• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Waka DPRD Kota Tangerang: Pemko Harus Komitmen dengan Aturan yang Dibuatnya Sendiri

PantauNews

Kamis, 13 Januari 2022 12:17:48 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Peraturan Walikota Tangerang Nomor 30/2012 disebutkan jika truk tambang atau tanah boleh melintas pada Pkl 20.00 WIB hingga Pkl 05.00. Namun fakta yang terjadi cukup banyak truk pengangkut tanah yang beberapa hari ini dibiarkan beroperasi di siang hari melintas di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kecamatan Cipondoh.  

Hal tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan atau dugaan adanya oknum pejabat dinas perhubungan, yang menerima suap, sehingga truk pengangkut tanah tersebut  bisa beroprasi  di siang hari tanpa adanya tindakan tegas.

Rahman, salah satu warga kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh menyampaikan bahwa memang truk pengangkut tanah tersebut sudah beberapa hari ini melintas di Jalan Ki Hajar Dewantoro. 

"Truk pengangkut tanah tanah tersebut sudah beberapa hari ini melintas,  dan sepertinya belum ada teguran dari pihak - pihak terkait , 

Mungkin kalau sudah ada teguran truk - truk tersebut tidak beroperasi di siang hari "  kata Rahman saat di wawancarai langsung oleh awak media Selasa (11/1/2022)

Warga lainnya yang tidak mau disebutkan namanya menyebabkan bahwa dirinya merasa heran, Kenapa  truk - truk itu masih bisa beroprasi siang hari dan terkesan tidak ada tindakan tegas dari  petugas dinas perhubungan ( Dishub )

"Menurut peraturan Walikota Tangerang truk pengangkut tanah di larang beroprasi siang hari, tapi kenapa beberapa hari ini ada beberapa truk pengangkut tanah yang bisa beroperasi di siang hari....??

Apakah mungkin ada oknum  petugas dishub  yang sebelumnya sudah dikondisikan atau menerima suap , sehingga truk - truk tersebut dibiarkan beroperasi di siang hari..?? "

Tutur Salah satu warga Cipondoh menyampaikan rasa  penasarannya.

Menyikapi kondisi tersebut ,Teungku Iwan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang saat dihubungi melalui WashtAap menegaskan bahwa Pemkot harus komitmen dalam menerapkan peraturan

"Perwal itu untuk mengatur bukan melarang, tetapi tahu diri dong aturan jam operasionalnya ,jika menang melanggar Perwal maka aturan tegakan.
Masyarakat juga berhak protes, teriak itu hak rakyat yang sudah bayar pajak. Sebab bukan berdampak pada kerusakan jalan melainkan berimbas pada pisikologis tinggi masyarakat. Jika terbukti ada oknum dari dinas yang beri ijin lewat maka tindak tegas, yang begini - begini ga boleh toleransi, pemerintah harus komitmen dengan aturan yang d buatnya sendiri " Tegas Teungku Iwan ,Rabu ( 12/1/2022)

Begitupun juga dengan H Tasril Jamal Anggota DPRD Komisi IV. Kota Tangerang menegaskan hal yang sama bahwa Perwal harus di tegakkan dan dirinya akan menindak lanjuti pelanggaran tersebut

" Jelas di Perwal ada aturannya, jadi kami komisi IV akan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Dishub yang membiarkan truk melakukan operasi diluar aturan yang ada. Kami akan memanggil pihak Dishub dalam waktu dekat untuk diklarifikasi." Jelas H Tasril Jamal. (Asep WW)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Opening Sonaview Hotel, Eka Sari Dewi: Serap dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Polsek Batuceper Kota Tangerang Gelar Vaksinasi Merdeka

Penjelasan Majalah Tempo Soal Sampul Bergambar Jokowi Berhidung Ala Pinokio

Wahyudi El Panggabean, Raih Predikat Kompeten sebagai Master Trainer dari BNSP

DPD PJS Riau Sambangi DPC PJS Dumai untuk Penguatan Organisasi

Kurang Mendapat Perhatikan, Limbah Industri Pangan di Bukit Batrem Masih Menimbulkan Aroma yang Menyengat

LSM Jikalahari Dukung Ketua DPRD Siak, Tindak Tegas PT Arara Abadi

Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, Ikuti Upacara HUT RI Ke-76 Secara Virtual

Tingkatkan Kapasitas Kelompok Binaan, PT KPI RU Dumai Adakan Pelatihan Pemijahan Ikan

Evakuasi Mayat Di Pelabuhan Tanjung Semak

Tidak Dilantik di Gedung DPRD 45 Legislator Bengkalis 2019 - 2024, Inilah Lokasinya

DPP MCI akan Bekerjasama dengan BNSP

Terkini +INDEKS

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

29 April 2026
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029
29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Dibaca : 1106 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1030 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 381 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1216 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 738 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved