• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Kisruh Pimpinan GANN Dumai, Dedi Saputra: Secepatnya Kita Utus Perwakilan untuk Mediasi

Redaksi

Rabu, 01 April 2020 20:43:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Menyikapi keberadaan Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkoba Nasional (DPC GANN) Kota Dumai yang telah ditandatangi oleh DPP GANN dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 0116/Skep/DPP-GANN/III/2020. Hal ini langsung ditanggapi DPP GANN terkait adanya sanggahan keberadaan DPC GANN yang dinahkodai Feri Windria.

Terkait dengan Surat Keputusan DPP GANN tentang pengesahan Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan DPC GANN Kota Dumai masa bhakti 2020-2025, Sekretaris DPP GANN Hj Jihan Savitrie, SE, SH, MH mengungkapkan bahwa SK yang dikeluarkan dari DPP adalah sah dan legal.

“Salam sejahtera buat kita semua. Menyikapi beberapa pertanyaan dan memberikan pencerahan bagi kita semua, selaku Sekretaris Jendral DPP GANN menyatakan bahwa SK yang dikeluarkan DPP adalah sah dan legal,” ungkap Sekjend DPP GANN dalam rilisnya via WhatsApps, Senin, 30/3/2020.

Pembentukan struktur kepengurusan DPC GANN Kota Dumai masa bhakti 2020-2025, didasari dengan Surat Mandat, Nomor: 076/MDT/DPP-GANN/III/2020, memutuskan dan menetapkan serta memberi mandat kepada Feri Windria. Ditandatangani oleh Ketua DPP GANN Fakhuruddin dan Sekretaris Jendral DPP GANN Hj Jihan Azka Savitrie, SE,SH,MH pada tanggal 12 Maret 2020.

Terkait dengan pemberitaan, Golan Lubis yang mengungkapkan sebagai pendiri GANN Dumai dan sudah berjuang membesarkan lembaga dan merasa dirinya dizolimi. Lanjutnya, ia yang menceritakan telah konsisten menjalankan program GANN dan tidak pernah membuat kesalahan serta melanggat AD-ART. Feri Windria tidak ingin memberikan komentar terlalu banyak.

“Kita lebih mengedepankan aturan ketimbang perasaan. Jika dibuka dipublik, ibarat menapuk air didulang,” ungkap singkat Feri Windria, Rabu, 1/4/2020.

Terkait pemecatan dan penonaktifan Golan Lubis dan Nurhayati sebagai Plt Ketua dan Sekretaris DPC GANN Dumai ini dikeluarkan DPD GANN Riau dan juga disahkan oleh DPP GANN dipusat. Feri Windria menyarankan agar Golan Lubis untuk meminta konfirmasi dan keterangan lebih lanjut terkait pemecatan dan penonaktifan dirinya kepada DPP GANN.

“Saya tidak ada ingin bermaksud untuk merebut atau mensabotase jabatan saudara Golan Lubis selaku pimpinan GANN Dumai. Sebaiknya, saudara Golan mengklarifikasi hal ini langsung ke DPD maupun ke DPP,” kata Feri Windria, pemegang mandataris pertama dan sekaligus ditunjuk sebagai Ketua DPC GANN Dumai.

Perihal terkait penunjukan Golan Lubis sebagai pengganti dirinya, Feri Windria juga tidak ingin mengutarakan terlalu banyak. Hal ini, menurutnya akan memberikan ‘image negative’ dan serta akan memperkeruh suasana.

Wakil Ketua DPC GANN Kota Dumai yang baru mengantongi SK, Dedi Saputra menyayangkan kejadian hal ini. Keikutsertaan dirinya dan bergabung di GANN Kota Dumai semata mata ingin memberikan kontribusi bagi masyarakat khususnya menjadi pelopor serta pengiat anti narkoba.

“Sebelum saya bergabung, saya sudah melihat legalitas mandat saudara Feri Windria. Makanya saya tertarik dan ingin bergabung,” papar Dedi, Rabu, 1/4/2020.

Selanjutnya, Sekjend DPP GANN Hj Jihan Savitrie mengungkapkan bahwa SK DPD/ DPC/ PAC semua dikeluarkan oleh DPP.

“ Semua SK dikeluarkan oleh DPP, jadi SK asli yang bertanda tangan basah akan diserahkan pada saat pelantikan. SK langsung diberikan Ketum dan Sekjend,” beber Sekjend DPP GANN.

Pasca ditetapkan wabah Covid-19, Dedi Saputra juga mengungkapkan tertundanya pelaksanaan pelantikan DPC GANN Kota Dumai dan belum tahu sampai kapan virus yang sangat berbahaya ini cepat mereda.

“Kita patuhi arahan pemerintah agar untuk sementara meminimal kegiatan dahulu. Secepatnya, kami akan utus perwakilan untuk memediasikan persoalan dan kami sepakat membuka pintu selebar-lebarnya kepada Golan Lubis CS,” pungkas Dedi. (rls)

Editor: Pepen Prengky


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapan Teroris Bom Thamrin Dieksekusi Mati? Ini Kata Jaksa Agung

Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir

Ketum Aktomas dan Sekretaris MCI Pertanyakan Kebijakan Pansel PUPR

DPD I KNPI Riau Buka Sayembara Rp500 Juta, Larshen Yunus: Bagi Siapa yang Mengetahui Lokasi Toko Ritz-Carlton

Hakim ad hoc diberhentikan sementara oleh MA

RGB Gelar Lagi Forum Diskusi Melalui Kegiatan Konsolidasi Media Portalradaksi.com

Akibat Luapan Banjir, Seorang Balita Meregang Nyawa Terapung di Sawah yang Terendam

Miliki Massa Militan dan Sebut' Dumai Basis Banteng', A Tito Gito: Ada 3 Nama Kader Terbaik PDI-P

Ketua PP GAMARI Dilaporkan Berkali kali, Larshen Yunus: Kita Lapor Balik!

Harga Motor Ini Paling Jatuh di Pasar Motor Bekas

PT CPI Akui Adanya Tumpahan Oil Spill di Dermaga 4 Pelabuhan Dumai

PKS Mini Di Sungai Sembilan Tak Lengkapi Ijin, Pemerintah Akan Panggil Pihak Perusahaan

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved