PILIHAN
Berbaju Purnawirawan TNI, Kivlan Zen: Lawan Tito, Wiranto, Luhut
Jakarta (PantauNews.co.id) -Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, mengenakan pakaian berbeda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Dia tampak memakai pakaian serba hijau dan baret layaknya seragam TNI.
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengutarakan pakaiannya itu merupakan seragam purnawirawan TNI. Hal itu tampak dari label putih pada name tag bertuliskan Kivlan Zen.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat tersebut memakai seragam itu untuk melawan pejabat negara yang menurut dia telah merekayasa kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Saya memakai ini karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara merekayasa," kata Kivlan di PN Jakpus, Rabu (22/01/2020).
"Saya tunjukkan, melawan mereka bahwa ini rekayasa."katanya lagi.
Pejabat yang dimaksud adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan; dan mantan Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian.
Dari pantauan awak media, Kivlan tiba di pengadilan pukul 09.48 WIB. Pakaiannya berbalutkan jas hijau dan syal. Dia lalu membuka jasnya dan menunjukkan seragam ala TNI itu. Ada lencana bintang dua di bahu kiri dan kanannya sebagai purnawirawan pejabat tinggi TNI AD.
Kivlan mengaku belum sehat hari ini. Dia terlihat berjalan menuju pengadilan menggunakan tongkat ditemani sang istri. "Belum sehat, tapi karena kehormatan dan harga diri saya sehat," ucap dia.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sumber: Tempo.co



Berita Lainnya
Sekda Dumai Hadiri dan Isi Acara Talkshow di Poltek Negeri Industri Dumai
Ketua BKPRMI Kota Tangerang Rutin Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
Akses Jalan Warga Bukit Kapur Alami Kerusakan, Berikut Tanggapan Eks Ketua LPMK Gurun Panjang
Lahan Terpakai Akibat Penanaman Pipa Gas, 40 KK Tagih Janji Pertagas Ganti Rugi
PT Sulindafin Kota Tangerang Tak Hiraukan Keluhan Warga Terdampak Banjir
Grand Opening Primaya Hospital Pasar Kemis, Komitmen Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Prima
Polisi: Pembakar Bendera Merah Putih Warga Aceh, Tinggal di Malaysia
Ketua Fraksi PKB Kota Tangerang Sidak SDN 04,07 dan 08 Kecamatan Larangan
Kasdim 0510/Trs Tinjau Serbuan Vaksin Kodam Jaya Didesa Pangadegan Kabupaten Tangerang
Busyet!! Sesama Guru Saling Baku Hamtam, Siswa yang Melerai
Ales Saprijon: Jika ini Benar, Saya Minta APH Usut Tuntas!
Serbuan Vaksin Kogabwilhan I Dapat Apresiasi Gubernur Kepri