• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Viral Suami di Tulungagung Ceraikan Istri yang Minta Bercinta 9 Kali Sehari

PantauNews

Ahad, 16 Agustus 2020 00:09:45 WIB
Cetak

Tulungagung, PantauNews.co.id - Kasus perceraian pasangan suami-istri memiliki latar belakang bervariasi. Mulai ekonomi, prinsip, bahkan hingga persoalan seksualitas.

Di Tulungagung, viral cerita seorang suami yang menceraikan istrinya lantaran tidak mampu melayani istrinya dalam berhubungan intim. Si istri diceritakan meminta berhubungan intim hingga sembilan kali sehari.

Cerita tersebut muncul dari pengalaman seorang pengacara asal Tulungagung, Mohammad Hufron Efendi. Pada akhir 2019, ia menangani kasus perceraian pasutri yang usia pernikahannya kurang dari satu tahun.

TERKAIT
  • Pengambilan Gelombang ke 2 Non DTKS di Kelurahan Sukajadi
  • PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
  • Dumai Masuki Normal Baru, Pedagang TBG Tetap Belum Bisa Jualan

"Jadi memang betul itu kasus yang saya tangani. Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu istrinya hiperseksual. Kemudian dari situlah muncul pertengkaran. Nah, yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya, bukan hubungan seksualnya, karena itu sangat pribadi," kata Hufron saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/8/2020).

Dijelaskan Hufron, pasutri tersebut masih berusia kurang dari 30 tahun. Selama menjalani kehidupan rumah tangga, frekuensi kehidupan seksual sang istri lebih mendominasi dan selalu meminta dilayani hasrat seksualnya berulang kali dalam sehari.

"Kalau pasangan suami-istri baru, memang biasanya frekuensi memang masih tinggi. Istilahnya kalau orang Jawa itu 'jik kemaruk'. Nah, kalau frekuensi berlebihan, ini menjadi persoalan lain. Tapi waktu itu saya tidak mendetail menanyakan masalah seksualnya, karena pertengkarannya, tidak, hanya itu saja latar belakangnya" jelas Hufron.

Menurut Hufron, pengajuan perceraian tersebut berjalan dengan lancar. Majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung memutus suami-istri sah bercerai.***

 


Sumber : Detik.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Resmi Mendaftar, DPC PJS Touna Pertama Terdaftar Sebagai Organisasi Pers di Kesbangpol

Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter

Satgas Yonif 126/KC Bagikan Perlengkapan Sekolah dan Sarana Olahraga Kepada Siswa-Siswi Perbatasan

Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas

Dugaan Gubernur Riau Terlibat Skandal CSR BI dan OJK, KPK Sebut 44 Anggota DPR RI Kebagian Kue

Hut Bhayangkara Ke 77, 34 Polda Gelar Baksos

Pussenarhanud Kodiklatad Gelar Latbakjatrat Terintegrasi TA 2021

Diterima Sekdakab Boalemo, PJS Berbagi Kasih Bantuan untuk Korban Banjir di Tilamuta

Tetap Patuhi Prokes, Pemdes Wanakerta Gelar Musrenbang Tahun 2021

UKW Gratis di Lima Provinsi, Bukti Tanggung Jawab Pemerintah Meningkatkan Kompetensi Wartawan

DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol

PB HMI MPO Mendukung Sikap Kritis BEM UI

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1032 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved