Ketua BMI Subulussalam: Pemerintah Harus Segera Menyelesaikan Persoalan Sengketa Lahan Masyarakat
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) DPC Kota Subulussalam, Ringan Berutu, Meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam agar segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan di beberapa Kampong, wilayah Kecamatan Runding, Kamis, (30/3/23).
Seperti yang terjadi di Kecamatan Runding, diduga salah Satu Perusahaan Perkebunan yang berasal dari Aceh Selatan, sekarang sedang bersengketa terkait tapal batas dengan warga setempat. Menurutnya, Walikota Subulussalam seharusnya responsif dengan adanya isu-isu tersebut.
"yang terjadi di Kecamatan Rundeng itu, sudah terjadi beberapa bulan yang lalu, Pemerintah Subulussalam belum juga memfasilitasi atau memediasi persoalan sengketa itu," sampai, Ringan Berutu.
Dijelaskannya, seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini, Warga Kampong Lae Mate terlihat bentrok diduga dengan pihak salah satu perusahaan perkebunan dari Aceh Selatan, terkait persoalan lahan.
"Terlihat di Vidio yang beredar itu, situasi keDua belah pihak kian memanas yang sudah melebihi ambang batas kewajaran sesuai dengan video yang beredar di media sosial beberapa hari yang lalu nyaris meraup nyawa manusia," ujarnya.
Terkait itu, Ringan Berutu, berharap agar sengketa tersebut dapat menjadi suatu visioner kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kota Subulussalam, karena sering terjadi sengketa lahan dengan kejadian yang serupa.
Ringan pun menambahkan, sesuai dengan peraturan agraria, adapun lahan pertanian atau perkebunan, yang awalnya hutan, telah dikelola oleh masyarakat adalah sah secara hukum dimiliki oleh masyarakat, meskipun berbeda letak wilayah.
"Perbedaan letak wilayah juga tidak bisa menggugurkan hak daripada masyarakat yang sudah menggelola lahan pertanian tersebut," bebernya.
Masih dengan Ringan, perlu diperjelas pihak Penegak Hukum jangan serta merta sepenuhnya membela sepihak sesuai dengan video yang beredar beberapa hari yang lalu, karena pihak penegak hukum seyogianya adalah harapan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Lanjut, Ringan, beberapa Kampong yang telah terjadi sengketa selama ini yang diduga dengan pihak perusahaan yang berasal dari Aceh Selatan, seperti Kampong Panglima Saman, Kampong Dah, dan Kampong Lae Mate, diwilayah kecamatan Runding, Kota Subulussalam.
Ringan Berutu, juga menekan pemerintah Kota Subulussalam agar segera menjalin delegasi terhadap pemerintah Aceh Selatan agar sengketa lahan tersebut bisa selesai dengan bijaksana. (Juliadi)


Berita Lainnya
183 CPNS Pemko Subulussalam Terima SK
Terkait Isu OTT KPK di Sumbar, Kabid Humas: Tidak ada
Mahasiswa STITNU Sakinah Dharmasraya: Agama Yes! Prestasi Oke!
Baitul Mal Aceh Melalui ACT Cabang Subulussalam Hadiahkan Sepeda Motor untuk Iskandar
Polres Tanjab Barat Kembali Salurkan 100 Kampit Beras
Kapolda Sumbar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Kantor Gubernur
KNPI Subulussalam Berikan Bantuan Kepada Pemilik Becak
Kadisdikbud Subulussalam Lakukan Pertemuan dengan Seluruh Kepsek SD dan SMP
Kembali, Kadisdikbud Subulussalam Adakan Pertemuan Seluruh Kepsek Di Sultan Daulat
Penutupan dan Sambut Ramadhan, Perwiridan Karya Agung Gelar Tausiah
Perwiritan Karya Agung Serahkan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran
Hasil RDP Abpednas dengan Pemko Subulussalam di DPR Membuahkan Surat Keputusan Bersama