• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

GAMARI 'Endus' Aroma Busuk PT TAL, Larshen Yunus: Dugaan Ada yang 'Membeking'

PantauNews

Ahad, 28 November 2021 20:48:05 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Info seputar keterlibatan pejabat pada aktivitas PT Tamora Agro Lestari (PT TAL) Kuantan Singingi (Kuansing) ternyata diketahui oleh Aktivis Peduli Lingkungan PP GAMARI. Aroma busuk tersebut tercium ketika perusahaan itu diduga kuat terlibat dalam praktek pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari Kebun dalam kawasan hutan.

Praktek haram itu diketahui marak terjadi, karena ada pejabat besar dibelakang aktivitas tersebut. Diketahui, keterlibatan pejabat di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau itu sudah berlangsung sangat rapi. Aktivis PP GAMARI juga mengendus peran dari salah satu petinggi partai politik di Kuansing yang mengambil keuntungan besar dibalik TBS dari kebun dalam kawasan hutan.

Ditemui pada saat berada di Gedung Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Republik indonesia, Sabtu (27/11/21), Aktivis Larshen Yunus dan rekan-rekan memastikan bahwa Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat akan dimasukkan hari Senin depan.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

"Kami menduga kuat, bahwa dibalik aktivitas PT TAL yang menampung dan atau membeli TBS dari kebun dalam kawasan hutan dan infonya terdapat peran pejabat besar di Kuansing. Hal itu sangat bertentangan dengan Pasal 93 Undang-Undang nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut mengatakan bahwa, Korporasi dilarang mengangkut dan atau menerima titipan hasil dari perkebunan yang berasal dari kegiatan perkebunan didalam kawasan hutan tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat 2 huruf d dan e.

Perlu diketahui, bahwa info sebelumnya mengatakan perusahaan tersebut akan dilaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Riau terkait masalah pencemaran lingkungan. IPAL Pabrik Kelapa Sawitnya tumpah disaat waktu yang tak diketahui. Limbah mengalir ke sungai, sehingga yang tadinya Jernih, sungai dikawasan tersebut jadi kotor dan penuh dengan bakteri limbah.

"Konsultasi sudah kami lakukan, surat pengantar juga telah kami berikan. Tinggal besok, hari Senin kami ke bagian GAKKUM Kemen LHK di komplek Manggala Wanabakti, Jakarta, untuk menyampaikan Secara Resmi Surat Laporan tersebut.

"Mohon do'anya, agar Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu di Kepolisian maupun di Kementerian LHK, segera menindaklanjuti temuan ini. Siapapun dia sepanjang terbukti terlibat, maka sanksi berat akan menanti," tutup Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya bersama para Aktivis GAMARI. (*)
 


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dewan Desak Pemko Pekanbaru Cairkan Anggaran Tanggap Darurat

Diduga Black Campign Sajadah VS Karpet Merah di Medsos, Oknum Dinkes Dumai Minta Maaf

Usai Potong Kelamin Pacar Adik, Pria di Bengkulu Menyerahkan Diri ke Polisi

Gerai Vaksin Presisi Polsek Rajeg Kabupaten Tangerang Diserbu Masyarakat

MERK IKAN SALAI LELE MAJOSINDO JADI INCARAN PENIKMAT.

Ketua INPEST Dumai Soroti Buruknya Pelayanan di Rumah Sakit Awal Bros: Harap Pemerintah Bertindak Tegas

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Dampingi pekerja PT. Tirta Kencana Tata Warna menyelesaikan permasalahan industrial

GRIB JAYA Dumai Berkomitmen Lawan Politik Uang, Siapkan Langkah Strategis di Lapangan

Yakinkan Masyarakat, Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Vaksin Covid-19 Tahap Ke-2

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, MPC Pemuda Pancasila Rohil Berbagi Takjil Kepada Warga

Larshen Yunus: Kita Akan Bongkar 'Gurita Bisnis' Sang Kades

Sambut Kedatangan Pangkogawilham I ke Dumai, Personil TNI Koramil 02/BK Lakukan Pembersihan Lapangan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved