• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku

PantauNews

Sabtu, 16 Juli 2022 15:13:48 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta tiga unit sepeda motor hasil curian, Kamis (14/07/2022). Penangkapan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Iptu Dodi Yuskal, S.Ap. 

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Hotman Silalahi, S.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Iptu Dodi Yuskal, S.Ap mengatakan komplotan pelaku terdiri dari empat orang pria. 

Masing-masing berinisial, RH alias RK (21) warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, kemudian IS Alias RB (18) warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, DQ Alias DF (20) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur dan RM Alias RN (20) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Dijelaskan Kapolsek Bukit Kapur didampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur, pengungkapan bermula pada penangkapan salah seorang tersangka utama yakni RH alias RK (21) yang telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 4 kali diwilayah hukum Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai.

“Pada aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pertama RH Alias RK (21) melakukannya bersama seorang rekannya AR yang hingga kini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kemudian aksi selanjutnya dilakukan RH Alias RK (21) bersama IS Alias RB (18), aksi ketiganya dilakukannya bersama rekan DQ Alias DF (20) yang telah lebih dulu diamankan oleh Polsek Bukit Kapur pada pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan aksi keempat dilakukannya bersama RM Alias RN (20),” jelas AKP Hotman Silalahi, S.H didampingi Iptu Dodi Yuskal, S.Ap, Sabtu (16/07/2022).

Keempatnya turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna Hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Merah Putih dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Putih Hitam serta 1 (satu) buah Kunci berbentuk huruf Y yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor. 

Sementara 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra hasil curian telah dijual pelaku kepada AG yang hingga kini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Kini keempatnya beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan Ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman dipidana selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkasnya. (*)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Empat Tersangka Korupsi dan Tiga Orang Tersangka Pungli Diserahkan Jaksa Penyidik Kepada JPU

Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi

Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah

Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan

Polsek Pujud Laksanakan Sosialisasi Program Green Policing dan Penanaman Bibit Pohon di SMK Muhammadiyah Sei Tapah

Janda Cantik Asal Aceh Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan

Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai

Sengketa Lahan Sawit di Rokan Hilir Memanas, Abdul Rachman Silalahi: Kami Pemilik Sah!

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 872 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 364 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved