Pengungkapan Kasus Sabu di Polres Subulussalam
Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu beberapa hari yang lalu, Polres Subulussalam mengamankan satu orang oknum kepala desa saat pengungkapan ada di Tempat Kejadian Perkara.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK menyampaikan kepada awak media via pesan WhatssApp. Selasa, (9/2/2021).
"Oknum kepala desa masih dalam status saksi sampai saat ini, barang bukti tidak ditemukan darinya namun pada saat pengungkapan yang bersangkutan (oknum kepala desa, red) ada di TKP," ujar Kapolres.
Kapores juga menambahkan bahwa oknum kepala desa tersebut dikenakan wajib lapor satu kali dua puluh empat jam.
Sementara itu oknum kepala desa yang berstatus sebagai saksi tersebut mengatakan kepada beberapa awak media bahwa dirinya merasa lega, setelah diperiksa dalam dua kali dua puluh empat jam, tidak ditemukan adanya kaitan dengan kasus tersebut.
"urine saya negatif dan saya tidak terlibat dengan kasus pengungkapan narkotika jenis sabu tersebut," katanya. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel
Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia
Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Polres Rohil Gelar Program Unik: Berikan Bibit Pohon Bagi Personel Yang Berulang Tahun
Dugaan Wanprestasi/Penipuan: Dua Pekerja Melaporkan Pemilik Bangunan ke Polisi,Upah buruh/tukang 13 pekerja tak kunjung Di bayar
KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'
Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM
Kontak Tembak di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, TNI Berhasil Lumpuhkan 1 KSB
Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML