PILIHAN
Akan Perjuangkan Pembangunan Desa, Yuyun Hidayat Minta Desa Perkuat Data
Kampar (PantauNews.co.id) - Anggota DPRD Provinsi Riau Yuyun Hidayat meminta setiap desa agar memperbaiki data desa, baik kebutuhan pembangunan maupun terkait data warga miskin di desa.
Hal itu disampaikannya, saat kunjungan kerja ke Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
"Sebab setiap pemerintahan itu pasti punya skala prioritas pembangunan. Kalau kita punya data yang kuat, kita bisa lebih mudah untuk memperjuangkan dan menarik dana pembangunan itu ke desa kita," ujar anggota komisi IV DPRD Riau ini.
Yuyun mencontohkan Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebanyak 2000 unit di tahun 2020.
"Kalau data kita kuat, jelas penerimanya, dilengkapi dengan foto- foto, titik koordinat dan data- data pendukung lainnya maka itu akan memudahkan tim untuk memverifikasinya," cakapnya lagi.
Begitupun dengan kebutuhan pembangunan lainnya. Anggota DPRD Riau Dapil Kampar ini berpesan agar dilengkapi dengan data yang akurat.
"Jadi kita bisa membagi, mana yang menjadi kewenangan dana desa, Kabupaten ataupun Provinsi. Perkuat data dan tentukan skala prioritas dalam Musyawarah Pembangunan, mulai dari Musrenbang Desa, Kacamatan hingga Kabupaten, yang menjadi kewenangan Provinsi, saya siap memperjuangkannya," tukasnya.
Sumber: Cakaplah.com



Berita Lainnya
Kodim 0320/Dumai Gelar Berbagai Perlombaan Dalam Memeriahkan HUT RI Ke-74
Biaya perawatan bayi prematur Sangat Mahal
Sikapi Green Coke Milik Pertamina Dumai, Johannes: Pertamina Harus Peka
Warga kelurahan Bukit Batrem Berharap Adanya Penerangan Jalan
Polres Dumai Petakan serta Identifikasi Perusuh
Sering Abaikan Komplin Pelanggan, Mayatama Dumai Rugikan Nasabah
Ojek Gerobak, Memetik Rezeki di Tengah Banjir Jakarta
Menuju Kota Sehat Wisata Ke-6, Payakumbuh Masuk Verifikasi Kemenkes RI
Tim DVI Polda Jatim Serahkan 7 Jenazah Korban Awan Panas Guguran Gunung Semeru Kepada Keluarga
4 Pejabat Pemko Dumai dan 1 Kontraktor Dipanggil KPK Terkait Penyidikan Kasus Suap Wako Dumai
Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Virtual
Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Asusila Diancam Hukuman 15 Tahun