• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Soroti Pembalakan Liar di Hutan Senepis,

Ketua DPK ALUN Dumai Tuding PT DRT Ikut Bertanggungjawab, Dugaan Pembiaran

PantauNews

Senin, 22 Mei 2023 16:51:50 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.COM - Penebangan hutan secara liar (ilegal logging) semakin hari semakin mengkhawatirkan di Provinsi Riau, khususnya di Kota Dumai. Informasi terangkum kegiatan haram ilegal logging ini semakin merusak ekosistem hutan di Kota Dumai.

Pantauan dilapangan, kegiatan haram pembabatan hutan ini jika dibiarkan, akan menimbulkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan. Para pelaku ini tampaknya tanpa ada rasa takut, walaupun kerap terjadinya penangkapan beberapa kali dari aparat Kepolisian Resort Dumai.

Informasi terangkum, aksi pembalakan liar ini masih kerap terjadi dikawasan Hutan Senepis, Kecamatan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Walaupun sempat buka tutup, dugaan aksi pembabatan hasil hutan ini, tampaknya para oknum pelaku masih punya nyali dalam melancarkan bisnis haram tersebut.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Uniknya, lokasi pembabatan hutan ini berada dikawasan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT Diamond Raya Timber (PT DRT). Diketahui, IUPHHK-HA PT Diamond Raya Timber ini berada didua kawasan yakni Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai dengan luas 90.959 Ha. 

Ketua DPK Asosiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan saat dimintai tanggapan, meminta kepada aparat penegak hukum cepat menanggapinya terkait maraknya ilegal logging di Kecamatan Sungai Sembilan.

"Kita minta aparat penegak hukum tangkap pelaku ilegal logging di Kecamatan Sungai Sembilan. Ini bukan sekedar kejahatan biasa," kata Ketua DPK ALUN Kota Dumai menegaskan, Senin (22/5/2023).

Apalagi, terkait aksi pembalakan liar di lokasi Batu Teritip masih kerap beroperasi hingga saat ini. Parahnya lagi, bahwa kegiatan ileggal logging tepatnya dikawasan Hutan Senepis ini seperti 'kucing kucingan'.

Ditambahkan Edriwan, salah satu aspek yang tidak bisa lepas dari permasalahan lingkungan adalah hutan. Karena hutan merupakan tempat hidup berbagai fauna dan flora. Hutan juga dikatakan sebagai paru-paru dunia. 

"Tanpa hutan, mustahil keseimbangan alam akan tercapai. Mari kita selamatkan hutan di Kota Dumai," ucap Edriwan dengan lantang.

Lanjutnya lagi, bahwa permasalahan di dalam hutan cukup sering terjadi, salah satunya adalah pembalakan liar atau penebangan hutan secara ilegal. Hal ini pasti akan memicu berbagai masalah lainnya di masa yang akan datang.

Terakhir, Ketua DPK ALUN Dumai juga mengendus adanya dugaan konspirasi oleh oknum oknum tertentu yang dengan sengaja membuat 'rasa aman' bagi pelaku kejahatan lingkungan tersebut.

Selanjutnya, jelas dalam pasal 19 Huruf a dan atau b Jo. Pasal 94 Ayat 1 Huruf a dan atau Pasal 12 Huruf e Jo. Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

"Kita minta pihak PT Diamond Raya Timber juga ikut bertanggungjawab dugaan adanya pembiaran pembalakan liar di Hutan Senepis. Jika terbukti terlibat, kita minta Kementerian LHK untuk mencabut izinnya," tukasnya mengakhiri. (*)

 

 


Sumber : Rilis DPK ALUN Dumai /  Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Drainase Di Jalan Hos Tjokroaminoto Kota Tangerang Mampet

Memperkenalkan Indonesia Lewat Bahasa, Inilah yang Dilakukan Kemendikbud

FRBB Korda Banten: DPRD Harus Mendesak PUPR Menindaklanjuti

PW HIMMAH Riau Siap Kawal Peningkatan PAD, Sekda Rohil Sambut Kolaborasi

Gas Subsidi Langka dan Mahal, Bupati Akan Panggil Kadisperindag

28 DPD PJS Siap Sukseskan Program Kompetisi Jurnalis Kebangsaan 2024

Antusias, Ribuan Warga Bandung Ikuti Serbuan Vaksinasi di Seskoau

'Perangi Corana', IPDK dan PK KNPI Dumai Kota Turun Langsung ke Masyarakat

Bahayakan Pengendara, PUPR-PKPP Riau Bongkar Ornamen Flyover di Pekanbaru

FORUM KITA Diskusi Komplikasi Persoalan dalam PPDB Online di Dumai

13.430 Tahanan dan Napi Anak Dibebaskan Cegah Corona

Pendaftaran Perdana, Uber Firdaus Sebut Pasangan Sukma Jaya Arief - Rahmad Untuk Menuju Dumai Hebat

Terkini +INDEKS

Bhabinkamtibmas Mekar Sari Dampingi Petani Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

16 Juni 2026
Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif
16 Juni 2026
Konsolidasi Perdana di Dumai, FSPMI Riau Perkuat Barisan dan Strategi Perjuangan Buruh
15 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani, Kebun Kangkung di Purnama Jadi Penopang Ketahanan Pangan
15 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Peternak di Dumai Barat, Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat dari Pekarangan Warga
14 Juni 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim
13 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Dampingi Petani, Pekarangan Bergizi Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
13 Juni 2026
Ibu Muda di Kampung Penyengat Sungai Apit di terkam buaya Saat mandi di Sungai Metas
13 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif
12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Jaga Investasi dan Dorong Penyelesaian Polemik TKBM Secara Kondusif

Dibaca : 283 Kali
Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang
Dibaca : 233 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 281 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1928 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1368 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved