Pengungkapan Kasus Sabu di Polres Subulussalam
Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu beberapa hari yang lalu, Polres Subulussalam mengamankan satu orang oknum kepala desa saat pengungkapan ada di Tempat Kejadian Perkara.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK menyampaikan kepada awak media via pesan WhatssApp. Selasa, (9/2/2021).
"Oknum kepala desa masih dalam status saksi sampai saat ini, barang bukti tidak ditemukan darinya namun pada saat pengungkapan yang bersangkutan (oknum kepala desa, red) ada di TKP," ujar Kapolres.
Kapores juga menambahkan bahwa oknum kepala desa tersebut dikenakan wajib lapor satu kali dua puluh empat jam.
Sementara itu oknum kepala desa yang berstatus sebagai saksi tersebut mengatakan kepada beberapa awak media bahwa dirinya merasa lega, setelah diperiksa dalam dua kali dua puluh empat jam, tidak ditemukan adanya kaitan dengan kasus tersebut.
"urine saya negatif dan saya tidak terlibat dengan kasus pengungkapan narkotika jenis sabu tersebut," katanya. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polda Riau
Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet
Perkuat Layanan Rehabilitasi, Rutan Dumai dan BNNK Dumai Teken PKS
Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi
Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia
5 Kepsek di Inhu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Masa Depan Buruh Dipertaruhkan: FAP Tekal Desak Tanggung Jawab Perusahaan
Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor