• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Oknum ASN Vertikal Kota Dumai Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas ASN

Berfoto dan Menggerakkan Tanda Keberpihakan dengan Salah Satu Calon Walikota Dumai

PantauNews

Jumat, 02 Oktober 2020 01:20:01 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id – Memasuki masa kampanye keenam di Pilkada Serentak 2020, tensi suhu politik memanas. Seperti halnya dalam netralitas ASN, Komisi Aparatur Sipil Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga yang bertugas menjaga dan berkomitmen mengawal netralitas ASN pada Pilkada 2020 ini.

Salah satu pemilik akun media sosial Facebook yang diduga seorang ASN dilingkungan instansi vertikal Imigrasi Kelas TPI II Kota Dumai berani menggunggah foto bersama salah satu calon walikota Dumai. Postingan yang diunggah, Kamis (1/10/2020), pukul 17.32 WIB, oknum yang diduga kuat melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Akun Facebook berinisial IRM, Ikrar netralitas yang telah digaungkan oleh seluruh ASN se-Indonesia, ternyata upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN tidak diindahkan oleh oknum.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Sesuai dengan Keputusan Bersama 5 Kementerian/lembaga yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Kementerian Dalam Negeri, KASN, BKN dan Bawaslu, tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020, karena amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

"Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," kata Tjahjo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (8/9/2020) seperti dikutip Beritasatu.com baru baru ini.

Penandatanganan SKB Netralitas akan dilakukan pada tanggal 10 September 2020 di Kementerian PAN-RB.

"Pada setiap pelaksanaan Pilkada permasalahan netralitas ASN selalu muncul ke permukaan. Negara tidak mencabut hak ASN sebagai pemilih, tetapi untuk menjaga agar ASN tetap netral, maka perlu dilakukan pengaturan agar keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak melanggar asas netralitas," kata Tjahjo.

Adapun tujuan dari penetapan SKB itu adalah menjadi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam menjaga netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Oknum ASN IRM dalam postingan dimedia sosialnya, dengan jelas atau sengaja melakukan kampanye/sosialiasasi dimedia sosial. IRM melakukan foto bersama paslon dengan mengikuti gerakan simbol gerakan tangan/ gerakan yang mengindikasi keberpihakan.

Ketua GNPK Kota Dumai Ahadin SP, ST kepada awak media, Selasa (2/10/2020), meminta kepada Bawaslu Kota Dumai untuk tegas dalam setiap dugaan dan apabila ditemukan pelanggaran netralitas di Pilkada 2020.

“Jangan ada keraguan dalam penegakan sanksi bagi ASN yang nakal. Mohon diusut agar Kemendagri mendorong pemberian sanksi bagi ASN yang tidak netral baik di pusat maupun daerah sesuai dengan peraturan berlaku,” tukasnya. ***

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Bripka Lamganda Situmorang SH Tindaklanjut Laporan Warga

Gandeng UPN -Veteran Jogjakarta, PJS Sumsel Selenggarakan UKW Angkatan I

Berikan Himbauan Tidak Mudik, Forkopimda Pekanbaru Kontrol Posko PSBB & Pospam Ops Ketupat

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Beserta Jajaran Cek Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Pamit, Kasat Intel Polresta Tangerang Ucapkan Selamat dan Sukses

Terganggunya Aktifitas Warga,Truk Pengangkut CPO Dihadang

Beredar Surat Nama-nama Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP, Berikut Daftar Lengkapnya

Semakin Ngetrend, Komunitas Tingwe Telah Hadir di Kota Tangerang

Eks Lurah Nurseha Beberkan Alasan Inventaris Kantor 'Diboyong' ke Rumahnya

Group 3 Kopassus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Dumai, Bangun Kemitraan Strategis untuk Masa Depan

Kejari Siap Usut Dugaan Permainan Dana Publikasi di DPRD Pekanbaru

Kerap Mengeluarkan Asap Hitam dari Cerobong Pabrik, PT. NPL Diduga Lakukan Pencemaran Udara

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved