• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Video Wall Pemkot Pekanbaru

PantauNews

Jumat, 28 Agustus 2020 22:45:49 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id - Kejaksaan Tinggi Riau menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan video wall Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Pemko Pekanbaru. Padahal dugaan korupsi itu diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp3,9 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azizi mengatakan, pihaknya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas penyidikan perkara tersebut.

"Iya, sudah SP3, dihentikan," ujar Hilman, Jumat (28/8/2020).

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Penghentian penyidikan dilakukan karena kerugian negara telah dikembalikan sesuai kerugian yang ditimbulkan, dan untuk perangkat yang diperlukan tetap difungsikan atau diadakan.

"Karena negara sudah diuntungkan. Perangkat video wall tetap terpasang seharga Rp 4 miliar. Dan mereka kita bebani pengembalian kerugian negara sebesar anggaran itu," kata Hilman.

Sementara saat ditanyakan terkait status dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Pekanbaru berinisial VH alias Vinsensius selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Sedangkan dari pihak swasta berinisial AMI yang merupakan Direktur CV Solusi Arya Prima, perusahaan penyedia monitor video wall ilegal itu, dipilihkan, atau status tersangkanya dicabut.

"Otomatis dipulihkan," jelas Hilman.

Untuk diketahui, penyelidikan perkara korupsi pengadaan video wall di Pemkot Pekanbaru itu berawal saat dua unit monitor video wall itu mengalami kerusakan.

Ada 15 unit monitor video wall, dua di antaranya mengalami kerusakan, saat Diskominfotik Pemkot Pekanbaru menghubungi perusahaan layar monitor resmi, mereka tidak mau memperbaikinya karena tidak merasa ada memasukkan unit ke Pemkot Pekanbaru.

Berdasarkan kejanggalan tersebut, Kejati Riau kemudian melakukan penyelidikan dari mana sebenarnya pengadaan monitor video wall itu. Di mana ada sebesar Rp 4,4 miliar anggaran APBD yang dianggarkan untuk pengadaan 15 unit monitor video wall itu.

Sedikitnya ada 18 saksi yang diperiksa, termasuk Eka Firmansyah Putra selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana tugas Diskominfotik Pekanbaru, hingga ada dua tersangka.

Dua tersangka tersebut seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Pekanbaru berinisial VH alias Vinsensius selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan dari pihak swasta berinisial berinisial AMI yang merupakan Direktur CV Solusi Arya Prima, perusahaan penyedia monitor video wall ilegal.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah dengan melakukan pengadaan tetap dengan menggunakan katalog elektronik. Faktanya pengadaan tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di katalog elektronik.

VH ini kemudian bersekongkol dengan AMI untuk mengadakan monitor tanpa melalui jalur pabrikan resmi atau secara ilegal. Peralatan elektronik itu tidak memiliki dokumen resmi termasuk garansi. Dampaknya peralatan yang digunakan tidak sesuai keinginan, dan mudah rusak.

Adapun pengadaan video wall itu bertujuan untuk mengusung visi Kota Pekanbaru sebagai Smart City. Anggaran dialokasikan dalam APBD Pekanbaru 2017 sebesar Rp 4.448.505.418.***


Sumber : Merdeka.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Komitmen Polri Dalam Menciptakan Pemilu Damai 2024, Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Menyebarkan Pamflet dan Brosur

Semarak Budaya Festival Dangdut dan Religi, Dr Hj Karmila Sari Jembatani Aspirasi Kaum Muda

Banjir Bengkayang Kalbar, Akses Lumpuh Total dan Terpaksa Warga Gunakan Perahu

Silahturahmi Berbagi Ilmu Tentang Pentingnya Kebersihan, Nita Ariani Disambut Antusias Jemaah 'Mak Mak' Masjid Darul Mutaqqin Dumai

Bersama Yamaha, Halaman Ex. Walikota Dumai digoyang Wulan LIDA dan Ipank

Bunuh Anak Kandung, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan

Alamak…Wanita Berseragam Bea Cukai ini Rekam Dirinya 'Puaskan Diri Sendiri' di Toilet

CPO ilegal Bebas beroperasi Di Perairan Dumai

Dilarang Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, 52 Truk ODOL Putar Balik

Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan

Miris Kondisi Dampak Covid-19, Roni Ganda Bakara beserta Istri Bagi-bagi Sembako Gratis

Apical Rayakan Hari Susu Sedunia dengan Memberdayakan Peternak dan Komunitas Sekitar

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 663 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved