Permintaan Maaf
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Sehubungan dengan penulisan artikel dengan judul “Implementasi Fuzzy Tsukomoto dalam Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik”, yang diterbitkan pada halaman jurnal https://ejurnal.stmik-budidarma.ac.id/index.php/mib pada bulan juli 2023 lalu, dengan ini kami atas nama Desyanti, John Suarlin dan Rudi Faisal menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai atas kelalaian yang telah dilakukan.
Permohonan maaf ini, juga kami layangkan tembusan kepada Direktorat Jendral Pajak, tertanggal 18 September 2023, terkait Perihal Permohonan Maaf Penulisan Artikel Ilmiah.
Berikut Surat Permohonan Maaf yang dilayangkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai.
Kepada Yth :
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai
Jalan Sultan Syarif Kasim Qasim Nomor 18, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau
Perihal: Permohonan Maaf Penulisan Artikel Ilmiah
Tembusan: Direktorat Jendral Pajak
Dengan Hormat,
Bersama ini kami Penulis artikel ilmiah (Desyanti, John Suarlin, Rudi Faisal) dengan judul “ Implementasi Fuzzy Tsukomoto dalam Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik” yang diterbitkan pada halaman jurnal https://ejurnal.stmik-budidarma.ac.id/index.php/mib pada bulan juli 2023 lalu, dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai atas kelalaian yang telah kami lakukan.
Adapun kelalain atau kesalahan kami sebagai berikut:
Artikel yang ditulis tidak melalui proses izin kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai sesuai dengan prosedur yang berlaku yang telah diatur oleh Direktorat Jendral Pajak Penelitian didasarkan pada data responden umum dan bukan pengguna layanan dari KPP Pratama Dumai. Sehingga data yang digunakan tidak valid dan relevan dengan kondisi yang sebenarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas maka kami penulis, MENARIK KEMBALI artikel yang sudah kami publikasikan sebelumnya dan memohon maaf yang sebesar - besarnya jika hal tersebut menimbulkan dampak yang tidak baik bagi Kantor KPP Pratama Dumai.
Demikianlah surat permohonan maaf ini kami sampaikan dan dibuat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksan dari pihak mana pun.
Dumai, 18 September 2023
Hormat Kami
Penulis


Berita Lainnya
Dilantiknya Himarohu-Riau 2020 - 2022, Bupati Rohul Berharap Mahasiswa Memberikan Sumbangsih dan Pemikirannya
Butuh Uluran Tangan, Gonjong Limo Dumai Salurkan Bantuan ke Pesantren Alam Quran Bagan Keladi
Ketua KNPI Riau Larshen Yunus: Polri Jangan Mau di Dikte
Hadiri Musrenbang RKPD Riau 2024, Bupati Rohil Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan
Ditunggu Masyarakat Pembagian Masker Balon Wako Dumai Pasca Darurat Corona, Ternyata Hendri Sandra yang Perdana
Prajurit TNI Keliling Kampung Cek Kesehatan Masyarakat Papua
Busyett..!! Siswi SMA ini Seperti 'Piala Bergilir' 17 Temannya
Rutan Dumai Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Sentosa
Usai Dilantik, Dandim 0314/Inhil Langsung Padamkan Karhutla
Prajurit Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti Bagikan Takjil di Tapal Batas Papua
Sakit, Kasubbag TU Kantor Pertanahan Aceh Singkil Tutup Usia
Apical Dumai Turut Rayakan Hari Perhubungan Nasional dengan Melakukan Aksi Bersih Pantai