RAT KPPB Aceh Indonesia Dibubarkan Camat Singkil
ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Acara, Rapat Anggota Tahunan (RAT - IV), Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB), di bubarkan, Camat Singkil.
Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke IV itu di bubarkan karena adanya aksi protes dari anggota Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) yang tidak di ikut sertakan dalam rapat.
Rapat Anggota Tahunan (RAT - IV), Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB), itu berlangsung di Aula MPU, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, pada Selasa, (22/02/22).
Sopyan SH, Camat Singkil, mengatakan dengan sangat tegas jika acara Rapat Anggota Tahunan (RAT - IV), Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) Aceh Indonesia, dikarenakan adanya keributan dari anggota lainnya yang tidak di ikut sertakan mengikuti kegiatan tersebut.
Bahkan Camat Sinkil itu juga mengatakan. Silahkan dilanjutkan, jika tidak melibatkan anggota yang lain, tapi jangan di Kecamatan Singkil.
Ironisnya ada sebanyak Puluhan warga dari berbagai Desa yang mengaku sebagai anggota Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB), Aceh Indonesia, tidak dilibatkan.
Salah satu koordinator juga meminta agar menyelesaikan sengketa antara anggota dan koordinator dengan para pengurus. Yang menurutnya sengketa tersebut terus berulang-ulang kali.
Acara tersebut dibubarkan Camat di karenakan situasi semakin mencekam, bahkan caci-maki dari anggota yang tidak di ikut sertakan dalam Rapat, terdengar di lontarkan kepada pengurus KPPB Aceh Indonesia. (Juliadi)


Berita Lainnya
Wow! Kadis DPMK Tuding Pengadaan Eco Farming Hasil Musyawarah Desa
PK KNPI Simpang Kiri Minta BPBD Dievaluasi Secara Menyeluruh, Termasuk Pimpinannya
Sektor Pariwisata Salah satu Sektor Andalan pemerintah Dalam Hasilkan Devisa Negara.
Delapan Bulan Gaji Perangkat Kampong Belum di Bayar Pemko, Bahagia Maha Angkat Bicara
Pilar Sosial Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana dan Temu Ramah dengan Sekda Aceh Selatan
Sarasehan Pimwil KUP SUTA Nusantara Sumsel dan Bakorwil Palembang Raya
Cuaca Memburuk, Kapal Ferry KMP Labuhan Haji Batal Berlayar
Sedekah Pagi Bersama ACT, Puluhan Anak Yatim di MIN 1 Banda Aceh Dapat Santunan
Fatwa MPU Aceh No 3 Tahun 2019 Tentang PUBG Haram
PUPR Riau Turunkan Tiga Alat Berat Perbaiki Jalan Bandur Picak Kampar yang Rusak Berat
Warga Desa Sikelang Laporkan Kades Ke Inspektorat Kota Subulussalam
Bahagia Maha: Kadisdikbud Jangan Arogan Menyikapi Para Guru PPPK