Jemaah Umrah Asal Indonesia Wajib Karantina Setibanya di Arab Saudi

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID – Sebanyak 360 jemaah umrah dari sejumlah daerah di Pulau Jawa bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah melalui Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Ahad (1/11/2020).
Keberangkatan jemaah ini merupakan pertama kalinya selama penangguhan ibadah umrah imbas pandemi Covid-19. Mulai 1 November 2020, Arab Saudi secara bertahap membuka pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari luar wilayah Kerajaan.
"Ada beberapa ketentuan, pertama soal usia, dimana ditetapkan minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun. Di atas ataupun di bawah usia tersebut, mohon maaf untuk sementara tidak diizinkan berangkat," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Muhammad Farid Aljawi.
Lalu, jemaah umrah juga wajib memiliki hasil swab test yang berlaku selama 72 jam setelah hasil tes keluar. Hal ini dilakukan agar hasil test yang keluar benar-benar baru dan menunjukkan bahwa jemaah umrah tersebut bebas dari Covid-19. Jika lewat dari waktu tersebut tidak diizinkan berangkat.
Kemudian, para jemaah umrah yang baru tiba di Jeddah akan langsung dibawa ke hotel masing-masing dan wajib karantina. Mereka tidak diperkenankan keluar hotel selama 3 hari.
"Sampai di sana jemaah juga harus karantina di hotel selama 3 hari, dan tidak boleh keluar hotel. Ibadah umrah dilakukan setelah masa karantina habis," ujarnya.
Aturan tersebut tentunya bersifat sementara waktu selama pandemi Covid-19. Aturan tersebut akan kembali direvisi apabila pandemi selesai atau jika vaksin Covid-19 dan obatnya telah diterima oleh masyarakat.
"Tentunya ini hanya sementara, kalau keadaan sudah berubah tentunya akan ada revisi dan semua kembali berjalan normal," ungkapnya.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah membuka pelaksanaan ibadah umrah pada 1 November 2020 ini. Ratusan orang jemaah dari Indonesia pun berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pagi hari ini.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan pedoman layanan umrah bagi jemaah yang berasal dari wilayah Kerajaan Arab Saudi. Seperti diketahui, pembukaan umrah tahap ketiga yakni untuk jemaah umrah dari berbagai negara ini akan mulai dilaksanakan secara bertahap pada 1 November 2020.
Berdasarkan ketentuan yang dirilis Kerajaan, jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah dan ziarah Masjid Nabawi mulai 1 November dengan kapasitas maksimal 20.000 jemaah umrah dan 60.000 peziarah per hari, serta akan berlanjut hingga resmi berakhirnya pandemi virus Corona. ***
Berita Lainnya
Gelper Dan Masalah Kehadirannya di Bengkalis: Apa Yang Harus Dilakukan?
MUSDA IKTD Ke VIII, Yuhandri Pegang Tampuk Pimpinan 5 Tahun Kedepan
Gugurkan Konsultan Yang Banting Harga,Janji Mentri PUPR
Pemko Tangerang Siapkan Aturan Pelaksanaan Sholat Tarawih
Masuki New Normal, Rapid Test Dilaksanakan Pada Pedagang Pasar Bundaran di Kota Dumai
Polda Riau Gelar Bakti Sosial Serentak Bersempena Hari Bhayangkara Ke-74
Pemantapan Kegiata Gotong Royong Akbar PAC PP Dumai Timur, Dalam Memperingati Hari Lahir Pancasila
Ikut Gotong Rotong Bersama Masyarakat, Nita Ariani dan BEMD Peduli Lingkungan
Warga Perumahan Griya Sangiang Mas RW 09 Gebang Raya Nikmati Program PJU
Shopee Hadirkan ‘10.10 Brands Festival’ bersama Mitra Brand dan Penjual
Dulu Manggung di Panggung Megah, Beginilah Nasib Sang Juara DMC MCTV Sekarang
Lakukan Pembersihan Tumpahan CPO, Kamero Jelaskan Jumlah Minyak yang Tumpah