• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

GAMARI 'Endus' Aroma Busuk PT TAL, Larshen Yunus: Dugaan Ada yang 'Membeking'

PantauNews

Ahad, 28 November 2021 20:48:05 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Info seputar keterlibatan pejabat pada aktivitas PT Tamora Agro Lestari (PT TAL) Kuantan Singingi (Kuansing) ternyata diketahui oleh Aktivis Peduli Lingkungan PP GAMARI. Aroma busuk tersebut tercium ketika perusahaan itu diduga kuat terlibat dalam praktek pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari Kebun dalam kawasan hutan.

Praktek haram itu diketahui marak terjadi, karena ada pejabat besar dibelakang aktivitas tersebut. Diketahui, keterlibatan pejabat di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau itu sudah berlangsung sangat rapi. Aktivis PP GAMARI juga mengendus peran dari salah satu petinggi partai politik di Kuansing yang mengambil keuntungan besar dibalik TBS dari kebun dalam kawasan hutan.

Ditemui pada saat berada di Gedung Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Republik indonesia, Sabtu (27/11/21), Aktivis Larshen Yunus dan rekan-rekan memastikan bahwa Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat akan dimasukkan hari Senin depan.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

"Kami menduga kuat, bahwa dibalik aktivitas PT TAL yang menampung dan atau membeli TBS dari kebun dalam kawasan hutan dan infonya terdapat peran pejabat besar di Kuansing. Hal itu sangat bertentangan dengan Pasal 93 Undang-Undang nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut mengatakan bahwa, Korporasi dilarang mengangkut dan atau menerima titipan hasil dari perkebunan yang berasal dari kegiatan perkebunan didalam kawasan hutan tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat 2 huruf d dan e.

Perlu diketahui, bahwa info sebelumnya mengatakan perusahaan tersebut akan dilaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Riau terkait masalah pencemaran lingkungan. IPAL Pabrik Kelapa Sawitnya tumpah disaat waktu yang tak diketahui. Limbah mengalir ke sungai, sehingga yang tadinya Jernih, sungai dikawasan tersebut jadi kotor dan penuh dengan bakteri limbah.

"Konsultasi sudah kami lakukan, surat pengantar juga telah kami berikan. Tinggal besok, hari Senin kami ke bagian GAKKUM Kemen LHK di komplek Manggala Wanabakti, Jakarta, untuk menyampaikan Secara Resmi Surat Laporan tersebut.

"Mohon do'anya, agar Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu di Kepolisian maupun di Kementerian LHK, segera menindaklanjuti temuan ini. Siapapun dia sepanjang terbukti terlibat, maka sanksi berat akan menanti," tutup Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya bersama para Aktivis GAMARI. (*)
 


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Walikota Dumai dan Kadis PU Tinjau Pembangunan Proyek Duplikat Jembatan Sungai Mesjid

Omnibus Law dan RUU Cilaka Diduga Menjadi Petaka Bagi Buruh, Kamiparho KSBSI Minta Pemko dan DPRD Dumai Tindaklanjuti Tuntutan

Muspika Periuk Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Gelar Giat Bersih Pasca Banjir

Tumpang Sugian Akan Amanah Dalam Memimpin Desa

Bye-bye! Awal Februari Sederet Ponsel Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp

Faisal Arif Hadir Sebagai Narasumber Di MTsN 1 Dumai Dalam Kegiatan Pelatihan Dasar Jurnalistik

Drg Luciana dan Seno Benteng Launching Lagu

Upah Buruh di Mabar Belum Penuhi Standar Hidup Layak

Muspika Periuk Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Gelar Giat Bersih Pasca Banjir

Heroik! Babinsa dan Bhabinkamtibmas Buluh Kasap Sigap Evaluasi Warga yang Sakit

Peduli Dampak Banjir di Bumi Ayu, GP NasDem Dumai Sambangi Warga

Pengurus PMI Kabupaten Cilacap Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dilantik

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1018 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 737 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved