Usai Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air dan Garuda Gagal Landing, DPR Akan Panggil Kemenhub
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Anggota Komisi V DPR R I Muhammad Aras mengatakan akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait banyaknya kejadian buruk dalam dunia penerbangan yang terjadi di awal tahun. Menurutnya, hampir setiap awal tahun terjadi kecelakaan dan ini dialami hampir seluruh maskapai.
"Kami khawatir setiap awal tahun banyak kecelakaan pesawat di berbagai maskapai. Tentu ini harus jadi perhatian, khususnya Kemenhub agar tidak meloloskan sedikit pun pesawat yang ada potensi membahayakan penerbangan," ujar Aras hari ini (14/1/2021) di Jakarta.
Dia juga meminta ada evaluasi penyebab kecelakaan di awal tahun, terutama kecelakaan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Menurut dia, saat ini semua pihak memang sedang menantikan hasil investigasi dari KNKT mengenai penyebab utama kecelakaan pesawat tersebut. Namun dia juga menangkap keresahan masyarakat soal usia pesawat dan kelayakannya.
"Karena ini jadi perhatian masyarakat. Semakin tua usia, di atas 20 tahun, tentu perawatan pesawat semakin rumit," ujar Aras.
Dia menjelaskan anggota DPR akan melakukan kajian mendalam untuk membahas soal usia pesawat, apakah nantinya usia ini harus dibatasi 20 tahun atau tidak. Kajiannya nanti juga akan memasukkan hasil penemuan kotak hitam dan hasil evaluasi KNKT.
Berikutnya dia juga ingin kasus Sriwijaya Air ini jadi pelajaran maskapai penerbangan. Namun dalam waktu dekat dirinya masih akan memberikan waktu kepada Kemenhub agar bisa fokus menyelesaikan proses pencarian dan investigasi. Setelah itu baru DPR akan dilakukan pertemuan dengan Kemenhub.
"Kami memberikan ruang dulu menyelesaikan proses pencarian investigasi lalu baru diskusi untuk mencari solusi demi antisipasi kedepannya," jelasnya.
Pasca-kecelakaan pesawat Sriwijaya Air, isu soal penerbangan kian menghangat selah Hari ini juga manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) membenarkan informasi pesawat dengan nomor penerbangan GA504 gagal mendarat di Bandar Udara (bandara) Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (13/1/2021).
Maskapai penerbangan pelat merah tujuan Jakarta-Pontianak itu seharusnya mendarat di Supadio, namun karena cuaca memburuk, maka pesawat diarahkan melakukan landing di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan. ***


Berita Lainnya
Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI
Permendag Belum Beri Implikasi Signifikan Pada Ketersediaan Minyak Goreng
Kontrak Operasional Kegiatan Bakamla RI di Tahun 2022 Ditandatangani
Ridwan Apresiasi Antusias Tinggi Peserta Munas I Pemerhati Jurnalis Siber
Terbaru! Ini Bocoran Lembaga Pemerintah yang Mau Dibubarkan
Kajari Batu Bara Nyatakan Siap Bersinergi Dengan PJS
Hasil Evaluasi KPU, Hanya 4 Persen Kampanye Pilkada Dilakukan Secara Daring
Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkatkan Pelayanan Warga Kebutuhan Khusus
Deklarasi Persatuan Media Nasional, Hondro: Kita Akan Berjuang Menjadi Konstituen Dewan Pers
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Lakukan Kunjungan Perdana Di Bumi Cenderawasih
M.Ridwan Hisjam : Mengenang Pangeran Diponegoro dan Sejarah Perjuangannya