Materi Iklan Paslon di Media Massa Harus Lolos Verifikasi KPU Riau
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sesuai tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, kini paslon memasuki massa pemasangan iklan kampanye di media massa, sejak hari Minggu tanggal 22 November sampai hari Sabtu 5 Desember 2020.
Materi iklan yang dipasang Paslon terlebih dahulu harus lolos verifikasi KPU, agar sesuai aturan kampanye.
"Materi iklan paslon sebelum ditayangkan ke media daring harus di verifikasi ke KPU guna menghindari isi yang memprovokasi," kata Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto di Pekanbaru, Selasa (24/11/2020).
Kata dia, paslon dapat memasang iklan kampanye di media massa cetak atau koran serta media elektronik yakni televisi dan radio.
Kebijakan pengaturan kampanye melalui media diatur di dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan.
"Sedangkan untuk media daring, pasangan calon atau kandidat bisa memasangnya sendiri dengan desain sendiri. Penayangan iklan oleh media daring hanya dibatasi lima media dengan syarat, media tersebut sudah di verifikasi oleh Dewan Pers. Kalau belum maka teknisnya tim atau media dipersilahkan berkoordinasi dengan KPU setempat," kata Nugi,sapaan awak media.
Ketentuan tersebut sudah diatur dalam pasal 47A Peraturan KPUNomor 11 tahun 2020 tentang kampanye.
Diaturnya jenis media untuk memastikan proses iklan dilaksanakan dengan standar yang terukur sehingga kampanye berlangsung efektif.
Nugi memastikan iklan layanan di media massa ditanggung KPU. Sedangkan iklan kampanye melalui media sosial dan media dalam jaringan dibiayai paslon.
"KPU kabupaten/kota hanya memfasilitasi iklan kampanye paslon di media elektronik seperti TV dan Radio dan media cetak yakni koran," kata ya
KPU berharap dengan adanya iklan layanan kampanye ini, masyarakat bisa mengetahui lebih jelas mengenai visi misi dan program paslon. Apalagi penayangan ini sampai mendekati hari perhitungan dan pemungutan suara.
"Semoga efektif masyarakat bisa melihat membaca atau mendengarkan program visi dan misi melalui media massa," tutupnya. ***


Berita Lainnya
Pelantikan Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden
Progam KKN UMT di RW O8 Cimone Jaya Tidak Tersinkronisasi
Dugaan Korupsi Pemukiman Transmigrasi di Inhil, PPTK Dijebloskan ke Penjara KPA Jadi Tahanan Kota
Google Bikin Heboh! Dolar AS Diklaim Tembus Rp 16.000
Baderhood TKP Tangerang Raya Peduli Korban Banjir
Peringati HUT RI ke-75 di Kota Dumai Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, Upacara Bendera Tetap Berlangsung Khidmat
PT Pembangunan Dumai Senyerahkan Secara Simbolis Pesangon Eks 13 Karyawan
Viral, Kejadian Memalukan di Gedung DPRD Pekanbaru, Larshen Yunus: Sekwan Harus Bertanggungjawab!
Kadis PUPR Kota Tangerang Tanggapi Pentingnya Pelayanan Publik dan Pelayanan Informasi
Lampu PJU Dicopot, DPRD Ingatkan Dishub Lakukan Sosialisasi
Politisi NasDem soal Anies Bicara Pentingnya Narasi: Tak Cocok Jadi Presiden
Klaim Mengetahui Keberadaan Harun Masiku di Indonesia, KPK: Makanya Dicekal