Permintaan Maaf
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Sehubungan dengan penulisan artikel dengan judul “Implementasi Fuzzy Tsukomoto dalam Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik”, yang diterbitkan pada halaman jurnal https://ejurnal.stmik-budidarma.ac.id/index.php/mib pada bulan juli 2023 lalu, dengan ini kami atas nama Desyanti, John Suarlin dan Rudi Faisal menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai atas kelalaian yang telah dilakukan.
Permohonan maaf ini, juga kami layangkan tembusan kepada Direktorat Jendral Pajak, tertanggal 18 September 2023, terkait Perihal Permohonan Maaf Penulisan Artikel Ilmiah.
Berikut Surat Permohonan Maaf yang dilayangkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai.
Kepada Yth :
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai
Jalan Sultan Syarif Kasim Qasim Nomor 18, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau
Perihal: Permohonan Maaf Penulisan Artikel Ilmiah
Tembusan: Direktorat Jendral Pajak
Dengan Hormat,
Bersama ini kami Penulis artikel ilmiah (Desyanti, John Suarlin, Rudi Faisal) dengan judul “ Implementasi Fuzzy Tsukomoto dalam Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik” yang diterbitkan pada halaman jurnal https://ejurnal.stmik-budidarma.ac.id/index.php/mib pada bulan juli 2023 lalu, dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai atas kelalaian yang telah kami lakukan.
Adapun kelalain atau kesalahan kami sebagai berikut:
Artikel yang ditulis tidak melalui proses izin kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai sesuai dengan prosedur yang berlaku yang telah diatur oleh Direktorat Jendral Pajak Penelitian didasarkan pada data responden umum dan bukan pengguna layanan dari KPP Pratama Dumai. Sehingga data yang digunakan tidak valid dan relevan dengan kondisi yang sebenarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas maka kami penulis, MENARIK KEMBALI artikel yang sudah kami publikasikan sebelumnya dan memohon maaf yang sebesar - besarnya jika hal tersebut menimbulkan dampak yang tidak baik bagi Kantor KPP Pratama Dumai.
Demikianlah surat permohonan maaf ini kami sampaikan dan dibuat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksan dari pihak mana pun.
Dumai, 18 September 2023
Hormat Kami
Penulis


Berita Lainnya
Khofifah Sebutkan Masalah Papua Merupakan Laboratorium Kebhinekaan.
Antusias, Ribuan Warga Bandung Ikuti Serbuan Vaksinasi di Seskoau
Semburan Gas Berpotensi Terbakar dan Beracun, EMP Bentu Turun ke Tenayan Raya
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
DPP AWDI Ucapkan Selamat Kepada Budi Kasan Besari Sebagai Bendahara Umum Inkopsim NU
Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Mutasi Lima Pamen
Tanggapi Pungutan di SDN 003 Bukit Kapur, Edison: Hal Ini Akan Perhatian Serius Komisi I DPRD Dumai
Giat Patroli Karhutla, Babinsa Teluk Makmur Bersinergi dengan Pihak Kelurahan dan MPA
BPPKB DPC Kota Tangerang Serahkan SK Serentak
Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti Bantu Tenaga Pendidik di SD Kampung Kibay
Masyarakat Apresiasi Pejuang Pemadam Karhutla Riau
TKQ/TPQ Al-Anshor Tetap Eksis Menumbuhkembangkan Generasi Qurani