• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Hari ini, Parmonangan Hasibuan Resmi Dilaporkan ke Poldasu

Larshen Yunus: Kita Akan Bongkar 'Gurita Bisnis' Sang Kades

PantauNews

Rabu, 10 November 2021 14:39:12 WIB
Cetak

MEDAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari ini, Rabu (10/11/21) bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana dilaporkan melaporkan Kepala Desa (Kades) Aek Tinga ke Mapolda Sumatera Utara.

Kepala Desa Aek Tinga, Parmonangan Hasibuan alias Monang adalah Kepala Desa terkaya se-Kabupaten Padang Lawas. Informasi itu disampaikan oleh beberapa narasumber yang tak lain adalah masyarakat setempat.

Kekayaan Kades Aek Tinga itu berasal dari hiruk pikuk gurita bisnisnya, mulai dari usaha DO/SP tunggal di PT Mandiri Sawit Bersama (MSB). Selaku Kepala Desa, Monang juga 'nyambi' memasukkan TBS ke perusahaan tersebut, tentunya dengan kekuatan memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Desa.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Selain itu, informasi yang dirangkum media ini juga menyatakan bahwa Kades Aek Tinga juga terlibat dalam usaha Galian C dan pantauan dilapangan, justru kemungkinan tersebut masuk dalam ranah Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dugaan kuat masuk kategori kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Hasil monitoring, observasi dan investigasi dilapangan. Kami juga menemukan hal yang aneh dan saat ini, setelah hampir 2 periode dibuat sebagai Kepala Desa, Kantornya ada. Kantor Pemerintahan Desa Aek Tinga di rumah pribadi Kades tersebut dan sama sekali tidak dibuat ada aktivitas kantor sebagaimana mestinya Kantor Kepala Desa," ungkap Aktivis Larshen Yunus.

Direktur Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu juga mengatakan, bahwa kehadiran Kantor Kepala Desa sangat dibutuhkan, apalagi lokasi Desa Aek Tinga terletak di Jalur perlintasan jalan besar, terhubung ke Provinsi Riau-Sumatera Utara.

"Bayangkan saja, si Kepala Desa itu dikenal 'Sultannya' Kades se-Kabupaten Padang Lawas, lokasi Desa-nyapun berada di pinggir Jalan Lintas Provinsi. Namun hingga saat ini Kantornya tak ada, justru dibuat satu dengan rumah pribadinya," tegas pria yang akrab disapa Yunus.

Menurutnya, potensi PMH sangat besar, ditengah Pengelolaan Keuangan Desa, mulai dari ADD, DD dan Dana Retribusi lainnya. Ditambahkan Yunus, ia menerima aduan dari masyarakat bahwa pengerasan jalan menuju lokasi Galian C milik Kades Aek Tinga itu berasal dari Anggaran Desa, padahal itu hanya untuk kepentingan pribadi saja, yakni Bisnis Pribadi Galian C si Kades tersebut.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa seharusnya APH melaporkan surat pengaduan masyarakat agar layak menjadi 'Panglima' dalam menghadirkan keadilan.

"Kasus ini murni karena urusan penggunaan keuangan negara. Apakah si Kades telah melakukan pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyelewengan jabatannya atau justru-benar hal yang lari dari jalur. Biarlah Polda Sumatera Utara yang temuan ini dan kita banggakan. PRESISI Kapolri hadir di Polda Sumatera Utara," harap Yunus, yang juga menyatakan sebagai Ketua Presidium Pusat GAMARI.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini mencoba menghubungi nomor ponsel Kades Aek Tinga, Parmonangan Hasibuan, namun tak juga dibalas. Upaya konfirmasi terus dilakukan, si Kades cuek, kemungkinan merasa dirinya paling benar.

Terakhir, Kades Aek Tinga Parmonangan Hasibuan juga diketahui dalam keadaan sakit diabetes, mungkin terlalu nikmat dengan penghasilannya sebagai 'Sultan' di kampung tersebut. 

Pasalnya, dia juga dijaga oleh dua orang personel Brimob dari Polda Sumatera Utara. Penjagaan itu terkait aktivitas dirumahnya yang selalu bertransaksi +-150 Juta perhari dan ini merupakan 'gurita bisnis' di Kepala Desa. (rls/tim)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Siapa Saja yang Boleh 'Libur' Nyicil ke Bank? Ini Daftarnya

Lomba Mural Tingkat Nasional Kota Tangerang

Jem Harahap: Ungkapan Sebuah Kebersamaan Umat Beragama Sesama Kader

PT KPI RU Dumai Raih Penghargaan Dalam Ajang Bisnis Indonesia CSR Award

Bulat Suara Untuk Amris,Beberapa Organisasi Sosial Menyatakan Sikap

Jelang Perayan Imlek 2021, Satgas Covid-19 Dumai Lakukan Sosialisasi Prokes Disejumlah Klenteng

Ormas FBB DPD Kota Tangerang, Gelar Santunan dan Ziarah Ke TMP Taruna

Ikuti Sidang Perdana Via Teleconference, Hanafi Atan Cs Didakwa Pemalsuan Surat Tanah

Pembangunan Kios Kawasan Kuliner Jayamukti, Apakah Proyek ini Sudah Sesuai Kajian?

Dispar Manggarai Barat: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi

Bersama Bawaslu, Polres Dumai Gelar Apel dan Patroli Anti Politik Uang

Mewujudkan Syiar Islam Melalui Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved