Viral Suami di Tulungagung Ceraikan Istri yang Minta Bercinta 9 Kali Sehari
Tulungagung, PantauNews.co.id - Kasus perceraian pasangan suami-istri memiliki latar belakang bervariasi. Mulai ekonomi, prinsip, bahkan hingga persoalan seksualitas.
Di Tulungagung, viral cerita seorang suami yang menceraikan istrinya lantaran tidak mampu melayani istrinya dalam berhubungan intim. Si istri diceritakan meminta berhubungan intim hingga sembilan kali sehari.
Cerita tersebut muncul dari pengalaman seorang pengacara asal Tulungagung, Mohammad Hufron Efendi. Pada akhir 2019, ia menangani kasus perceraian pasutri yang usia pernikahannya kurang dari satu tahun.
"Jadi memang betul itu kasus yang saya tangani. Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu istrinya hiperseksual. Kemudian dari situlah muncul pertengkaran. Nah, yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya, bukan hubungan seksualnya, karena itu sangat pribadi," kata Hufron saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/8/2020).
Dijelaskan Hufron, pasutri tersebut masih berusia kurang dari 30 tahun. Selama menjalani kehidupan rumah tangga, frekuensi kehidupan seksual sang istri lebih mendominasi dan selalu meminta dilayani hasrat seksualnya berulang kali dalam sehari.
"Kalau pasangan suami-istri baru, memang biasanya frekuensi memang masih tinggi. Istilahnya kalau orang Jawa itu 'jik kemaruk'. Nah, kalau frekuensi berlebihan, ini menjadi persoalan lain. Tapi waktu itu saya tidak mendetail menanyakan masalah seksualnya, karena pertengkarannya, tidak, hanya itu saja latar belakangnya" jelas Hufron.
Menurut Hufron, pengajuan perceraian tersebut berjalan dengan lancar. Majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung memutus suami-istri sah bercerai.***


Berita Lainnya
Haji Uma Akan Usulkan Agenda Rapat Kerja dengan Kementerian
TNI Laksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa
6 Polisi Terluka dalam Kerusuhan Demo BLT di Madina
Anton Medan Meninggal karena Penyakit Diabetes
Gunung Merapi Erupsi Besar, Begini Penjelasan BPPTKG
Soal Perpres Miras hingga Temui Jokowi 4 Mata, Wapres Ma'ruf Kaget
Jelang Munas I, Rombongan PJS Pusat Sambangi Kantor Dewan Pers
PT KPI RU II Dumai Berhasil Raih Penghargaan Dharma Karya dari Kementerian ESDM RI
Mantan KSAD Jendral (Purn) Wismoyo Arismunandar Wafat
LaNyalla: Usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI sebagai Panggilan untuk Memperbaiki Sistem Bernegara
Aksi Jemput Paksa Wartawan, Ketua DPD PJS Sulut Minta Kapolda Copot Kapolres Tomohon
Jelang Kongres PWRI, Ketum Ingatkan Pengurus DPD-DPC PWRI Selindo Berbenah