Permintaan Maaf

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Sehubungan dengan penulisan artikel dengan judul “Implementasi Fuzzy Tsukomoto dalam Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik”, yang diterbitkan pada halaman jurnal https://ejurnal.stmik-budidarma.ac.id/index.php/mib pada bulan juli 2023 lalu, dengan ini kami atas nama Desyanti, John Suarlin dan Rudi Faisal menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai atas kelalaian yang telah dilakukan.
Permohonan maaf ini, juga kami layangkan tembusan kepada Direktorat Jendral Pajak, tertanggal 18 September 2023, terkait Perihal Permohonan Maaf Penulisan Artikel Ilmiah.
Berikut Surat Permohonan Maaf yang dilayangkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai.
Kepada Yth :
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai
Jalan Sultan Syarif Kasim Qasim Nomor 18, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau
Perihal: Permohonan Maaf Penulisan Artikel Ilmiah
Tembusan: Direktorat Jendral Pajak
Dengan Hormat,
Bersama ini kami Penulis artikel ilmiah (Desyanti, John Suarlin, Rudi Faisal) dengan judul “ Implementasi Fuzzy Tsukomoto dalam Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik” yang diterbitkan pada halaman jurnal https://ejurnal.stmik-budidarma.ac.id/index.php/mib pada bulan juli 2023 lalu, dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai atas kelalaian yang telah kami lakukan.
Adapun kelalain atau kesalahan kami sebagai berikut:
Artikel yang ditulis tidak melalui proses izin kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai sesuai dengan prosedur yang berlaku yang telah diatur oleh Direktorat Jendral Pajak Penelitian didasarkan pada data responden umum dan bukan pengguna layanan dari KPP Pratama Dumai. Sehingga data yang digunakan tidak valid dan relevan dengan kondisi yang sebenarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas maka kami penulis, MENARIK KEMBALI artikel yang sudah kami publikasikan sebelumnya dan memohon maaf yang sebesar - besarnya jika hal tersebut menimbulkan dampak yang tidak baik bagi Kantor KPP Pratama Dumai.
Demikianlah surat permohonan maaf ini kami sampaikan dan dibuat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksan dari pihak mana pun.
Dumai, 18 September 2023
Hormat Kami
Penulis
Berita Lainnya
Sekretaris Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional PP Muhamadiyah Kunjungi Poso
Man Boww : Menyulap Barang Bekas Menjadi Sepeda Rakit Dayung.
DPC PKB Gelar Tasyakuran Pembubaran Panitia Konser Kebangsaan
Di Cari Polisi Media Online Penyebar Berita Pengalihan Isu
6 Kali Raih WTP Serta DID, Pemkab Bireuen Kaji Ulang Kembali Kinerja SKPK
Ingin Perubahan Yang Lebih Baik, Madholidin Calonkan Diri Menjadi Kades Kutruk
Polres Dumai Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Perayaan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023
Wujudkan Kamtibmas Sejak dini, Polsek Rupat Berikan Bimbingan Pada Siswa
Operasi Ketupat Jaya 2021, Penyekatan Arus Mudik di Pintu Tol Bekasi Barat
Salurkan Bantuan Covid-19, Dasrinal Nagur: Kami juga Peduli Rekan Sesama Profesi
Kapal Fery Penyeberangan Rute Tebas-Tekarang Karam
PARA ULAMA USUNG JOKOWI DI 2019-2024