Jemaah Umrah Asal Indonesia Wajib Karantina Setibanya di Arab Saudi
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID – Sebanyak 360 jemaah umrah dari sejumlah daerah di Pulau Jawa bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah melalui Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Ahad (1/11/2020).
Keberangkatan jemaah ini merupakan pertama kalinya selama penangguhan ibadah umrah imbas pandemi Covid-19. Mulai 1 November 2020, Arab Saudi secara bertahap membuka pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari luar wilayah Kerajaan.
"Ada beberapa ketentuan, pertama soal usia, dimana ditetapkan minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun. Di atas ataupun di bawah usia tersebut, mohon maaf untuk sementara tidak diizinkan berangkat," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Muhammad Farid Aljawi.
Lalu, jemaah umrah juga wajib memiliki hasil swab test yang berlaku selama 72 jam setelah hasil tes keluar. Hal ini dilakukan agar hasil test yang keluar benar-benar baru dan menunjukkan bahwa jemaah umrah tersebut bebas dari Covid-19. Jika lewat dari waktu tersebut tidak diizinkan berangkat.
Kemudian, para jemaah umrah yang baru tiba di Jeddah akan langsung dibawa ke hotel masing-masing dan wajib karantina. Mereka tidak diperkenankan keluar hotel selama 3 hari.
"Sampai di sana jemaah juga harus karantina di hotel selama 3 hari, dan tidak boleh keluar hotel. Ibadah umrah dilakukan setelah masa karantina habis," ujarnya.
Aturan tersebut tentunya bersifat sementara waktu selama pandemi Covid-19. Aturan tersebut akan kembali direvisi apabila pandemi selesai atau jika vaksin Covid-19 dan obatnya telah diterima oleh masyarakat.
"Tentunya ini hanya sementara, kalau keadaan sudah berubah tentunya akan ada revisi dan semua kembali berjalan normal," ungkapnya.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah membuka pelaksanaan ibadah umrah pada 1 November 2020 ini. Ratusan orang jemaah dari Indonesia pun berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pagi hari ini.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan pedoman layanan umrah bagi jemaah yang berasal dari wilayah Kerajaan Arab Saudi. Seperti diketahui, pembukaan umrah tahap ketiga yakni untuk jemaah umrah dari berbagai negara ini akan mulai dilaksanakan secara bertahap pada 1 November 2020.
Berdasarkan ketentuan yang dirilis Kerajaan, jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah dan ziarah Masjid Nabawi mulai 1 November dengan kapasitas maksimal 20.000 jemaah umrah dan 60.000 peziarah per hari, serta akan berlanjut hingga resmi berakhirnya pandemi virus Corona. ***


Berita Lainnya
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin Vaksin Untuk Anak-Anak
Dandim 0715/Kendal Beserta Forkopimda Monitoring Pos PPKM Mikro
Pemilihan Ketua RT/RW Di Cimone Jaya, Kota Tangerang Berlangsung Demokratis dan Guyub
DPD PKS Dumai Segera Buka Pendaftaran Penjaringan untuk Pilwako Dumai 2020
Usai Potong Kelamin Pacar Adik, Pria di Bengkulu Menyerahkan Diri ke Polisi
Lurah M Sobri Pimpin Sertijab Ketua RW 08 Kelurahan Gembor Kota Tangerang
Bakti Sosial Serentak Polres Dumai, Polri Semakin Dicintai Masyarakat
program vaksin campak dan rubella
Walikota Dumai Saksikan Peluncuran Koperasi Merah Putih, H Paisal: Mendukung dan Menyukseskan Program Kopdes
Giat Patroli Karhutla, Babinsa Teluk Makmur Bersinergi dengan Pihak Kelurahan dan MPA
PKS Berduka, Akhirnya Muhammad Fadli AR Dipanggil Sang Khalid Setelah Bertarung Melawan Penyakit
Nasib Pahlawan Gugus Depan Memperjuangkan Pasien Corona