Materi Iklan Paslon di Media Massa Harus Lolos Verifikasi KPU Riau
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sesuai tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, kini paslon memasuki massa pemasangan iklan kampanye di media massa, sejak hari Minggu tanggal 22 November sampai hari Sabtu 5 Desember 2020.
Materi iklan yang dipasang Paslon terlebih dahulu harus lolos verifikasi KPU, agar sesuai aturan kampanye.
"Materi iklan paslon sebelum ditayangkan ke media daring harus di verifikasi ke KPU guna menghindari isi yang memprovokasi," kata Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto di Pekanbaru, Selasa (24/11/2020).
Kata dia, paslon dapat memasang iklan kampanye di media massa cetak atau koran serta media elektronik yakni televisi dan radio.
Kebijakan pengaturan kampanye melalui media diatur di dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan.
"Sedangkan untuk media daring, pasangan calon atau kandidat bisa memasangnya sendiri dengan desain sendiri. Penayangan iklan oleh media daring hanya dibatasi lima media dengan syarat, media tersebut sudah di verifikasi oleh Dewan Pers. Kalau belum maka teknisnya tim atau media dipersilahkan berkoordinasi dengan KPU setempat," kata Nugi,sapaan awak media.
Ketentuan tersebut sudah diatur dalam pasal 47A Peraturan KPUNomor 11 tahun 2020 tentang kampanye.
Diaturnya jenis media untuk memastikan proses iklan dilaksanakan dengan standar yang terukur sehingga kampanye berlangsung efektif.
Nugi memastikan iklan layanan di media massa ditanggung KPU. Sedangkan iklan kampanye melalui media sosial dan media dalam jaringan dibiayai paslon.
"KPU kabupaten/kota hanya memfasilitasi iklan kampanye paslon di media elektronik seperti TV dan Radio dan media cetak yakni koran," kata ya
KPU berharap dengan adanya iklan layanan kampanye ini, masyarakat bisa mengetahui lebih jelas mengenai visi misi dan program paslon. Apalagi penayangan ini sampai mendekati hari perhitungan dan pemungutan suara.
"Semoga efektif masyarakat bisa melihat membaca atau mendengarkan program visi dan misi melalui media massa," tutupnya. ***


Berita Lainnya
Pelayanan Puskesmas Karawaci Baru dan RS Sari Asih Sangat Memuaskan
FAP - Tekal Kota Dumai Siap Bantu Disnakertrans Dumai Audit Data Pekerja Perusahaan
Polsek Rajeg Gelar Vaksinasi 1.200 Dosis Di SDN Ranca Bango 3 Desa Lembangsari
Tuntaskan Tugas, Dansatgas Pengamanan Hari Lahir Pancasila tingkat Nasional di Dumai
Tingkatkan Budaya K3, PT KPI RU Dumai Gelar Training Safety Culture and Leadership
Rafki Dapunta: Terima Kasih Kawan-kawan dan Kader PP yang Tanpa Lelah dan Bahkan Siang Malam 'Betunggus Lumus'
Pelantikan Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden
PRPH Rumah Halal Hadir di Acara Seminar UMKM Alisya Khadijah Kabupaten Bekasi
Berikan Rasa Aman Saat Ibadah, Satgas Gakkum Polres Dumai Lakukan Patroli
Sertijab Kapolsek Peranap, Kapolres: Saya Kenal Betul Iptu Bahagia Ginting
FAP Tekal Minta Awasi dan Usut Pekerja Di PT SIL, Nandar: Jangan Ada KTP Bergentayangan di Disdukcapil Dumai
Lagi-lagi 'KNPI Riau Peduli Sesama' Salurkan Santunan, Kali ini Digelar di Kecamatan Medang Kampai