PILIHAN
Penjelasan Majalah Tempo Soal Sampul Bergambar Jokowi Berhidung Ala Pinokio
Jakarta(PantauNews.co.id) - Redaktur Eksekutif Majalah Tempo Setri Yasra mengatakan bahwa sampul Majalah Tempo edisi 16-22 September 2019 bukan menggambarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pinokio.
"Tempo tidak pernah menghina kepala negara sebagaimana dituduhkan. Tempo tidak menggambarkan Presiden sebagai pinokio. Yang tergambar adalah bayangan pinokio," kata Setri dalam pesan tertulisnya, Senin, 16 September 2019.
Setri menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999, Majalah Tempo memberikan perhatian pada dinamika dalam masyarakat perihal revisi UU KPK.
Ia mengatakan, sampul Majalah Tempo dengan judul Janji Tinggal Janji itu merupakan metafora atas dinamika tersebut, yaitu tudingan sejumlah penggiat antikorupsi bahwa Presiden ingkar janji dalam penguatan KPK. "Tempo telah memuat penjelasan dalam Presiden dalam bentuk wawancara," katanya.
Menurut Setri, Redaksi Tempo meyakini bahwa Jokowi memahami peran jurnalisme di dalam masyarakat, dan menganggap kritik sebagai bagian penting dalam pemerintahannya.
Sebelumnya, Relawan Jokowi Mania melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers hari ini. Ketua Relawan Joman Immanuel Ebenezer menilai cover Majalah Tempo menggambarkan seorang kepala negara seperti tokoh kartun Pinokio yang identik suka berbohong. "Mem-framing seakan-akan Jokowi pembohong. Ini kan bahaya untuk pendidikan rakyat," katanya.
Selain cover, Immanuel juga mempermasalahkan konten berita Majalah Tempo. Menurut dia, isi berita seolah-olah menunjukkan Jokowi tak berpihak pada pemberantasan korupsi dan ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena itu, Immanuel dan para relawan menuntut pihak Tempo untuk menarik edisi tersebut. Ia juga meminta Tempo melakukan klarifikasi, dan meminta maaf.
Sumber :Tempo.co



Berita Lainnya
Apical Wujudkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Duma
Tingkatkan Kapasitas Kelompok Binaan, PT KPI RU Dumai Adakan Pelatihan Pemijahan Ikan
Pukat UGM Duga Persekongkolan Dibalik Revisi UU KPK.
Mantan Kades Terima Divonis 13 Bulan, Jaksa Belum Bersikap
Hadiri Baksos Pujakesuma Kota Dumai, Syamsurizal Sumbang Perdana Rp10 Juta Bantuan untuk Anak - anak Yatim
Politik Praktis Dilarang Bagi Mahasiswa Dan Diperlukan Integritas ,Pesan Menko PMK
Dugaan Adanya 'Permainan' PPDB Online Disalah Satu SMAN Kota Tangerang Selatan Mulai Terkuak
Korban Bencana Alam Terima Bantuan Darurat Dari Pemkab Manggarai Timur
Di Cari Polisi Media Online Penyebar Berita Pengalihan Isu
Subhanallah, Ada Penampakan Lafadz Allah saat Gempa di Lokasi RSUD Dumai
Komunitas Ruang Kosong Siap Bantu DPC MCI Kota Tangerang
Penggerebekan Menargetkan Geng Narkoba, Operasi Polisi Tewaskan 121 Orang