Viral Suami di Tulungagung Ceraikan Istri yang Minta Bercinta 9 Kali Sehari
Tulungagung, PantauNews.co.id - Kasus perceraian pasangan suami-istri memiliki latar belakang bervariasi. Mulai ekonomi, prinsip, bahkan hingga persoalan seksualitas.
Di Tulungagung, viral cerita seorang suami yang menceraikan istrinya lantaran tidak mampu melayani istrinya dalam berhubungan intim. Si istri diceritakan meminta berhubungan intim hingga sembilan kali sehari.
Cerita tersebut muncul dari pengalaman seorang pengacara asal Tulungagung, Mohammad Hufron Efendi. Pada akhir 2019, ia menangani kasus perceraian pasutri yang usia pernikahannya kurang dari satu tahun.
"Jadi memang betul itu kasus yang saya tangani. Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu istrinya hiperseksual. Kemudian dari situlah muncul pertengkaran. Nah, yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya, bukan hubungan seksualnya, karena itu sangat pribadi," kata Hufron saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/8/2020).
Dijelaskan Hufron, pasutri tersebut masih berusia kurang dari 30 tahun. Selama menjalani kehidupan rumah tangga, frekuensi kehidupan seksual sang istri lebih mendominasi dan selalu meminta dilayani hasrat seksualnya berulang kali dalam sehari.
"Kalau pasangan suami-istri baru, memang biasanya frekuensi memang masih tinggi. Istilahnya kalau orang Jawa itu 'jik kemaruk'. Nah, kalau frekuensi berlebihan, ini menjadi persoalan lain. Tapi waktu itu saya tidak mendetail menanyakan masalah seksualnya, karena pertengkarannya, tidak, hanya itu saja latar belakangnya" jelas Hufron.
Menurut Hufron, pengajuan perceraian tersebut berjalan dengan lancar. Majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung memutus suami-istri sah bercerai.***


Berita Lainnya
Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56
Kontrak Operasional Kegiatan Bakamla RI di Tahun 2022 Ditandatangani
Produk Pertamina Renewable Diesel Bukti Implementasi Dekarbonisasi Pertamina Mendunia
Ternyata Ini Penyebab Gangguan Akses Telekomunikasi Wilayah Anambas dan Natuna
Menengahi Konflik Internal, DPP PJS Ambil Alih Kepengurusan DPD Sumut
Tidak bisa Lagi Jualan Di TikTok, Imbas Dari Larangan pemerintah Memakai Social Commerce
Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers
Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Persiapan Rakernas I PJS Semakin Intens, Seluruh Anggota Diminta Kirim Data
Pilkada 2020, Masyarakat Makin Paham Pilih Pemimpin yang Berkualitas
Debby Susanto Bantah Kedekatannya dengan Mantan Menteri Edhy Prabowo
Komisi I DPR RI: Kelompok Bersenjata di Papua Layak Disebut Teroris