A
Tanamkan Jiwa Religius, Polres Subulussalam Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla