Permintaan Maaf
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Sehubungan dengan penulisan artikel dengan judul “Implementasi Fuzzy Tsukomoto dalam Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik”, yang diterbitkan pada halaman jurnal https://ejurnal.stmik-budidarma.ac.id/index.php/mib pada bulan juli 2023 lalu, dengan ini kami atas nama Desyanti, John Suarlin dan Rudi Faisal menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai atas kelalaian yang telah dilakukan.
Permohonan maaf ini, juga kami layangkan tembusan kepada Direktorat Jendral Pajak, tertanggal 18 September 2023, terkait Perihal Permohonan Maaf Penulisan Artikel Ilmiah.
Berikut Surat Permohonan Maaf yang dilayangkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai.
Kepada Yth :
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai
Jalan Sultan Syarif Kasim Qasim Nomor 18, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau
Perihal: Permohonan Maaf Penulisan Artikel Ilmiah
Tembusan: Direktorat Jendral Pajak
Dengan Hormat,
Bersama ini kami Penulis artikel ilmiah (Desyanti, John Suarlin, Rudi Faisal) dengan judul “ Implementasi Fuzzy Tsukomoto dalam Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik” yang diterbitkan pada halaman jurnal https://ejurnal.stmik-budidarma.ac.id/index.php/mib pada bulan juli 2023 lalu, dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai atas kelalaian yang telah kami lakukan.
Adapun kelalain atau kesalahan kami sebagai berikut:
Artikel yang ditulis tidak melalui proses izin kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai sesuai dengan prosedur yang berlaku yang telah diatur oleh Direktorat Jendral Pajak Penelitian didasarkan pada data responden umum dan bukan pengguna layanan dari KPP Pratama Dumai. Sehingga data yang digunakan tidak valid dan relevan dengan kondisi yang sebenarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas maka kami penulis, MENARIK KEMBALI artikel yang sudah kami publikasikan sebelumnya dan memohon maaf yang sebesar - besarnya jika hal tersebut menimbulkan dampak yang tidak baik bagi Kantor KPP Pratama Dumai.
Demikianlah surat permohonan maaf ini kami sampaikan dan dibuat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksan dari pihak mana pun.
Dumai, 18 September 2023
Hormat Kami
Penulis


Berita Lainnya
Muncul Spanduk Warga Desa Seluti di Inhu Tolak HGU PT Gandaera Hendana
DPRD Kota Tangerang Desak Pemprov Banten Cairkan DBH
Rombongan PJS Bersama Tim Penguji UKW Berkunjung ke Museum PT Bukit Asam
5 Ketua PC GP Ansor Mendorong PW GP Ansor Riau Agar Segera Melaksanakan Konferwil VII GP Ansor Riau
MCI Se-Tangerang Raya Sukses Gelar Musyawarah Kerja
Audensi dengan Walikota, DPK ALUN Dumai 'Curhat' Tentang Lingkungan dan Hutan
Polsek Rengat Barat Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri
GRIB JAYA Dumai Berkomitmen Lawan Politik Uang, Siapkan Langkah Strategis di Lapangan
SPBU Jalan Sudirman ini Jual BBM Pertalite Tanpa Batasan dan QR Code
Wako Dumai Menyayangkan Masih Banyaknya Sebagian Masyarakat yang Tidak Percaya dengan Pandemi
Dukungan Terus Mengalir, Bang Udin Optimis Perjuangkan Hingga Pilwako Dumai 2020
Dilaporkan Sebanyak 29 Kali, Larshen Yunus Pecahkan Rekor Aktivis se-Dunia